Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RUPBASAN MJK

Desain Baru Paspor RI, Indonesia Banget!

Hukum | 2024-08-19 07:29:13
Desain Baru Paspor RI, Indonesia Banget!

Jakarta - Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Ke-79 RI, Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan desain baru Paspor RI. Desain Paspor RI yang baru ini sangat kental akan nilai-nilai/ ciri khas Indonesia, seperti warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih yang disematkan pada Paspor Baru RI. Tidak hanya itu, terdapat pula motif kain khas setiap daerah di Indonesia dan berbagai gambar yang menunjukkan keindahan Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat meluncurkan Desain Paspor Baru RI, mengapresiasi desain baru Paspor RI tersebut.

“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia”, tutur Yasonna di Jakarta, Sabtu (17/08/2024).

Mendukung pernyataan Menkumham, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Tetapi juga terdapat berbagai kombinasi fitur keamanan untuk melindungi dari upaya pemalsuan.

“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, replikasi, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ungkap Silmy dalam acara Launching Desain Baru Paspor RI.

Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menjelaskan, desain baru paspor RI akan memiliki cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip. Lalu halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.

"Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna," tandas Silmy.

Sebagai informasi tambahan, desain baru paspor RI ini sudah mengikuti Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C yang menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.

Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.

Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan menjadi lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image