Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zahro Al-Fajri

Stop Free Sex dengan Islam

Agama | Friday, 09 Aug 2024, 20:37 WIB
Sumber gambar: ghirahbelajar.com

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Hal ini dianggap sebagai upaya meningkatkan kesehatan reproduksi generasi. Namun, wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya peraturan pemerintah tersebut. Beliau menyampaikan jika PP tersebut bertentangan dengan amanat pendidikan yang berbudi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama.

Latar belakang terbitnya peraturan pemerintah ini jelas karena kondisi generasi yang sedang tidak baik-baik saja. Para remaja banyak yang terjebak pornografi, pornoaksi, sampai seks bebas. Akibatnya terjadilah kehamilan yang tidak direncanakan, aborsi, kehamilan di luar nikah yang berujung Married by Accident, dan yang lebih parah merebaknya penyakit seksual.

Kondisi ini jelas akibat gaya hidup remaja yang semakin bebas. Remaja negara mayoritas muslim ini telah mengalami krisis identitas. Islam bukan lagi pandangan hidupnya. Paham kebebasan berperilaku telah merasuki diri mereka. Alhasil, kebebasan diagung-agungkan, kesenangan duniawi yang mereka kejar, gaya hidup liberal kapitalis menjadi lifestyle mereka.

Hal ini dikarenakan paham sekuler kapitalis telah merebak bahkan mengakar di bumi Pertiwi. Agama hanya diambil dalam hal ibadah ritual sedangkan hidup memakai aturan buatan manusia. Kehidupan liberal yang akhirnya menjadi pemimpin dalam menjalankan kehidupan

Penyediaan alat kontrasepsi malah dijadikan solusi untuk menghadapi masalah reproduksi generasi. Hal ini akan semakin mengokohkan gaya hidup liberal dan free sex akan semakin merebak. Mereka merasa difasilitasi melakukan seks bebas dengan aman. Alhasil, generasi akan semakin rusak dan merusak.

Sejatinya Allah sang pemilik semesta alam telah menurunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk hidup manusia. Allah telah mengatur bagaimana agar manusia mampu hidup dengan selamat di dunia dan akhirat. Termasuk cara melestarikan dan menjaga keturunan agar menjadi manusia mulia, berakhlaqul karimah, dan meraih derajat tinggi baik di dunia maupun di akhirat

Berkaitan dengan pergaulan, Allah memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk saling menjaga pandangan, menutup aurat, dan menjaga iffah serta Izzah. Allah melarang berdua-duaan dengan non mahram dan campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa alasan yang dibenarkan syariat seperti bidang pengobatan, pendidikan, dan jual beli. Hubungan laki-laki dan perempuan adalah saling tolong menolong dalam memenuhi hajat hidup.

Allah menggariskan pemenuhan naluri seksual hanya halal dilakukan melalui jalur pernikahan. Pasangan suami istri pun diperintahkan untuk memahami perannya masing-masing dan menjalankan kehidupan rumah tangga dengan ruh Islam yang bertujuan melahirkan generasi beriman dan bertaqwa.

Perzinahan jelas haram. Segala hal yang mendekati zina pun dilarang. Media dalam Islam bertujuan untuk mengokohkan keimanan serta ketaatan masyarakat. Sehingga segala hal yang tidak sesuai dengan syariat seperti gaya hidup liberal, pacaran, memamerkan aurat, flexing dan lain sebagainya akan dilarang disiarkan.

Negara wajib menerapkan pendidikan berasaskan Islam yang bertujuan membangun keimanan dan ketaatan pada diri generasi bangsa. Hingga lahir para ahli ibadah dan ilmu yang taat pada syariat. Generasi menjadi penerus peradaban Islam yang mulia.
Saat terjadi perzinahan, negara akan menegakkan hukum Islam. Hukuman jilid bagi yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang telah menikah.

Dengan demikian free sex akan sirna dengan sendirinya. Permasalahan kesehatan reproduksi akan terminimalisir dan lahirlah generasi mulia. Generasi fokus untuk meraih amal kebaikan di dunia dan memajukan peradaban Islam, bukan disibukkan dengan gaya hidup bebas, hedon, dan kesenangan dunia yang sementara. Umat manusia pun akan terjaga nasabnya dan kemuliaannya.

Hal ini akan terwujud saat negara menjadikan Islam sebagai dasar berkehidupan. Menghilangkan segala paham sekulerisme dan menerapkan Islam dalam segala lini kehidupan. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan dilanjutkan Khalifah setelahnya.

WaAllahu'alam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image