Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Roihan Rikza

Makna Bersih Desa yang Terungkap di Desa Banjarsari Ngajum Malang

Humaniora | 2024-07-22 22:56:18
Sumber Foto: Humas Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Malang (Ngajum)—Serangkaian kegiatan bersih desa di Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, berpuncak pada Senin (22/07/2024) malam. Puncak serangkaian kegiatan Bersih Desa untuk mensyukuri anugerah Tuhan pada malam hari ini adalah dengan menggelar pagelaran wayang dengan tema “Wahyu Kasontasan Sejati”.

Pada puncak kegiatan di Desa yang cukup asri ini, dihadiri oleh Camat Ngajum, Babinsa, Bhabinkamtibmas Ketua dan anggota BPD, Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Ngajum, sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan ratusan warga Desa Banjarsari.

Dalam hal ini, Ketua Panitia pelaksana, Dodi Samutrio, melalui sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam suksesnya serangkaian bersih desa tahun 2024 kali ini.

“Terlebih khusus kepada ibu kepala Desa Banjarsari, seluruh masyarakat Dusun Kedawung, atas dukungannya dalam rangka acara bersih Desa Banjarsari. Harapan kami untuk kedepannya mudah mudahan acara ini lebih meriah dan lebih sukses lagi,” ungkap Dodi.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Hj. Siti Mu’awanah, Kepala Desa Banjarsari. Ia mengungkapkan terimakasih atas dukungan terkait kegiatan hari ini.

”Semoga dengan adanya serangkaian kegiatan bersih desa, warga masyarakat Desa Banjarsari senantiasa menjadi warga yang terus melestarikan gotong royong, guyub, rukun, gemah ripah loh jinawi dan saling menghormati dan menghargai. Jika kita melakukan ini semua, pasti kita menjadi warga yang ayem tentrem,” terangnya.

Sumber Foto: Humas Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Semantara itu, Ahmad Taufiq, Camat Ngajum memberikan ucapan selamat atas terselenggaranya acara bersih Desa Banjarsari yang telah suskses menggelar rangkaian kegiatan untuk bersih desa di tahun 2024 kali ini.

Mulai dari kirab budaya, santunan anak yatim dan pagelaran wayang dengan judul "Wahyu kasantosan sejati" ini, lanjutnya, tiada lain adalah car akita untuk hablu minallah, bablum minannas, dan hablum minal alam.

“Atau sebagai penghormatan kepada leluhur atau bedah kerawang dusun. Makna kedua yaitu gotong royong dan keharmonisan masyarakat sehingga berjalan dengan lancar yang dengan mengorbankan tenaga, materi dan fikiran. Yang ketiga masyarakat harus melestarikan alam,” paparnya.

“Yang mana kita bisa merasakan kualitas air dan udara kita pada jaman dahulu lebih jernih daripada jaman sekarang. Untuk itulah perlu dilakukan upaya untuk melestarikan hidup, air udara dan tanah kita, agar anak cucu kita kelak masih bisa menikmati kualitas sumber daya alam yang baik. Itulah makna dari kegiatan bersih desa yang di selenggarakan hari ini,” jelasnya.

Mengomentari hal ini, Muzammil, yang merupakan Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Ngajum, menyampaikan, bersih desa semacam ini tiada lain adalah perwujudan rasa syukur masyarakat Desa Banjarsari atas banyaknya nikmat yang diberikan.

”Alam yang subur, udara yang segar, air yang jernih. Semua itu dirasakan oleh warga. Serangkaian kegiatan yang sangat positif ini harus dilestarikan. Sekali lagi, secara tersirat bersih desa adalah bentuk rasa syukur kepada sang Kholiq. Selain amal soleh, ada makna tersirat lainnya, yakni dzikir dan fikir,” terangnya.

Untuk diketahui kegiatan bersih desa di mulai pada malam senin di Punden Desa Banjarsari dengan menggelar Tari Remo. Lalu, pada Senin pagi digelar acara Nyadran di punden Dusun Kedawung dan dilanjutkan dengan Barikan di dua lokasi. Yakni di aliran Sungai Gombong dan di sumber mata air Sumber Wedus. Dan, puncak atau penutupan kegiatan bersih desa ini, digelar dengan pagelaran wayang. [*]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image