Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Maryam Sakinah

Berkabung Gara-gara Mabuk Kecubung

Agama | Friday, 19 Jul 2024, 14:53 WIB
image credit: https://cdn.pixabay.com/photo/2013/08/14/16/43/datura-172535_1280.jpg

Kecubung (Datura sp) termasuk tanaman semak yang masih satu suku dengan terong-terongan. Bunganya seperti trompet berwarna putih atau ungu, sedangkan buahnya berbentuk bulat dan berduri. Tanaman ini bisa ditemukan di daerah tropis. Salah satunya adalah Indonesia.

Karena bentuknya yang cantik dan warnanya yang menarik, kecubung kerap dijadikan tanaman hias. Tidak itu saja, kandungan beberapa senyawa aktif menjadikan kecubung sebagai obat alternatif, seperti menyembuhkan memar, sakit gigi, luka, menurunkan demam, rematik, asam urat, bahkan asma. Akan tetapi, kecubung juga mengandung zat berbahaya, yaitu skopolamin. Zat ini menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki efek lebih berbahaya dari ganja, sabu, heroin, bahkan kokain. Siapa pun yang mengonsumsinya, akan berubah menjadi “zombi”. (rri.co.id, 26/2/2024)

Walaupun bahaya kecubung telah jamak diketahui masyarakat, tetapi masih saja ada yang nekat mengonsumsinya. Sebagaimana peristiwa yang viral beberapa minggu ini, yakni sekumpulan pemuda yang mabuk sampai-sampai seperti orang gila setelah mengonsumsi kecubung. Tanaman yang bisa memberikan efek halusinasi itu dioplos dengan minuman keras dan obat-obatan ilegal yang tidak diketahui komposisinya. Peristiwa ini terjadi pada 9 Juli di Banjarmasin. Dikutip dari news.detik.com (15/7/2024), sebanyak 49 warga Banjarmasin mabuk kecubung. Dua orang di antaranya meninggal dunia, 34 orang menjalani rawat inap, 9 orang rawat jalan, dan 4 orang sudah kembali normal.

Mengapa “harus” Mabuk-mabukan?

Bagi remaja, hidup di zaman now tanpa mabuk-mabukan seperti tidak afdal. Apa pun masalah yang dihadapi, larinya pada miras. Demikian pula dengan circle pertemanan toxic bisa mengantarkan remaja pada kecanduan miras, bahkan ada juga remaja yang sekadar memenuhi rasa keingintahuannya mencicipi miras. Mereka tidak peduli dengan bahan yang digunakan karena yang penting bisa mabuk.

Sebuah survei yang dilakukan di Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan bahwa jumlah remaja yang mengonsumsi alkohol mencapai 4,9%. Prevalensi peminum alkohol 12 bulan dan satu bulan terakhir, mulai tinggi pada umur antara 15 s.d. 24 tahun, yaitu sebesar 5,5% dan 3,5%. Persentase ini lalu meningkat menjadi 6,7% dan 4,3% pada umur 25 hingga 34 tahun

Inilah gambaran generasi saat ini. Generasi yang rusak, kehilangan jati dirinya dan arah kehidupan. Generasi yang tidak tahu bagaimana meraih masa depan cemerlang. Pemuda adalah agen perubahan dan pemimpin-pemimpin penerus bangsa. Namun, konsumsi alkohol yang dipandang sebagai solusi dalam menghadapi berbagai masalah merupakan bukti lemahnya ketahanan mental generasi saat ini.

Apa yang terjadi pada remaja saat ini tergolong wajar sebab mereka kehilangan arah tujuan hidup yang sahih. Tujuan hidup manusia untuk beribadah kepada Allah dan meraih rida Allah tidak tertanam dalam diri generasi. Sebaliknya mereka teracuni pemikiran kapitalisme dan sekularisme yang berorientasi pada keuntungan semata. Mereka menganggap bahwa semakin bebas manusia bertingkah laku tanpa diatur oleh aturan tertentu maka hidup akan semakin bahagia.

Lebih parah lagi, cara pandang hidup seperti ini juga dibentuk dalam sistem pendidikan sekuler. Jamak diketahui bahwa kurikulum pendidikan saat ini jauh dari upaya membentuk kepribadian Islam, generasi yang bermental kuat, dan produktif. Mereka hanya dipahamkan bahwa pendidikan ditujukan untuk menghasilkan profit. Pada akhirnya, generasi yang terbentuk bermental materialistis dan hedonis. Hidup sekedar mencari kesenangan fisik semata.

Alhasil ketika mereka dihadapkan pada rumitnya persoalan hidup, alkohol solusinya. Di sisi lain, negara yang menerapkan sistem kapitalisme melegalkan produksi dan distribusi dengan alasan sebagai sumber pendapatan negara melalui pajak. Sistem ini memandang bahwa segala sesuatu yang mendatangkan keuntungan akan terus diproduksi meskipun haram, membahayakan kesehatan, dan menimbulkan masalah sosial di kalangan generasi.

image credit: https://cdn.pixabay.com/photo/2018/10/12/18/31/thorn-apple-3742721_1280.jpg

Aturan Islam tentang Alkohol dan Minuman Keras

Sebagai agama yang Syamil dan kamil, Islam telah memperingatkan umatnya tentang keharamannya. Di dalam Al-Qur’an, alkohol disebut sebagai khamr yang mendatangkan banyak kemudaratan. Allah Swt. menyebut alkohol dan judi bisa memunculkan permusuhan dan kebencian di antara orang beriman, memalingkan mukmin dari mengingat Allah, dan melalaikan salat. Allah Swt. juga menyifati alkohol dan judi dengan rijsun atau kotor, perbuatan setan, dan sebagainya. Semua ini memberi isyarat dampak buruk minuman keras.

Islam telah melarang total semua hal yang terkait dengan minuman keras, mulai dari pabrik dan produsen miras, distributor, penjual, hingga konsumen. Larangan ini akan efektif apabila disertai penegakan tiga pilar.

Pertama, pilar ketakwaan individu. Akidah Islam yang diyakini oleh umat dan mendapat penguatan lingkungan akan memudahkan umat memahami jati dirinya sebagai hamba Allah. Sebagai hamba, mereka akan menyadari bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Selain itu, sistem pendidikan Islam yang diterapkan akan sangat mendukung terbentuknya individu masyarakat yang berkepribadian Islam. Hal ini akan menekan dorongan untuk bermaksiat.

Kedua, kontrol masyarakat. Tatkala masyarakat memiliki pemikiran dan perasaan yang sama tentang bahaya miras, maka mereka akan saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Mereka tentu tidak akan rela dan membiarkan saudara seakidahnya berbuat maksiat.

Ketiga, negara yang menata kelola pemerintahannya dengan syariat Islam. Negara akan hadir untuk memastikan ketakwaan seluruh warganya, terjalinnya kerja sama antara masyarakat dan negara dalam amar makruf nahi mungkar. Negara juga akan memberlakukan sistem sanksi sebagaimana yang telah ditentukan oleh Islam, yaitu sebagai jawazir (pencegah orang lain berbuat kemaksiatan serupa) dan jawabir (sebagai penebus dosanya di akhirat). Negara juga akan menunjukkan penggunaan berbagai bahan alam secara bijak sesuai tuntunan syariat sehingga masyarakat tidak mengonsumsi tanaman yang mengancam keselamatan jiwanya seperti kecubung.

Demikianlah mekanisme Islam untuk menjauhkan masyarakatnya dari minuman beralkohol dan akibat yang ditimbulkannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image