Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Zidan

Pak Menteri, Jangan Jerat Mahasiswa dengan Pinjol!

Curhat | 2024-07-18 04:22:38

Meroketnya jumlah pembayaran UKT di negeri ini telah mengubur mimpi anak-anak negeri untuk bisa merasakan bangku kuliah. Namun Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) malah memberi pernyataan yang bikin rakyat mengelus dada. Beliau mengatakan bahwa pinjol adalah solusi. Jadi Pak Menteri sangat setuju dengan adanya pinjol di ruang akademik karena bisa membantu mahasiswa yang mempunyai permasalahan pembiayaan pendidikan. Beliau mengungkapkan pendapatnya bahwa Pinjol merupakan inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah. Dikatakan pula hal ini merupakan peluang bagus, namun sering kali disalahgunakan.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Demikian peribahasa yang tepat untuk menggambarkan mahasiswa yang tak mampu membayar biaya pendidikan namun malah dijerat dengan pinjaman online. Sungguh di luar nalar berpikir sehat apa yang dikatakan Pak Menteri bahwa pinjol adalah solusi. Bukan memberi bantuan, pinjol justru mencekik leher para pemuda generasi.

Miris sekali, bukan malah mencegah rakyatnya dari jeratan pinjol, Pak Menteri justru turut mengiklankan perusahaan fintech. Padahal mereka tengah mencari mangsa, menyediakan perangkap agar korban yang terjerembab ke dalamnya dan tak bisa selamat.

Mereka saja seringkali memberi tawaran menggiurkan kepada masyarakat berupa bunga rendah, tanpa agunan, pasti proses cepat, tanpa syarat. Tapi ternyata persentase bunganya begitu mencekik leher, dengan sistem bunga berbunga. Belum lagi harus membayar biaya administrasi dan denda atas keterlambatan.

Kesulitan ekonomi yang melanda negeri membuat rakyat rela melakukan apa saja demi menyambung hidup. Tanpa melihat detil persyaratan dari pinjaman online, akhirnya tersentak kaget mendapati tagihan membengkak dalam hitungan hari.
Kasus seperti ini malah akan dibebankan kepada mahasiswa yang tengah memiliki kewajiban belajar. Semestinya mereka harus dijauhkan dari beban yang bisa menambah rumit pikiran dan tentu sangat mengganggu proses belajarnya.
Negaralah yang seharusnya berkewajiban membiayai sepenuhnya pendidikan untuk rakyat. Sebab pendidikan adalah kebutuhan asasi.

Mahasiswa yang tidak mampu membayar dana kuliah pastilah dari latar belakang keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Mereka sudah cukup menderita di tengah kondisi kapitalisme ini, namun akan ditambah dengan jeratan utang riba. Sungguh tak habis pikir dengan apa yang dipikirkan oleh Pak Menteri.

Riba, bagaimanapun bentuknya memang akan menyebabkan kesengsaraan, baik pada individu, masyarakat, maupun negara. Sebab tiba sejatinya hanya menguntungkan satu pihak dan sebaliknya, sangat merugikan pihak lain. Namun dalam sistem kehidupan sekuler, meski masyarakat banyak melakukan aktivitas yang tidak diridai Allah, negara tidak berupaya mencegah atau menghapusnya. Bahkan mendukung adanya praktik maksiat ini.

Apakah mereka tidak takut dengan ancaman siksa bagi pelaku riba yang amat berat? Allah Swt. berjanji akan memasukkan pelaku riba ke dalam neraka.
وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ ؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah: 275)

Demikian jelas dan tegas larangan mengambil harta riba yang disampaikan oleh Allah dalam firman-Nya. Bagi orang-orang beriman, sesulit apapun menjalani kehidupan ini tidak akan pernah terpikirkan untuk mengambilnya. Namun mengapa justru riba hingga saat ini semakin menjamur?

Beban hidup masyarakat yang kian hari semakin berat telah membuat mereka terpaksa menempuh jalan keharaman. Namun apapun alasannya, riba tetaplah riba yang dosanya sungguh besar. Maka hanya orang-orang yang di dalam dadanya memiliki iman kuat yang mampu hidup prihatin tanpa riba. Apalagi sekarang tawaran utang riba ada di mana-mana. Termasuk kredit rumah, mobil, motor hingga tawaran pinjaman online.

Sesungguhnya yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah negara. Sekarang banyak sekali gerakan masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Anti Riba. Salah satu aktivitasnya adalah membantu orang-orang yang terjerat riba. Namun pasti tidak akan mampu mengcover seluruh orang-orang yang sudah tenggelam dalam lumpur maksiat ini. Untuk itu dibutuhkan peran negara dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, jauh dari lilitan kemiskinan dan kesengsaraan. Termasuk para mahasiswa dengan mimpi-mimpinya untuk meraih pendidikan terbaik.

Selama sistem ekonomi yang diadopsi negara ini adalah ekonomi kapitalis, maka yang namanya kesejahteraan seluruh rakyat hanyalah mimpi belaka. Karena ekonomi kapitalis membuat orang kaya semakin kaya. Harta hanya beredar di kalangan mereka saja. Sedangkan yang miskin semakin terpuruk tanpa uluran tangan negara untuk membantunya.
Semoga sistem rusak ekonomi kapitalisme ini segera berakhir dan berganti dengan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan rakyat. Untuk itu dibutuhkan dakwah agar umat ini menyadari betapa urgennya penerapan sistem Islam demi menyelamatkan mereka dari jeratan riba yang penuh malapetaka. Wallahu a'lam bish-shawwab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image