Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Pendidik dalam Pendidikan Islam

Agama | 2024-07-15 21:40:14

Pengertian pendidik

Dalam Kamus Bahasa Indonesia dinyatakan, bahwa pendidik adalah orang yang mendidik. Dalam pengertian yang lazim digunakan, pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT, dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.

Dalam Islam, pendidik memiliki beberapa istilah seperti muallim, muaddib, murabbi dan ustad:

Muallim

Istilah ini lebih menekankan posisi pendidik sebagai pengajar dan penyampai pengetahuan dan ilmu

Muaddib

Istilah ini lebih menekankan pendidik sebagai Pembina moralitas dan akhlak peserta didik dengan keteladanan

Murabbi

Istilah ini lebih menekankan pengembangan dan pemeliharaan baik dalam aspek jasmaniah maupun ruhaniah

Ustad

Istilah ini merupakan istilah umum yang sering dipakai dan memiliki cakupan makna yang luas yang sering disebut sebagai guru

Kedududkan pendidik dalam pendidikan islam

Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. Al-Syawki bersyair: “Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.

Al-Ghazali menukil beberapa Hadits Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun, 14 selanjutnya Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran cahaya keilmiahannya. Andai kata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab: pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak)15 kepada sifat insaniyah dan ilahiyah. 16 Kedudukan seorang guru menjadi penerang dalam kehidupan di dunia terlebih di akherat.

Syarat-syarat Pendidik dalam Pendidikan Islam

Dalam pendidikan Islam seorang pendidik haruslah memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih dan mampu mengimplisitkan nilai relevan (dalam ilmu pengetahuan itu), yakni sebagai penganut Islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam yang diajarkan dan bersedia mentransfer pengetahuan Islam serta nilai-nilai pendidikan yang diajarkan. Namun demikian untuk menjadi pendidik yang professional masih diperlukan persyaratan yang lebih dari itu.

Untuk mewujudkan pendidik yang professional sekaligus yang berkompeten dalam pendidikan Islam, didasari dari tuntutan Nabi Saw karena beliau satu-satunya pendidik yang paling berhasil dalam rentang waktu yang singkat, sehingga diharapkan dapat mendekatkan realitas pendidik dengan yang ideal (Nabi Saw).

Kompetensi pendidikan dalam pendidikan islam

Kompetensi Personal-Religius

Kemampuan dasar (kompetensi) yang pertama bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang akan diinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran,musyawarah, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban dan sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan anak didik baik langsung maupun tidak langsung atau setidak-tidaknya terjadi transaksi (alih tindakan) antara keduanya.

Kompetensi Sosial Religius

Kemampuan dasar kedua bagi pendidik adalah menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran Islam. Sikap gotong royong, tolong menolong, egalitarian (persamaan derajat antara sesame manusia), sikap toleransi dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik untuk selanjutnya diciptakan dlam suasana pendidikan Islam dalam rangka transinternalisasi sosial atau transaksi sosial antara pendidik dan anak didik.

Kompetensi Profesional-Religius

Kemampuan dasar yang ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara professional dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggung jawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam.

Tugas pendidik dalam Pendidikan Islam

Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan kesempurnaan insan yang bermuara pada kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Dalam paradigma Jawa, pendidik diidentikan dengan (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru mempunyai seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (di ikuti) karena guru mempunyai kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya. Seorang pendidik bukanlah bertugas memindahkan atau mentrasfer ilmunya kepada orang lain atau kepada anak didiknya. Tetapi pendidik juga bertanggung jawab atas pengelolaan, pengarah fasilitator dan perencanaan.

Karakter pendidik dalam pendidikan islam

Karakter pendidik adalah ciri khusus nilai atau sifat yang telah melekat menjadi kebiasaan dalam tingkah laku dan pelaksanaan tugasnya sebagai seorang pendidik. Tidak sedikit nilai-nilai karakter pendidik yang terdapat di dalam al-Quran dan Hadis, baik secara redaksional maupun substansial. Oleh karena adanya keterbatasan, karakter-karakter tersebut tidak akan dibahas semuanya dalam artikel ini, tetapi hanya beberapa karakter saja yang dianggap sangat penting terkait dengan karakter pendidik menurut al-Quran dan Hadis.

Al-Qur’an surat Al-Mudatsir ayat 2-7,

يٰٓاَيُّهَا الْمُدَّثِّرُۙ (1) قُمْ فَاَنْذِرْۖ (2) وَرَبَّكَ فَكَبِّرْۖ(3) وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ(4)وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْۖ(5) وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُۖ(6) وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْۗ(7)

Surah Al-Muddathir adalah surah ke-74 dalam Al-Quran, dan ayat 2-7 berisi perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk memberikan peringatan kepada umat manusia. Dalam konteks pendidikan Islam, karakteristik pendidik yang dapat ditarik dari ayat-ayat tersebut adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Tanggung Jawab, seorang pendidik Islam harus menyadari tanggung jawabnya untuk menyampaikan pesan Allah kepada umat manusia. Seperti yang disampaikan dalam ayat 2, Nabi Muhammad diingatkan untuk "bangun" atau berdiri tegak, yang menunjukkan tanggung jawabnya yang besar sebagai utusan Allah.
  • Berperilaku Baik, ayat 3 menyebutkan agar Nabi bersih dari kekotoran dan melakukan amal saleh. Ini menekankan pentingnya integritas dan keteladanan dalam perilaku seorang pendidik Islam.
  • Menghindari Kejahatan dan Keburukan, ayat 4 menyerukan untuk menjauhi kejahatan, yang merupakan prinsip dasar dalam pendidikan Islam. Seorang pendidik harus menjadi teladan dalam menghindari segala bentuk kejahatan dan mempromosikan kebaikan.
  • Ayat 5 menekankan pentingnya mengingatkan umat manusia tentang akibat dari tindakan mereka. Seorang pendidik Islam harus memiliki kesabaran dan ketekunan dalam menyampaikan pesan Allah kepada umatnya, meskipun mungkin menghadapi kesulitan atau penolakan.
  • Ayat 6 menekankan bahwa seorang pendidik tidak boleh takut kepada siapapun selain kepada Allah SWT. Ini menunjukkan bahwa pendidik harus memiliki keberanian dan keyakinan dalam menyampaikan pesan Allah tanpa memperdulikan reaksi atau kritik dari orang lain.
  • Ayat 7 menegaskan pentingnya menerima ajaran Allah dengan penuh kehormatan dan tidak meremehkan atau mengabaikannya. Seorang pendidik Islam harus memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap ajaran Allah dan berusaha untuk mengamalkannya dengan penuh kesungguhan.

urah Al-Muddathir adalah surah ke-74 dalam Al-Quran, dan ayat 2-7 berisi perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk memberikan peringatan kepada umat manusia. Dalam konteks pendidikan Islam, karakteristik pendidik yang dapat ditarik dari ayat-ayat tersebut adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Tanggung Jawab, seorang pendidik Islam harus menyadari tanggung jawabnya untuk menyampaikan pesan Allah kepada umat manusia. Seperti yang disampaikan dalam ayat 2, Nabi Muhammad diingatkan untuk "bangun" atau berdiri tegak, yang menunjukkan tanggung jawabnya yang besar sebagai utusan Allah.
  • Berperilaku Baik, ayat 3 menyebutkan agar Nabi bersih dari kekotoran dan melakukan amal saleh. Ini menekankan pentingnya integritas dan keteladanan dalam perilaku seorang pendidik Islam.
  • Menghindari Kejahatan dan Keburukan, ayat 4 menyerukan untuk menjauhi kejahatan, yang merupakan prinsip dasar dalam pendidikan Islam. Seorang pendidik harus menjadi teladan dalam menghindari segala bentuk kejahatan dan mempromosikan kebaikan.
  • Ayat 5 menekankan pentingnya mengingatkan umat manusia tentang akibat dari tindakan mereka. Seorang pendidik Islam harus memiliki kesabaran dan ketekunan dalam menyampaikan pesan Allah kepada umatnya, meskipun mungkin menghadapi kesulitan atau penolakan.
  • Ayat 6 menekankan bahwa seorang pendidik tidak boleh takut kepada siapapun selain kepada Allah SWT. Ini menunjukkan bahwa pendidik harus memiliki keberanian dan keyakinan dalam menyampaikan pesan Allah tanpa memperdulikan reaksi atau kritik dari orang lain.
  • Ayat 7 menegaskan pentingnya menerima ajaran Allah dengan penuh kehormatan dan tidak meremehkan atau mengabaikannya. Seorang pendidik Islam harus memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap ajaran Allah dan berusaha untuk mengamalkannya dengan penuh kesungguhan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image