Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lilis Fadlilah

Menanamkan Pendidikan Karakter dengan Pencegahan Tiga Dosa Besar di Sekolah

Edukasi | 2024-07-14 08:17:50
Sosialisasi pencegahan intoleransi di SD Negeri Karangrejo 2 Bonang Demak, Kampus Mengajar Angkatan 7

Penulis :

Dr. Aida Azizah, S.Pd., M.Pd. (Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Unissula)

Lilis Fadlilah (Mahasiswa S1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Unissula)

Tiga dosa besar (perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi) merupakan tindakan penyimpangan di lingkungan sekolah yang bisa saja terjadi oleh peserta didik maupun pendidik. Maka dari itu, mananmkan nilai-nilai karakter pada peserta didik sejak dini sangatlah wajib demi keberlangsungan kehidupan dan demi menciptakan keseimbangan dalam bermasyarakat. Dalam dunia pendidikan pendidikan karakter masih sangat minim sehingga masih banyak kasus-kasus di sekolah terjadinya perundungan, kekerasan seksual maupuan tindakan intoleransi, tindakan tersebut sangat membahayakan dan menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.

Lingkungan pendidikan merupakan tempat kedua bagi peserta didik dalam menghabiskan waktu sehari-hari, maka dari itu, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar setiap harinya, tiga dosa besar di lingkup pendidikan merupakan hal yang wajib dicegah dan dihapuskan karena dampaknya selain fisik juga dapat pada psikis peserta didik sehingga dapat mempengaruhi perkembangan pada anak.

Menurut UU Perlindungan Anak No. 23/2002 Pasal 1 yakni segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi. Adapun pengertian perlindungan anak tersebut dibangun berdasrakan hak-hak anak yang harus diutamakan pada semua sektor, khususnya sector kesehatan, pendidikan dan sosial.

Di kutip oleh detik.com Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) berkomitmen untuk menghapus “tiga dosa besar” di dunia pendidikan, komiten tersebut terwujud melalui salah satu pembentukan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) yakni satuan kerja di dalam kementrian yang bertugas untuk mengedukasi publik mengenai isu kekerasan di lingkungan pendidikan serta memperkuat karakter dengan tujuan untuk mewujudkan Pelajar Pancasila.

Tidak hanya pihak pemerintahan saja yang wajib menggaungkan pencegahan tiga dosa besar di dunia pendidikan, namun juga pendidik wajib untuk menerapkan dan mengajarkan pencegahan tiga dosa besar dan memberikan edukasi mengenai pencegahan tiga dosa besar agar tidak menjadi budaya di lingkungan sekolah.

Sumber : https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/pencegahan-3-dosa-besar-pendidikan

https://www.detik.com/edu/edutainment/d-6442620/kemendikbudristek-ungkap-capaian-penghapusan-3-dosa-besar-pendidikan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image