Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Natasya junia

Metode Pendidikan dalam Islam

Pendidikan dan Literasi | 2024-07-12 12:44:55

Metode berasal dari bahasa latin “metodos” yang artinya jalan atau cara. Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan penjelasan bahwasanya metode adalah suatu cara kerja yang mengikuti mekanisme tertentu supaya pelaksanaan suatu kegiatan berjalan dengan lancar sesuai target yang ditentukan. Salah satu komponen Pendidikan adalah suatu metode. Menurut Armai pendidikan adalah upaya memberikan bimbingan, pembinaan, dan penyadaran akan tanggung jawab intelektual hingga mencapai kedewasaan. Alat untuk mencapainya dikenal dengan nama metode. Jika digabungkan, maka muncul dengan istilah metode pendidikan. Dalam pendidikan Islam, metode mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam upaya mencapai tujuan, karena ia menjadi sarana yang memberi makna materi pelajaran yang tersusun dalam kurikulum pendidikan, sehingga dapat dipahami atau diserap oleh peserta didik menjadi pengertian-pengertian yang fungsional terhadap tingkah lakunya.

Dalam pendidikan Islam, metode yang tepat bila guna ia mengandung nilai-nilai intrinsik dan ekstrinsik sejalan dengan materi pelajaran dan secara fungsional dapat dipakai untuk merealisasikan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam tujuan pendidikan Islam. Antara metode kurikulum (materi) dan tujuan pendidikan Islam mengandung relevansi ideal dan oprasional dalam proses kependidikan. Oleh karena itu proses kependidikan Islam mengandung makna internalisasi dan transformasi nilai-nilai Islam ke dalam pribadi peserta didik dalam upaya membentuk pribadi muslim yang beriman bertakwa dan berilmu pengetahuan yang amaliah mengacu kepada tuntunan agama dan tuntutan kebutuhan hidup bermasyarakat.

Metode pendidikan Islam dalam penerapanya banyak menyangkut permasalahan individual atau sosial peserta didik dan pendidik itu sendiri, sehingga dalam menggunakan metode seorang pendidik harus memperhatikan dasar-dasar umum metode pendidikan Islam. Sebab metode pendidikan itu hanyalah merupakan sarana atau jalan menuju tujuan pendidikan, sehingga segala jalan yang ditempuh oleh seorang pendidik haruslah mengacu pada dasardasar metode pendidikan secara umum antara lain : Pertama dasar agama.; Kedua biologis; Ketiga dasar psikologis; dan Keempat dasar sosiologis.

Dan menurut Tim Departemen Agama bahwa agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif, maka setiap metode harus memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Memperhatikan kecenderungan–kecenderungan peserta didik. Prinsip ini memberi landasan bagi guru untuk memberikan kepada peserta didik bahan ajar yang sesuai dengan kapasitas yang mereka miliki yaitu bakat, minat, lingkungan, dan kesiapan, sehingga mereka dapat mengambil manfaat dari proses belajar mengajar.

2. Memanfaatkan aktivitas individual para peserta didik.

3. Mendidik melalui permainan atau menjadikan permainan sebagai saran pendidikan.

4. Menerapkan prinsip kebebasan yang rasional di dalam proses belajar mengajar tanpa membebani para peserta didik dengan berbagai perintah atau larangan yang tidak mereka butuhkan.

5. Memberi motivasi kepada para peserta didik untuk berbuat, bukan menekannya, sehingga dapat berbuat dengan rasa senang.

6. Mengutamakan dunia anak dalam arti memperhatikan kepentingan mereka dengan mempersiapkan mereka untuk kehidupan di masa depan

7. Menciptakan semangat berkooperasi (bekerjasama) antara guru dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik lainya, dan guru dengan orang tua.

8. Memberi motivasi kepada para peserta didik untuk belajar mandiri serta memiliki kepercayaan diri untuk melakukan tugas-tugas belajar dan penelitian.

9. Memanfaatkan segala indera peserta didik, sebab pendidikan inderawi merupakan alat menuju pendidikan intelektual.

Menurut Abudin Nata Al-Qur’an menawarkan berbagai metode pendidikan Islam yaitu:

1. Metode teladan.

Metode ini dianggap penting karena aspek agama yang terpenting adalah akhlak yang termasuk dalam kawasan afektif yang terwujud dalam bentuk tingkah laku.

2. Metode kisah-kisah.

Kisah atau cerita sebagai suatu metode pendidikan ternyata mempunyai daya tarik yang menyentuh perasaan. Islam menyadari sifat alamiah manusia untuk menyenangi cerita itu, dan menyadari pengaruhnya yang besar terhadap perasaan.

3. Metode nasehat.

Menurut al-Qur’an metode nasehat itu hanya diberikan kepada mereka yang melanggar peraturan dan nasehat itu sasaranya adalah timbulnya kesadaran pada orang yang diberi nasehat agar mau insaf melaksanakan ketentuan hukum atau ajaran yang dibebankan kepadanya.

4. Metode pembiasaan.

Metode pembiasaan ini digunakan untuk mengubah seluruh sifat-sifat baik menjadi kebiasaan, sehingga jiwa dapat menunaikan kebiasaan itu tanpa terlalu payah, tanpa kehilangan banyak tenaga dan tanpa menemukan banyak kesulitan.

5. Metode hukum dan ganjaran.

Metode hukuman ini digunakan dalam pendidikan Islam adalah sebagai sarana untuk memperbaiki tingkah laku manusia yang melakukan pelanggaran dan dalam taraf sulit untuk dinasehati sementara ganjaran itu diberikan sebagai hadiah atau penghargaan kepada orang yang melakukan kebaikan atau ketaatan atau berprestasi yang baik.

6. Metode ceramah (khutbah).

Metode ceramah termasuk cara yang paling banyak digunakan dalam menyampaikan atau mengajak orang lain mengikuti ajaran yang telah ditentukan.

7. Metode diskusi.

Metode diskusi digunakan dalam pendidikan Islam adalah untuk mendidik dan mengajar manusia dengan tujuan lebih memantapkan pengertian dan sikap pengetahuan mereka terhadap sesuatu masalah.

8. Metode lainya yaitu metode perintah dan larangan, metode pemberian suasana, metode secara kelompok, metode intruksi, metode bimbingan dan penyuluhan, metode perumpamaan, metode taubat dan ampunan dan metode penyajian.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image