Tantangan Umat Islam Menghadapi Krisis Moral, Keteladanan, dan Identitas
Agama | 2025-12-17 14:19:54
Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia saat ini tengah menghadapi tantangan kebangsaan yang kompleks dan multidimensional. Tantangan tersebut tidak hanya bersifat struktural dan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni krisis moral kebangsaan, krisis keteladanan, dan krisis identitas. Ketiga krisis ini saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain, serta menempatkan umat Islam pada posisi strategis sekaligus penuh tanggung jawab dalam menjaga arah moral kehidupan berbangsa dan bernegara.
Krisis moral kebangsaan tampak dari semakin lunturnya nilai-nilai etika publik, seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap kemaslahatan bersama. Dalam konteks ini, agama sejatinya diharapkan hadir sebagai sumber nilai yang menuntun perilaku individu maupun kolektif. Namun realitas menunjukkan adanya paradoks, ketika sebagian oknum yang mengatasnamakan agama justru terlibat dalam praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama itu sendiri. Fenomena penyalahgunaan simbol dan otoritas keagamaan untuk kepentingan pragmatis, baik politik maupun ekonomi, telah mencederai kepercayaan publik dan memperdalam krisis moral yang tengah dihadapi bangsa.
Krisis keteladanan menjadi tantangan serius berikutnya. Dalam tradisi Islam, keteladanan (uswah hasanah) merupakan metode utama dalam pendidikan dan pembinaan umat. Rasulullah SAW tidak hanya mengajarkan nilai-nilai kebaikan melalui lisan, tetapi juga melalui perilaku dan integritas moral yang konsisten. Sayangnya, dalam konteks kekinian, keteladanan dari sebagian figur publik, termasuk oknum tokoh agama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan, justru menunjukkan kontradiksi antara ajaran yang disampaikan dan praktik yang dijalankan. Ketika oknum ormas agama terlibat dalam tindakan kekerasan, intoleransi, atau penyalahgunaan kekuasaan, maka yang terdampak bukan hanya citra organisasi tersebut, melainkan juga wajah agama di mata masyarakat luas.
Lebih jauh, krisis keteladanan ini semakin terasa ketika sebagian oknum berlatar belakang agama turut terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan, tanpa diiringi dengan komitmen kuat terhadap prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan. Berbagai bencana alam yang terjadi di Indonesia—seperti banjir bandang, tanah longsor, dan kerusakan ekosistem—tidak dapat dilepaskan dari eksploitasi alam yang berlebihan dan abai terhadap keseimbangan lingkungan. Dalam perspektif Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah fil ardh, yakni pemelihara bumi, bukan perusaknya. Oleh karena itu, keterlibatan oknum agama dalam praktik ekonomi yang merusak lingkungan bukan hanya persoalan hukum atau kebijakan publik, tetapi juga persoalan etika dan tanggung jawab moral keagamaan.
Kondisi tersebut berkelindan dengan krisis identitas umat Islam itu sendiri. Di satu sisi, umat Islam dituntut untuk tampil sebagai kekuatan moral yang membawa rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin). Namun di sisi lain, sebagian umat justru terjebak pada pemahaman keagamaan yang sempit, simbolik, dan terlepas dari substansi nilai-nilai Islam. Identitas keislaman kemudian direduksi sebatas atribut, jargon, atau klaim moral, tanpa diiringi dengan komitmen nyata terhadap keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan bersama.
Refleksi atas kondisi ini menuntut umat Islam untuk melakukan muhasabah kolektif. Agama tidak boleh dijadikan alat legitimasi untuk kepentingan sesaat, apalagi untuk membenarkan tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak alam. Sebaliknya, nilai-nilai Islam harus dihadirkan sebagai kekuatan etik yang kritis terhadap kekuasaan, ekonomi eksploitatif, dan segala bentuk ketidakadilan. Peran ulama, cendekiawan Muslim, dan institusi keagamaan menjadi sangat penting dalam mengembalikan orientasi keagamaan pada nilai-nilai substansial: kejujuran, amanah, keadilan, dan kepedulian terhadap kehidupan sosial serta lingkungan.
Pada akhirnya, tantangan umat Islam dalam menghadapi krisis moral kebangsaan, krisis keteladanan, dan krisis identitas bukanlah tantangan yang ringan. Namun justru di sinilah letak panggilan sejarah umat Islam Indonesia: menjadi penjaga nurani bangsa. Dengan memperkuat integritas moral, menampilkan keteladanan nyata, serta membangun identitas keislaman yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan bersama, umat Islam dapat berkontribusi secara nyata dalam membangun Indonesia yang beradab, adil, dan berkelanjutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
