Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Malisi Muttaki

Apa Sih yang Dimaksud Regulasi? Simak Ini Penjelasannya

Eduaksi | 2024-07-07 15:48:41
Ilustrasi regulasi sebagai faktor penting dalam menjaga supremasi kehidupan bermasyarakat.

Dalam era globalisasi yang semakin kompleks, regulasi menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan berbagai sektor kehidupan.

Regulasi tidak hanya berfungsi sebagai pengatur yang memastikan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk melindungi kepentingan publik, meningkatkan keadilan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan tantangan yang semakin beragam, mulai dari teknologi yang terus berkembang hingga isu lingkungan yang mendesak, peran regulasi semakin krusial dalam menciptakan kerangka kerja yang adaptif dan responsif.

Artikel ini akan membahas berbagai aspek penting dari regulasi, termasuk tantangan yang dihadapi, inovasi dalam kebijakan, serta dampaknya terhadap masyarakat dan sektor industri.

Regulasi adalah aturan yang dibuat otoritas untuk mengawasi segala hal agar berjalan tertib dan lancar.

Pengertian regulasi menurut para ahli

Rosenbloom (2009)

Dikutip dari buku Handbook of Regulation and Administrative Law, regulasi adalah suatu ruang lingkup proses. Di dalamnya ada struktur yang dikeluarkan tiga lembaga negara.Ketiganya adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam perspektif administrasi publik. Hal ini juga meliputi penyusunan peraturan, implementasi atau penegakan, serta ajudikasi.

Kyla Malcolm (2009)

Ahli ekonomi ini berpendapat, regulasi adalah ruang lingkup yang fokus kepada proses pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pengertian regulasi masih dalam perspektif administrasi publik.

Regulasi melibatkan tiga area regulasi yang saling terhubung satu sama lain. Ketiganya adalah struktur kelembagaan dan legalitas (legal and institutional structures), penegakan (enforcement), dan kegiatan supervisi (supervisory activities).

Fungsi Regulasi

Regulasi, dalam hal ini yang dikeluarkan pemerintah, berada di bawah undang-undang suatu negara. Dilansir situs Lawinsider, masyarakat wajib patuh pada regulasi jika tak ingin terkena sanksi. Kegunaan regulasi adalah:

1. Mengatur tatanan hidup negara atau kota

2. Perencanaan di masa depan

3. Perizinan untuk mendirikan bangunan

4. Penerapan pajak dan penggunaannya, serta berbagai hal praktik lainnya.

Hadirnya regulasi membuat segala prosedur di bawah naungan pemerintah sudah diatur sedemikian rupa, hal ini agar pemerintah dapat mengendalikan tatanan negara dengan benar.

Adanya regulasi yang sejalan dengan hukuman tegas membuat masyarakat enggan untuk melanggar regulasi, sehingga suatu negara dapat menjalankan roda ekonomi hingga sosial secara lancar.

Tujuan Regulasi

Dikutip dari Lawinsider, tujuan regulasi pada umumnya adalah untuk mengendalikan segala hal. Adanya regulasi memudahkan terciptanya ketertiban, sehingga menciptakan kondisi yang aman dan tentram.

Regulasi tak hanya menyangkut satu aspek kehidupan, namun seluruhnya yang terkait kehidupan bermasyarakat. Hasilnya suatu tatanan masyarakat dapat berkembang, terus maju, dan hidup sejahtera.

Jenis-jenis Regulasi

Stephen Bounds dalam situs Lawinsider membagi regulasi menjadi

1. Regulasi Arbiter

Regulasi ini mengharuskan penggunanya memilih satu dari sejumlah opsi yang semuanya valid. Contohnya aturan posisi mengendarai mobil yang terdapat perbedaan di sejumlah negara, namun semuanya sah dan legal.

2. Regulasi Itikad Baik

Regulasi ini menetapkan dasar perilaku dalam area tertentu. Misal standar kesehatan dalam penyajian makanan di restoran, untuk menjamin dan menjaga kondisi konsumen yang datang.

3. Regulasi Konflik Tujuan

Jenis regulasi ini mengakui adanya konflik intrinsik antar tujuan. Pada umumnya, regulasi mengenakan sabuk pengaman dan mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol. Ketidaktaatan pada aturan tidak hanya merugikan pelaku namun juga lingkungan sekitar.

4. Regulasi Proses

Regulasi ini hadir untuk mengatur sejumlah tugas yang perlu diselesaikan, meski tak selalu berorientasi pada hasil. Jenis aturan ini kerap dianggap berisiko karena peluang munculnya pengabaian.

Misalnya pada regulasi skrip call center untuk menjawab keluhan konsumen. Aturan tidak hanya menentukan hasil atau pelarangan, layaknya suatu aturan. Sayangnya regulasi tak langsung menjawab keluhan konsumen.

Strategi dalam Regulasi

Menurut Levi-Faur, ada tiga strategi dalam sebuah regulasi yaitu:

1. First Party Regulation

Strategi utama dari regulasi ini adalah regulasi mandiri (self-regulation). Dalam regulasi first party, seseorang dapat melakukan kontrol atas diri sendiri melalui regulasi yang sudah ditentukan olehnya.

2. Second Party Regulation

Pada regulasi ini terdapat pembagian kerja sosial, politik, ekonomi, serta administratif. regulasi second party sering dikaitkan dengan peraturan negara. Seorang regulator merupakan pihak yang independen.

3. Third Party Regulation

Strategi dalam aturan ini adalah hubungan regulator dan pihak yang diatur melalui orang ketiga sebagai auditor independen. Proses dalam third party regulation merupakan strategi penegakan suatu aturan.

Bentuk Regulasi

Ada berbagai bentuk regulasi dalam pelaksanaannya yaitu:

1. Co-Regulation

Dalam hal ini tanggung jawab sebuah regulasi atau penegakan peraturan dibagi menjadi dua, yakni regulator dan yang mengatur.

2. Enforced Self-Regulation

Regulasi ini memiliki unsur paksaan dalam diri sendiri, artinya regulator memaksa pihak yang diatur untuk taat sejumlah aturan sesuai kepentingan yang lebih besar, misal negara atau perusahaan.

3. Meta-Regulation

Dalam regulasi meta (meta-regulation), seorang pengatur regulasi ditugaskan untuk menentukan aturannya sendiri. Peran regulator di meta regulasi sangat terbatas dalam pengawasan.

4. Multi-Level Regulation

Pada regulasi ini, otoritas aturan dikirim ke berbagai tingkatan teritorial-supranasional atau istilah lainnya regional dan global. Pelaksanaan regulasi bergantung pada keterlibatan berbagai pihak.

Aspek yang Diregulasi

Sejumlah aspek yang diatur dalam regulasi adalah:

1. Entry

Aspek entry akan menentukan siapa saja yang telah memenuhi syarat agar bisa masuk ke dalam regulasi yang sudah ditetapkan.

2. Exit

Bidang exit dilakukan jika terjadi pelanggaran terhadap regulasi yang sudah ditetapkan, salah satu contoh adalah pencabutan izin usaha.

3. Behavior

Perilaku (behavior) adalah reaksi terhadap bentuk umum dari regulasi, yang bersentuhan langsung dengan tindakan pelanggaran.

4. Costs

Regulasi biaya (costs) berkaitan dengan layanan yang bisa diterima secara minimum hingga maksimum.

5. Content

Konten (content) berkaitan dengan pesan yang disampaikan lewat berbagai media, serta penayangan suatu acara hingga iklan.

6. Preferences

Kecenderungan (preferences) memiliki keterkaitan dengan sosialisasi masyarakat serta proses penerapan aturan di kelompok masyarakat.

7. Technology

Regulasi ini mengatur penggunaan teknologi tertentu dan mengawasi penerapannya tanpa melanggar hal privasi. Hasilnya keamanan, ketertiban, dan tujuan bersama suatu aturan bisa tercapai.

8. Performances

Kinerja (performances) mengarahkan pada pencapaian yang diperoleh. Sehingga, berbagai upaya yang dilakukan akan dievaluasi lebih lanjut untuk mengetahui manfaat yang bisa didapat.

Nah, itulah sahabat Republika penjelasan mengenai regulasi. Semoga artikel dapat bermanfaat.

Referensi:

https://www.detik.com/jabar/berita/d-6198745/regulasi-adalah-bentuk-jenis-dan-tujuannya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image