Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Izzatur Raihani

Penerapan Landasan Pendidikan di MI Al Falah Beran Ngawi

Pendidikan dan Literasi | Friday, 05 Jul 2024, 13:18 WIB

Penulis: Izzatur Raihani (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, UNISSULA), Dr. Aida Azizah, S.Pd., M.Pd. (Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, UNISSULA).

Dalam menyiapkan manusia yang memiliki kepribadian yang berkarakter, cerdas, dan mampu bertanggung jawab diperlukan pendidikan untuk mengembangkan potensi, bakat, dan minatnya. Pendidikan menjadi bagian penting dalam menyiapkan kehidupan manusia dengan makhluk lainnya. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Sujana (2019: 31) bahwa dalam penerapannya pendidikan harus berfungsi mewujudkan berbagai potensi yang ada pada manusia dalam konteks dimensi keberagaman, moralitas, individualitas, sosialitas, dan kebudayaan secara menyeluruh. Dengan kata lain pendidikan berfungsi untuk memanusiakan manusia.

Pendidikan tidak hanya sebatas sekolah sebagai tempat belajar, melainkan sebuah wadah yang di dalamnya berisi konsep pembelajaran meliputi tujuan, kurikulum, media, dan lain sebagainya. Pendidikan sebagai sebuah wadah yang berkonsep dan sistematis selalu bertumpu pada landasan dan asas-asas tertentu. Landasan tersebut sangat berperan penting dikarenakan untuk merancang dan menyelenggarakan program pendidikan yang tepat.

Menurut Yatimah (dalam Purnomo, 2023: 16) secara leksikal landasan berarti dasar, tumpuan atau alas. Dapat dikatakan landasan merupakan suatu tempat bertumpu, titik tolak, atau dasar pijakan untuk berdirinya dan atau melakukan sesuatu hal. Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu pendidikan yang ideal dapat dilihat dari aspek-aspek yang mendasari pendidikan, yaitu landasan pendidikan.

Landasan pendidikan merupakan suatu perangkat asumsi yang dijadikan tolak ukur atau dasar tumpuan dalam rangka mewujudkan praktik pendidikan dan studi pendidikan lebih lanjut. Maka dengan adanya landasan pendidikan dapat mewujudkan suatu pendidikan yang mempunyai tujuan yang jelas, tepat isi kurikulum yang digunakan serta efektif dan efisien dalam tata cara pembelajaran.

Menurut Nurmalita (2019) terapat beberapa landasan yang dapat dijadikan sebagai dasar pijakan dalam melakukan analisis kritis terhadap masalah, kaidah, dana kenyataan dalam rangka membuat kebijakan praktik maupun studi pendidikan. Beberapa landasan pendidikan tersebut, yaitu landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan hukum, landasan kultural, landasan psikologis, landasan ilmiah dan teknologi, landasan ekonomi, landasan sejarah, dan landasan religius.

Untuk mengetahui suatu lembaga atau sekolah telah menerapkan landasan pendidikan dapat dilihat dari aturan atau kebijakan yang diterapkan, program yang dibuat, dan kegiatan yang selalu dilakukan oleh seluruh personil sekolah. Salah satu lembaga atau sekolah yang telah menerapkan beberapa landasan pendidikan adalah MI Al Falah Beran Ngawi.

MI Al Falah Beran Ngawi adalah lembaga pendidikan setingkat Sekolah Dasar (SD) berciri khas agama Islam dan berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul ‘Ulama (LP Ma’arif NU). Lembaga ini berdiri tahun 1953 oleh para ulama dan sesepuh Desa Beran. Adapun tujuan dari berdirinya lembaga ini adalah untuk ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan berlandaskan ajaran agama Islam. Berikut beberapa landasan pendidikan yang telah diterapkan oleh MI Al Falah Beran Ngawi.

Pertama, landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan. landasan tersebut diterapkan pada MI Al Falah Beran Ngawi yang dapat dilihat dari adanya visi, misi, dan tujuan berdirinya sekolah tersebut. Visi MI Al Falah adalah terbentuknya generasi Islam yang berprestasi, kreatif, berakhlakul karimah, dan berhaluan ahlusunnah waljama’ah an nahdliyah. Sedangkan misi MI Al Falah adalah mewujudkan keunggulan siswa dalam prestasi akademis dan non akademis, meningkatkan sumber daya pendidik dan kependidikan yang profesional, mewujudkan keunggulan dalam pengembangan keislaman yang berhaluan ahlusunnah waljama’ah an nahdliyah. Kemudian tujuannya adalah membina dan mengembangkan kondisi kelembagaan sehat dan kondusif sebagai upaya menumbuhkembangkan kreatifitas, peningkatan etos kerja dan profesionalisme civitas akademi.

Kedua, landasan sosiologis merupakan landasan yang selalu berkaitan dengan peristiwa sosial yang di dalamnya terjadi interaksi antar manusia satu dengan manusia lainnya. Pendidikan tidak dapat dilepaskan dari upaya dan proses saling mempengaruhi antar individu. MI Al Falah menerapkan landasan ini dengan melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung sehingga terjadi interaksi antara guru dengan siswa. Kegiatan belajar mengajar dilakukan setiap hari senin sampai hari sabtu dengan jam pembelajaran yang dimulai pukul 07:00 WIB sampai pukul 13:30 WIB dan jeda istirahat sebanyak dua kali.

Ketiga, landasan kultural merupakan landasan yang berfokus pada kebudayaan yang selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan jalan mewariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui pendidikan. adapun landasan kultural yang telah diterapkan MI Al Falah dengan melestarikan budaya Islam yang berhaluan ahlussunnah waljama’ah an nahdliyah. Hal tersebut dapat dilihat cara berpakaian civitas akademi yang mengenakan pakaian muslim dan muslimah. Untuk laki-laki berpakaian muslim seperti mengenakan celana panjang sedangkan untuk perempuan berpakaian muslimah seperti mengenakan jilbab.

Keempat, landasan hukum merupakan landasan yang berkaitan dengan kebijakan, penyelenggara, pengembang, dan segala unsur pendidikan yang terlibat dalam masyarakat perlu diarahkan oleh dasar hukum yang jelas dan sah. MI Al Falah telah menerapkan landasan hukum dengan mematuhi peraturan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal tentang sistem pendidikan nasional. Hal tersebut ditunjukkan dengan sekolah mendirikan lembaga pendidikan untuk mewujudkan generasi berkarakter islami, berprestasi, kreatif, dan berakhlakul karimah. Selain itu, sekolah juga telah terdaftar dalam data pendidikan Kemendikbudristek sehingga dengan kata lain MI Al Falah sah secara hukum.

Kelima, landasan religius merupakan landasan yang mendasari dari landasan-landasan pendidikan bahkan sistem pendidikan nasional mengharus setiap siswa mengikuti pendidikan agama. Landasan religius telah diterapkan pada MI Al Falah yang ditunjukkan dengan adanya kegiatan-kegiatan religius seperti menunaikan sholat dhuha sebelum dimulai pembelajaran, menunaikan sholat dzuhur tepat waktu di masjid, mengadakan kegiatan BTA (baca tulis al-qur’an) setelah pembelajaran selesai, memperingati hari besar Islam dengan mengadakan acara lomba tartil, ceramah, dan lain sebagainya.

Berdasaran pemaparan yang telah dijelaskan maka dapat disimpulkan bahwa MI Al Falah Beran Ngawi telah menerapkan beberapa landasan pendidikan sebagai tumpuan dan dasar untuk mencapai pendidikan yang berkualitas dan ideal. Selain itu, MI Al Falah dalam rangka menerapkan landasan pendidikan mengajak seluruh civitas akademika untuk aktif, baik itu kepala sekolah, guru, pegawai, maupun siswanya sendiri. Terdapat lima jenis landasan pendidikan yang diterapkan, yaitu landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan kultural, landasan hukum, dan landasan religius.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image