Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Frisqi Mongilong

Kebijakan TAPERA: Meninjau Respon Negatif dari Masyarakat

Politik | Friday, 28 Jun 2024, 16:32 WIB

Pada tahun-tahun terakhir, Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) telah menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat Indonesia. Meskipun tujuan awalnya adalah untuk meningkatkan akses perumahan bagi berbagai lapisan masyarakat, respons terhadap kebijakan ini ternyata tidaklah homogen. Banyak pihak telah mengemukakan berbagai kritik dan kekhawatiran yang perlu diperhatikan secara serius.

Tujuan dan Maksud Kebijakan

Kebijakan TAPERA, yang diperkenalkan untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki akses yang lebih mudah ke perumahan yang layak, berupaya untuk memobilisasi dana dari penghasilan karyawan untuk tabungan perumahan mereka. Dalam teori, hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan perumahan yang semakin membesar di antara penduduk, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor properti.

Respon Negatif dari Masyarakat

Namun, sejak peluncurannya, TAPERA telah menuai beragam tanggapan negatif dari berbagai pihak:

1. *Ketidaksesuaian dengan Pendapatan*: Salah satu kritik utama terhadap TAPERA adalah bahwa kontribusi wajib yang diharuskan bagi pekerja, berdasarkan pendapatan mereka, dianggap terlalu membebani. Bagi mereka yang berpenghasilan rendah atau menengah, kewajiban ini bisa menjadi beban tambahan yang sulit dipenuhi, mengingat biaya hidup yang sudah tinggi.

2. *Ketidakjelasan dan Transparansi*: Ada kekhawatiran tentang transparansi dalam pengelolaan dana TAPERA. Masyarakat mempertanyakan bagaimana dana tersebut akan dikelola, siapa yang akan mengawasi penggunaannya, dan bagaimana keuntungan dari investasi properti akan diatur dan dialokasikan kembali.

3. *Alternatif dan Pilihan*: Sebagian orang percaya bahwa TAPERA bukanlah satu-satunya solusi untuk masalah perumahan di Indonesia. Ada pendapat bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan opsi lain yang lebih fleksibel dan lebih mudah diakses, seperti insentif pajak atau program pembiayaan perumahan yang lebih langsung dan lebih adil.

4. *Implikasi Ekonomi dan Sosial*: Beberapa ahli ekonomi dan aktivis sosial mengkhawatirkan implikasi jangka panjang dari kebijakan ini terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan stabilitas sosial. Mereka merasa perlu ada tinjauan mendalam mengenai dampak sosial, terutama terkait dengan pengelolaan risiko dan perlindungan konsumen.

Menghadapi Tantangan dan Peningkatan

Untuk merespon kritik yang diterima, pemerintah perlu melakukan evaluasi yang mendalam terhadap TAPERA:

- *Peningkatan Keterbukaan dan Komunikasi*: Diperlukan upaya untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana dan mengkomunikasikan manfaat jangka panjang dari kebijakan ini kepada masyarakat.

- *Fleksibilitas dan Adaptabilitas*: Mungkin perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan fleksibilitas dalam aturan kontribusi, serta memperluas opsi bagi peserta untuk memilih produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

- *Kolaborasi dengan Stakeholder*: Melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli ekonomi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas akademis, dalam merancang dan mengevaluasi kebijakan TAPERA secara terus-menerus.

Kesimpulan

Kebijakan TAPERA memegang potensi besar untuk meningkatkan akses perumahan yang layak bagi masyarakat Indonesia. Namun, untuk mencapai tujuannya secara efektif, pemerintah perlu mendengarkan dan merespons secara konstruktif terhadap berbagai masukan dan kritik yang dikemukakan oleh masyarakat. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil dapat lebih baik memperhitungkan kebutuhan dan aspirasi nyata dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image