Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Desy Khoirur Rusida

Pelestarian Tradisi Sedekah Bumi di Desa Ngraho, Kabupaten Blora pada Era Revolusi Industri 4.0

Agama | Wednesday, 26 Jun 2024, 21:03 WIB

Sedekah bumi merupakan suatu upacara adat yang melambangkan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah memberikan bumi sebagai tempat tinggal kita serta di limpahkan rezeki melalui Bumi berupa segala bentuk hasil bumi untuk keberlangsungan hidup manusia. Upacara ini sangat Populer di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Begitu pula pada masyarakat Desa Ngraho yaitu salah satu desa yang terletak di kecamatan Kedungtuban, kabupaten Blora yang sudah sedari dulu melestarikan salah satu kearifan lokal ini. Berbagai nama-nama sedekah bumi di daerah kabupaten blora ada berbagai macam di setiap desanya seperti Dekah deso, Gas deso, dan Manganan. Di desa Ngraho sendiri menyebutnya dengan Manganan.

Pelaksanaan Sedekah Bumi di Desa Ngraho ditentukan oleh masing-masing pimpinan adat pada Dusun masing-maing di Desa Ngraho, dan hasil keputusan musyawarah pimpinan adat setempat yaitu sekitaran bulan Syawal dan Dzulqoidah, pada tahun 2024 ini, rangkaian Sedekah Bumi mulai dilaksanakan pada Bulan Juni 2024 yang di lakukan di berbagai dusun masing-masing. Tradisi ini dilaksanakan di semua balai pemakaman umum, punden dan sumber mata air yang ada di Desa Ngraho. Karena banyaknya tempat sakral di Desa Ngraho maka pelaksanaan upacara adat Sedekah Bumi pun harus bergilir mengikuti jadwal yg telah ditentukan oleh pimpinan adat setempat.

Satu minggu berturut-turut dalam tiga hari sebelum pelaksanaan upacara adat, warga Desa Ngraho bekejasama untuk bergotong-royong membersihkan tempat yang akan digunakan untuk upacara, seperti membersihkan area pemakaman, menguras sumber mata air, dan membersihkan masjid. Satu hari sebelum upacara dilaksanakan, Masyarakat memberikan inovasi dalam pelaksanaan sedekah bumi yaitu diawali dengan acara pembacaan doa dan tahlil bersama yang dihadiri masyarakat desa terlebih warga yang merupakan keluarga para ahli kubur di pemakaman tersebut.

Keesokan harinya para warga berbondong-bondong berkumpul dengan membawa aneka hidangan yang berneka jenis seperti nasi berkat dengan berbagai isi lauk yang dimasak sesuai selera dan menyesuaikan masakan masyarakat pada umumnya di desa Ngraho. Pelengkap hidangan tersebut ada juga beberapa jajanan khas yang selalu ada pada saat Sedekah Bumi seperti, Naga sari, Mendut, rengginang, tape beras, kue kucur, dll. Hidangan ini kemudian dikumpulkan untuk dibacakan do’a oleh Modin Desa kemudian saling ditukar dan dibagikan hingga merata pada warga yang hadir. Tradisi Sedekah Bumi yang telah dilaksanakan juga ditutup dengan pertunjukan Seni Tari, Tayub, Wayang kulit, Ketoprak, dan Seni barong.

Pertunjukan kesenian tersebut sangan populer di Desa Ngraho, dan di Kabupaten Blora sendiri juga sangat terkenal dengan kesenian dan kearifan lokalnya, Pertunjukan-pertunjukan seperti inilah yang sangat di nantikan oleh warga Desa Ngraho, karena sangat banyak memberikan manfaat bagi Masyarakat salah satunya adalah menciptakan kebersamaan pada Masyarakat lain, membuka pekerjaan sementara di Desa sendiri seperti berjualan, membuka pameran, meng-edukasi anak-anak di desa Ngraho tentang Tradisi sedekah bumi juga turut andil dalam memeriahkan acara, dan menjaganya. Tradisi Sedekah bumi ini merupakan salah satu bukti bahwa budaya jawa dan ajaran islam dapat berjalan beriringan tanpa menghilangkan salah satu dari keduanya.

Tradisi ini mengajarkan nilai kebersamaan, ungkapan rasa syukur serta kepedulian terhadap lingkungan. Meskipun saat ini telah banyak budaya asing yang telah datang , ini adalah sebuah tantangan bagi warga Blora terkhusus di Desa Ngraho sendiri untuk tetap melaksanakan dan tetap melestarikan berbagai budaya dan tradisi salah satunya adalah sedekah bumi ini. Harapan dari Masyarakat, pemerintah, dan semua pihak yang terlibat di daerah kabupaten Blora, tradisi ini harus tetap hidup hingga generasi di masa depan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image