Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Gian Yudha Prawira

Polemik Tapera: Harapan atau Angan-angan

Kebijakan | Tuesday, 18 Jun 2024, 15:39 WIB
Sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20240611/45/1773081/bp-tapera-bantah-iuran-peserta-bakal-dipakai-pembangunan-ikn

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri, kini menjadi topik perdebatan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkapkan adanya manajemen dana Tapera yang belum maksimal.

Kesulitan utama yang dihadapi oleh Tapera adalah kompleksitas dalam peraturan dan pelaksanaannya. Kewajiban bagi semua pekerja untuk ikut serta dalam program ini, tanpa mempertimbangkan apakah mereka sudah memiliki rumah atau tidak, telah menimbulkan ketidakpuasan, terutama di kalangan pekerja berpenghasilan rendah. Pemotongan gaji untuk iuran Tapera dirasa memberatkan, terlebih dalam kondisi ekonomi yang belum stabil. Selain itu, proses penyaluran dana Tapera yang belum jelas juga menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas dari program ini.

Ketersediaan rumah yang akan dibeli dengan iuran Tapera juga belum dijelaskan secara detail, termasuk masalah kelayakan, lokasi, dan kualitasnya. Mengingat peserta Tapera adalah masyarakat berpenghasilan rendah, permintaan akan rumah diperkirakan akan jauh melebihi jumlah rumah yang tersedia. Ini akan menciptakan apa yang disebut dengan backlog. Di Indonesia pada tahun 2023, backlog perumahan mencapai 12,7 juta unit, meningkat 1,7 juta unit dari tahun sebelumnya. Dengan kebutuhan akan rumah baru setiap tahunnya sekitar 600 ribu hingga 800 ribu unit, angka backlog ini diperkirakan akan terus bertambah, terutama dengan penambahan jumlah peserta Tapera.

Selain itu, temuan BPK dalam laporan pemeriksaannya menunjukkan bahwa ada 124.960 peserta yang belum menerima pengembalian dana sebesar Rp567,45 miliar dan 40.266 peserta pensiun ganda yang berpotensi menerima pengembalian lebih dari satu kali sebesar Rp130,25 miliar. Ini menandakan adanya kelemahan dalam sistem manajemen data dan pengawasan yang bisa merugikan peserta Tapera. Belum optimalnya operasional BP Tapera dalam hal pendaftaran peserta, pengumpulan dana, dan pemanfaatan dana sesuai prinsip syariah juga menjadi penghalang dalam mencapai target strategis program ini.

Jehansyah Siregar, seorang dosen dari Institut Teknologi Bandung (ITB), berpendapat bahwa kebijakan iuran Tapera harus dihentikan karena hanya bertujuan untuk mengumpulkan uang dari rakyat yang rentan disalahgunakan seperti pada kasus program jaminan sosial lainnya.

Menanggapi polemik ini, Jokowi menyampaikan bahwa aturan pemotongan gaji pekerja sebagai iuran peserta Tapera sudah diperhitungkan. "Iya semua (sudah) dihitunglah. Biasa, dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat," ujarnya usai acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Namun, peninjauan kembali terhadap iuran tapera ini perlu dilakukan oleh pihak terkait agar menjadi solusi yang solutif bagi masyarakat. Perlunya penjelasan resmi secara detail terkait program ini juga akan membantu dalam meningkatnya kepercayaan masyarakat akan adanya program ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image