Qurban di Kampung Penyintas Kebakaran
Info Terkini | 2024-06-04 08:49:12Kebakaran melanda tempat tinggal warga muslim di Denpasar, Bali pada (3/2024). Sebanyak 80 jiwa lebih kehilangan tempat tinggal dan terpaksa mengungsi. Semua harta mereka tak tersisa selain pakaian yang melekat di badan.
Rata-rata pekerjaan warga yang menjadi korban kebakaran adalah kuli angkat pasir. Penghasilan mereka kecil, jangankan untuk kembali membangun rumah, kebutuhan sehari-hari pun sulit untuk mereka penuhi. Penyintas kebakaran adalah warga yang mengadu nasib karena perekonomian yang rendah.
Kekurangan biaya, membuat warga muslim terpaksa menumpang di pengungsian. Mereka berhimpitan tinggal di tempat yang kecil. Kamar mandi pun cuma 1 sehingga menyulitkan aktivitas karena harus antre ketika menggunakannya.
Melihat kesusahan tersebut, tim Dompet Sosial Madani memberikan bantuan bahan makanan pokok untuk menjamin pangan warga. Terutama ketika ramadhan kemarin, beberapa kali program buka puasa kami laksanakan di lokasi bekas kebakaran. Kami ajak warga untuk ikhlas menerima ujian ini. Mereka juga berdo’a agar segera bisa membangun kembali tempat tinggalnya.
Ramadhan telah berlalu, namun nasib warga muslim ini belum berubah. Hingga saat ini, mereka masih bertahan di pengungsian sambil mengumpulkan biaya untuk tempat tinggal. Oleh karena itu, kami ingin membawa bahagia kepada warga yang sedang berjuang.
Di momentum Idul Adha ini, kami akan mengadakan qurban bersama dengan penyintas kebakaran muslim di Denpasar, Bali. Sobat, jangan biarkan saudara kita bersedih di hari raya Idul Adha. Mari hibur mereka dengan kirimkan qurban berkah berlimpah
.Qurban Mudah Klik Web QURBAN PELOSOK
Konsultasi Qurban WA CENTER
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.