Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nasya Pradayanti

Mengenali Profesi Dokter Gigi dan Teknisi Gigi

Edukasi | 2024-06-02 18:41:04
Praktikum di labolatorium Teknik Gigi Universitas Airlangga Kampus B

Pastinya sudah sangat familiar dengan situasi seperti ini, ada banyak sekali profesi menggunakan kata gigi dan membuat masyarakat bingung mana yang seharusnya melakukan perawatan bila mengalami sakit gigi, penambalan gigi, pencabutan gigi atau pembuatan gigi tiruan. Di zaman yang sudah maju ini, masih banyak masyarakat yang rancu dalam membedakan antara dokter gigi dan teknisi gigi. Ketidaktahuan terhadap perbedaan keduanya, membuat masyarakat bertanya yang mana sebenarnya yang akan melakukan perawatan pada gigi mereka. Mari bersama menggali lebih dalam tentang profesi dokter gigi dan teknisi gigi secara singkat.

Dokter gigi merupakan seorang profesional terlatih yang memiliki kemampuan untuk membantu dalam merawat gigi dan mulut. Tugas utama dokter gigi adalah mencegah, mendiagnosis, dan mengobati berbagai masalah kesehatan mulut dan gigi. Sebagai bagian dari perannya, dokter gigi melakukan pemeriksaan rutin, seperti pembersihan gigi, pengobatan penyakit gusi, dan perawatan gigi berlubang. Mereka juga melakukan tindakan restorasi gigi, seperti penambalan gigi, pencabutan gigi, dll.

Sedangkan, Teknisi Gigi adalah profesional yang berperan dalam mengembangkan restorasi gigi tiruan berdasarkan desain yang dibuat oleh dokter gigi. Tugas pokok teknisi gigi meliputi perencanaan, pembuatan dan penilaian protesa gigi meliputi gigi tiruan penuh dan sebagian, gigi tiruan cekat, serta pembuatan pesawat ortodonti lepasan dan protesa maxillo fadical.

Maka dari itu, Dokter gigi dan teknisi gigi juga memiliki peran penting dalam proses pembuatan gigi tiruan. Dokter gigi melakukan pemeriksaan klinis dan merancang desain gigi tiruan, sedangkan teknisi gigi mengembangkan restorasi gigi tiruan berdasarkan desain tersebut. Komunikasi efektif antara dokter gigi dan teknisi gigi sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang baik. Dokter gigi harus mengkomunikasikan desain gigi tiruan lepasan kepada teknisi gigi, dan teknisi gigi harus membuat restorasi gigi tiruan berdasarkan desain tersebut.

Selanjutnya, ada banyak perguruan tinggi yang membuka program studi S1 Kedokteran Gigi. Namun, masih sedikit perguruan tinggi yang memiliki prodi D3 Teknik Gigi sekaligus. Universitas Airlangga menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang menyediakan dua prodi tersebut. info selengkapnya dapat dilihat detail dari https://unair.ac.id

Penulis : Nasya Pradayanti

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image