Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Puput Ariantika, S.T.

Kemunafikan Dunia Terhadap Palestina

Politik | 2024-05-31 19:45:27

Serangan udara Israel yang mengakibatkan kebakaran di tenda-tenda pengungsi di Kota Rafah, memicu kecaman dari pemimpin-pemimpin dunia yang mendesak Israel mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangan ke Rafah. Serangan ini dilaporkan membunuh 45 orang.(republika.co.id, 28 Mei 2024) Kementerian Kesehatan di Gaza menyebut serangan Israel itu memicu kebakaran yang membakar para pengungsi hidup-hidup di tenda-tenda.

Mirisnya lagi, banyak di antara korban adalah perempuan dan anak-anak. Dalam serangan ini pemerintahan Biden menyebut, Israel memiliki hak untuk menyerang Hamas. "Israel memiliki hak untuk menyerang Hamas, dan kami memahami bahwa serangan ini menewaskan dua pejabat senior Hamas yang bertanggung jawab atas serangan-serangan terhadap warga sipil Israel,” ujar Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS. (kompas.com, 28 Mei 2024).

Inilah wajah kapitalisme demokrasi dimana pemimpin dunia hanya bisa memberikan kecaman tanpa melakukan hal lebih tak ada bedanya posisi pemerintah dengan warga sipil. Jika kecaman keluar dari lisan rakyat. Itu tidak masalah karena rakyat tidak punya wewenang apapun dalam pengendalian negara. Tapi kecaman keluar dari lisan penguasa ini adalah hal yang memalukan. Ini menampakkan kepengecutan penguasa setiap negeri Muslim saat ini.Hari ke-233 genosida, hampir 50 orang menjadi syuhada dalam waktu 5 menit di Rafah selatan akibat serangan udara zionis laknatullah. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena serangan besar ini.

Mereka sengaja menargetkan tempat pengungsian yang mereka klaim sebagai tempat aman. Sesuai dengan yang diungkapkan oleh seorang yang negaranya menjadi mercusuar seluruh negara dalam keamanan dunia. Mereka berbicara bahwa serangan itu merupakan hak Israel. Mereka sedikitpun tidak berbicara tentang hak seluruh warga Palestina.Lamanya serangan yang terjadi pada warga Palestina harusnya menjadi cermin besar bagi seluruh orang di dunia termasuk kaum muslimin. Bahwa dunia kapitalisme demokrasi saat ini tidak memihak pada kaum muslimin. Sistem ini membuat para penguasa Muslim tidak bisa berbuat apapun, hanya bisa memberikan kecaman.

Bahkan pengiriman bantuan makanan pun hanya bisa dilakukan dengan drone, jalur laut, dan yang lebih mengerikan supir truk makanan harus berjuang sendiri melintasi pasukan Israel. Padahal ada hal yang mudah yaitu membuka pintu perbatasan negara selesai. Bagaimana pula pengiriman tentara?Sekat nasionalisme yang membuat warga Palestina terus menderita. Padahal sejatinya kaum muslimin adalah satu tubuh. Jika satu bagian tubuh sakit maka bagian tubuh yang lain juga ikut sakit. Hal yang membuat lebih sakit adalah seluruh kaum muslimin di dunia tidak bisa membela saudaranya warga Palestina. Sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah dalam haditsnya bahwa "Akan ada masa orang-orang kafir mengerumuni kalian dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring”.

Kemudian seseorang bertanya,"Wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?” Rasulullah berkata,”Kalian pada saat itu sangat banyak. Akan tetapi kalian bagai buih dilautan. Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian ’Wahn’. Kemudian seseorang bertanya,”Apa itu ’wahn’?” Rasulullah berkata,”Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Daud no. 4297 dan Ahmad 5: 278).Adapun putusan dari Mahkamah internasional tentang tindakan Israel. Yaitu setelah mendengarkan oral statement akhirnya Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) membacakan keputusannya terhadap permintaan mendesak yang diajukan Afrika Selatan pada 10 Mei 2024 lalu.

Tepatnya, dalam kasus tentang Penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan v. Israel) yang sedang bergulir. "Israel, sesuai dengan kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, dan mengingat memburuknya kondisi kehidupan yang dihadapi warga sipil di Rafah: segera menghentikan serangan militer dan tindakan lainnya di Rafah,” tegas Mahkamah melalui keputusannya, Jum’at (24/5/2024). (Hukum online.com, 27 Mei 2024).Kendatipun adanya keputusan dari ICJ pada 10 Mei lalu tidak menjamin tentara Israel benar benar menghentikan serangan.

Karena keputusan sebelumnya telah ada sejak tanggal 28 Maret 2024. Jadi ini Israel mengabaikannya. Tidak menutup kemungkinan kembali kaum setan itu mengingkari perjanjian yang telah di sepakati 13 negara bersama mahkamah internasional. Berharap hanya pada peringatan tanpa tindakan adalah omong kosong. Jadi tidak ada harapan jika kaum muslimin menggantung nasib rakyat Palestina pada keputusan itu. Kaum muslim harus bangkit dan sadar, karena sejatinya Allah punya aturan kehidupan yang bisa menyelesaikan permasalah palestina yaitu adanya kepemimpinan yang satu bagi seluruh kaum muslimin.

Sebagaimana yang telah di contohkan oleh Al-Mu'tashim Billah (793-842 M) seorang pemimpin kaum muslimin pada masa kekhilafahan Abbasiyah yang membela kehormatan seorang budak Muslimah yang dilecehkan orang Romawi. Hal ini membuat sang khalifah menerjunkan puluhan ribu pasukannya untuk menyerbu Ammuriah. Dengan pasukannya ini mereka mengepung Ammuriah selama lima bulan.

Pada pertempuran itu, pasukan muslim berhasil membebaskan kota tersebut dari tangan Romawi.Jelas sudah bagaimana pembelaan pemimpin Muslim terhadap kaum muslimin lainnya yang dilecehkan oleh kaum lain. Semoga Allah mengangkat derajat orang-orang Palestina dan menyadarkan seluruh pemimpin dunia Islam untuk membela saudaranya. aamiin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image