Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zukhrufaradina Islami

Ketika Identitas Jadi Penghalang: Kisah Repan dan Wajah Gelap Akses Layanan Kesehatan

Hospitality | 2025-12-05 21:08:23

Di balik luka Repan, tersimpan satu pertanyaan besar: kenapa hidup seseorang bisa ditahan hanya karena selembar kartu

Kasus yang menimpa Repan, remaja Baduy berusia 16 tahun, kembali membuka diskusi tentang rapuhnya perlindungan bagi kelompok adat ketika berhadapan dengan sistem layanan publik. Setelah menjadi korban begal saat berjualan di Jakarta Pusat, Repan datang ke rumah sakit dengan luka bacokan di tangan, wajah, dan punggung. Namun alih-alih menerima penanganan cepat, ia justru menghadapi penolakan karena tidak memiliki identitas resmi atau yang biasa kita sebut sebagai KTP. Peristiwa ini bukan sekadar tragedi kriminal, tetapi cermin dari persoalan struktural: bagaimana aturan administratif dapat menjadi penghalang bagi hak dasar warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan darurat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam keadaan darurat, keselamatan seseorang tidak boleh bergantung pada kepemilikan KTP. Sudah sepatutnya empati dan kemanusiaan menjadi dasar utama pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat adat yang seringkali menghadapi kendala administratif.

Seperti yang ditegaskan dalam UU NO. 17 tahun 2023, setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan tanpa diskriminasi. Sementara UU NO.44 Tahun 2009 menyatakan bahwa semua fasilitas layanan kesehatan wajib memberikan pelayanan gawat darurat tanpa menolak pasien hanya karena alasan administratif. Ketika ketentuan ini diabaikan, yang dirugikan bukan hanya individu yang membutuhkan pertolongan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan itu sendiri. Kelalaian semacam ini berpotensi menimbulkan jurang ketidakadilan, terutama bagi kelompok adat yang berada dalam kondisi rentan. Kasus yang terjadi pada Repan seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pelayanan kesehatan sudah seharusnya berdiri di atas prinsip kemanusiaan, bukan administratif semata.

Pada akhirnya, kasus Repan mengingatkan kita bahwa layanan kesehatan bukan sekadar prosedur, melainkan wujud kemanusiaan. Selama keselamatan masih bisa tertahan oleh syarat administratif, berarti masih ada pekerjaan rumah besar dalam sistem kita. Peristiwa ini bukan hanya tentang satu anak Baduy, tetapi tentang sejauh mana negara mampu berdiri untuk setiap warganya—terutama mereka yang paling rentan.

Agar tragedi serupa tidak kembali terulang, sistem pelayanan dan regulasi yang ada perlu diperbaiki secara nyata. Baik oleh pemangku kebijakan maupun layanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Berikut beberapa upaya preventif dan represif yang bisa dilakukan:

  • Bagi Pemangku Kebijakan

1. Pertegas regulasi layanan gawat darurat tanpa syarat administrasi.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap korban kecelakaan atau kekerasan termasuk masyarakat adat segera ditangani meskipun syarat administrasi belum lengkap.

2. Lakukan pengawasan terhadap rumah sakit.

Berikan sanksi bila rumah sakit mengabaikan kewajiban melayani pasien gawat darurat.

  • Bagi Intansi Rumah Sakit

1. Utamakan tindakan penyelamatan nyawa sebelum administrasi.

2. Terapkan SOP untuk pasien tanpa identitas. Termasuk penggunaan identitas sementara dan verifikasi setelah keadaan stabil.

3. Berikan pelatihan etika medis dan hak pasien kepada seluruh staf. Tegaskan bahwa penolakan pasien gawat darurat termasuk tindakan yang melanggar standar pelayanan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image