Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Asman

Kesadaran Berdemokrasi, Wujudkan Pilkada Berintegritas

Politik | 2024-05-31 18:55:24

Apakah dengan menumbuhkan kesadaran kepada seluruh stakeholder, akan menumbuhkan kesadaran berdomokrasi.? Mengapa kita perlu menumbuhkan kesadaran berdemokrasi.? Apakah selama ini, demokrasi yang kita lakukan belum sepenuhnya baik.? Ataukah demokrasi kita yang dilakukan selama ini belum sesuai dengan semangat cita-cita falsafah negara.?

Pertanyaan-pertanyaan diatas merupakan sebuah refleksi yang jawabannya terdapat pada seluruh komponen dalam demokrasi. Demokrasi dianggap sebagai system yang cocok dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia.

Demokrasi Indonesia adalah perwujudan dari falsafah negara yang luhur, menjadi pedoman dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Demokrasi yang dianut oleh negara Indonesia ialah demokrasi Pancasila, yang mengedepankan etika dan nilai berdasarkan cita-cita luhur bangsa ini.

Ada empat elemen penting dalam demokrasi Indonesia sebagaimana yang dikatakan oleh maaruf Cahyono bahwa demokrasi Indonesia yang dijiwai oleh sila keempat Pancasila menekankan aspek mufakat, unsur perwakilan, prinsip musyawarah dan prinsip kebijaksanaan. Keempat elemen tersebut tidak bisa dipisahkan elemen itulah yang membentuk cita-cita dan nilai demokrasi menjadi lebih arif dan berintegritas.

Melihat sejarah perkembangan demokrasi Indonesia, saat ini telah memasuki zaman yang lebih baik. Era keterbukaan dan keterwakilan atas segala prosesi penyelenggaraan dapat diakses dan dapat mengawal suara rakyat sampai pada kemenangan rakyat seutuhnya. Namun tentunya, setiap zaman dan system yang telah dibuat pasti memiliki kekurangan dalam prosesnya.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Dr. Mustaman seorang pakar politik, bahwa di tahun 1955 demokrasi Indonesia cenderung kepada pertarungan ideologi. Hal demikian bisa dilihat pada struktur partai politik yang terlibat di dalamnya. Misalnya kita temukan seperti PNI yang mengusung nasionalisme, Masyumi, NU yang mengusung ideologi Islam, dan PKI yang mengusung ideologi komunisme.

Pertarungan tersebut dapat kita temukan sampai awal-awal tahun 90an. Kehadiran era baru yaitu reformasi turut merubah seluruh tatanan kehidupan sosial masyarakat. tak terkecuali demokrasi bangsa Indonesia. Jika diera tahun 1955 pemilu dilaksanakan dengan membawa pertarungan ideologi. Maka, pada era reformasi lebih kepada pertarungan kapitalisme.

Sehingga demokrasi kita lebih kepada transaksional, mengedepankan popularitas dari pada gagasan. Prof. Mahfud MD mengatakan demokrasi yang berlangsung di Indonesia saat ini demokrasi transaksional.

Calon wakil rakyat mengeluarkan uang banyak untuk mendapatkan kendaraan politik dan membeli suara rakyat. Sehingga menurutnya demokrasi transaksional ini segera dihentikan karena akan merusak karakter dan kualitas demokrasi.

Persoalan Demokrasi Indonesia

Begitu banyak persoalan yang menguji keberlangsungan demokrasi bangsa ini. Selain persoalan money politik, kaderisasi partai politik dalam menghasilkan pemimpin bangsa tidak memiliki kejelasan, sampai kepada politik transaksional. Bangsa ini dihinggapi persoalan tidak adanya kesadaran dalam berdemokrasi.

Kesadaran berdemokrasi yang dimaksud ialah kesadaran seluruh stakeholder bangsa ini untuk menghasilkan kualitas demokrasi yang sesuai dengan cita-cita dan falsafa negara. Demokrasi saat ini yang dipertontonkan ialah lebih mengutamakan output dari pada infut. Tidak peduli, menang dengan cara apapun asalakan terget kemenangan dicapai.

Buya Haedar Nashir mengemukakan bahwa pemilihan 2024 adalah kontestasi demokrasi yang harus berjalan tegak lurus di atas konstitusi sekaligus wahana mempersatukan bangsa yang mesti dijaga Bersama oleh semua pihak. Pastikal pemilu berjalan luber, jurdil tanpa penyimpangan serta menjunjung tinggi, kebenaran, etika berfondasi nilai-nilai luhur bangsa.

Persoalan yang begitu kompleks yang menghinggapi demokrasi saat ini, lebih kepada kesadaran yang belum menghinggapi para elit dan masyarakat akar rumput. Terlebih lagi para elit sering menontontonkan sifat yang tidak bernilai. Tuna moral, tuna etika dan sebagainya.

Persoalan lain yang menjadi penting diperhatikan ialah tidak adanya masyarakat sipil yang memiliki daya kritis dalam mengawal demokrasi. Selain itu, buruknya kaderisasi partai politik, biaya tinggi pelaksanaan pemilu, hilangnya oposisi sebagai pengawal pemerintahan dan beredarnya berita-berita bohong.

Menumbuhkan Kesadaran

Kesadaran akan tumbuh, jika seseorang mampu merefleksi perjalanan bangsa ini. Refleksi akan membawa kepada kesadaran yang kritis untuk mampu melihat perjalanan Panjang demokrasi bangsa ini.

Salah satu cara menumbuhkan demokrasi pada masyarakat ialah dengan senantiasa memberikan pemahaman dan pendidikan yang layak kepada seluruh lapisan masyarakat. menurut Plato masyarakat yang memiliki pengetahuan baik, akan menghasilkan individu yang baik, individu yang baik justru akan menghasilkan lingkungan yang baik pula.

Sehingga Plato mengatakan individua tau seseorang memiliki peran penting selama ia memiliki pengetahuan yang baik. Dari pengetahuan itulah akan muncul kesadaran yang otentik, dan hanya kepentingan masyarakat yang menajdi alat perjuangannya. Sementara itu Friderick Nietzsche mengatakan bahwa Pembangunan sosial atau pengembangan masyarakat adalah proses perubahan yang direncanakan dalam sosial yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran dalam masyarakat.

Sementara itu, menurut Faulo Preire untuk dapat menumbuhkan kesadaran pada seseorang, yaitu hanya dengan cara pendidikan. Memperbaiki kualitas pendidikan, mengajarkan berpikir kritis akan menghasilkan masyarakat yang memiliki kesadaran kritis terhadap berbagai persoalan.

Demokrasi kita saat ini, akan tumbuh dan berkembang baik apabila masyarakatnya dan elit politik memiliki kesadaran demokrasi yang mengutamakan proses dari pada hasil akhir dari demokrasi. Semoga pada pemilihan tahun 2024 ini, demokrasi kita senantiasa membaik prosesnya, dan lancer tanpa adanya konflik kepentingan semua pihak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image