Utang Negara dalam Menunjang Kesejahteraan Rakyat
Kebijakan | 2024-05-31 07:36:02Pembangunan perekonomian pada setiap negara membutuhkan sumber pembiayaan yang besar. Pembiayaan tersebut diharapkan berasal dari pendapatan negara itu sendiri. Namun, dalam praktik nyatanya hal tersebut tidak akan bisa terlaksana karena belum terpenuhinya tingkat pendapatan negara untuk dapat membiayai pembangunan ekonomi yang ditetapkan. Terdapat banyak pilihan yang dapat dilakukan oleh negara untuk memenuhi sumber pembiayaan negara dalam mencapai tujuan pembangunan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Masyarakat Indonesia seringkali menilai bahwa utang negara menyebabkan kerugian bahkan hingga penderitaan rakyat. Masyarakat menilai bahwa utang negara tidak dapat memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Melainkan pada kenyataannya negara membutuhkan bantuan biaya untuk ekonomi negara. Bagi negara berkembang utang negara merupakan salah satu sumber pembiayaan perekonomian negara. Hampir seluruh negara di dunia pernah berutang untuk menjadi sumber perekonomian negara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Republik Indonesia, utang negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang di dalamnya mengalami banyak ketertinggalan pembangunan infrastruktur dan masalah konektivitas, sehingga menimbulkan tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung oleh negara. Pengelolaan utang negara saat ini dapat memberikan kesejahteraan kepada rakyat, dapat dilihat dari meningkatnya pembangunan infrastruktur di Indonesia. Utang negara mampu mendorong perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan utang tersebut untuk mendanai berbagai proyek pembangunan di dalam negara. Beberapa negara banyak yang menutup defisit ekonominya dengan cara meminjam uang. Pemerintah bisa memanfaatkan utang untuk mendanai berbagai proyek pembangunan di dalam negara. Beberapa pembangunan infrastruktur dan pendidikan dinilai turut berkontribusi dalam peningkatan kapasitas produktif perekonomian negara. Pihak pemerintah bisa menggunakan utang sebagai suatu saluran instrumen kebijakan ekonomi. Dengan adanya kebijakan ekonomi maka pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan negaranya sendiri. Adanya bantuan utang telah membantu negara dalam menutupi defisit anggaran dan defisit belanja negara. Bantuan utang ini dapat mempercepat laju pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Pendapatan negara lainnya juga berasal dari pajak negara. Namun, apakah pendapatan dari pajak itu sendiri dapat menunjang perekonomian negara? Jika negara tidak berutang maka perekonomian negara dapat ditunjang melalui pendapatan pajak. Namun, hal tersebut dapat menimbulkan dampak lain seperti meningkatnya wajib pajak di Indonesia. Hal tersebut justru akan menyebabkan suatu kesulitan dalam mencapai kesejahteraan. Pemerintah bisa saja meningkatkan pajak namun hal tersebut bisa membebani masyarakat dan membutuhkan suatu proses ratifikasi yang cukup panjang dan rumit, maka pilihan pemerintah akan cenderung jatuh pada penerbitan utang dalam wujud penerbitan surat utang negara. Ditambah lagi dengan tingkat pengangguran yang tinggi di Indonesia juga menjadi salah faktor penentu. Dengan tingginya pengangguran di Indonesia maka pendapatan pajak negara yang masuk akan menurun karena lebih sedikitnya persentase rakyat yang bekerja daripada rakyat yang tidak bekerja.
Pengelolaan utang negara yang baik dapat digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan utang negara yang baik sangat penting untuk kesejahteraan negara. Lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan dengan menjaga stabilitas ekonomi negara melalui pengelolaan utang negara. Dengan strategi pengelolaan utang yang tepat, negara dapat menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan memastikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi rakyat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.