Ekonomi Syariah dalam Menunjang Industri Halal, Kesadaran atau Hanya Bisnis Semata?
Ekonomi Syariah | 2024-05-28 20:03:19Perkembangan ekonomi syariah seperti kita ketahui berkembang sangat pesat dalam 3 dekade ini. Pada sektor perbankan sendiri, pemerintah melalui BUMN telah melakukan merger kepada 3 Bank Syariah menjadi satu yaitu BSI atau Bank Syariah Indonesia. Tidak hanya pada sektor perbankan, pemberlakuan metode syariah juga diterapkan pada sektor finansial seperti pendanaan, investasi, dan juga pelayanan keuangan lainnya.
Ekonomi sebagai hal yang fundamental dalam kehidupan manusia sebagai pondasi segala hal termasuk dalam aktivitas konsumsi manusia itu sendiri. Sektor keuangan yang stabil sama dengan tingkat ekonomi yang tinggi membuat Produk Domestik Bruto negara juga meningkat, sebagai efek berantai, keuangan di masyarakat pun stabil dan tingkat konsumsi meningkat. Lalu, idealisme ini membuat kita bergantung pada sistem ekonomi ini sepenuhnya.
Indonesia menempati peringkat kedua jumlah penduduk muslim di dunia, yang sebelumnya pertama, digeser oleh Pakistan dengan selisih tidak terlalu jauh. Tentu hal ini merupakan salah satu faktor meningkatnya indeks ekonomi syariah global Indonesia. Berbanding lurus dengan banyaknya populasi muslim di Indonesia, juga nilai-nilai islam yang diterapkan oleh muslim dalam mengkonsumsi suatu barang yaitu halal dan baik, tingkat permintaan terkait hal tersebut juga semakin eksklusif. Dimulai dari sektor keuangan yang bebas riba dan segala hal yang dilarang syariat.
Keuangan syariah, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islami seperti larangan riba (bunga) dan spekulasi, serta penerapan konsep bagi hasil dan zakat, menciptakan sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan. Produk keuangan syariah seperti perbankan syariah, takaful (asuransi syariah), dan sukuk (obligasi syariah) tidak hanya menyediakan akses pembiayaan yang etis, tetapi juga menanamkan rasa kepercayaan dan keamanan bagi konsumen Muslim.
Lalu, perkembangan industri halal di Indonesia sendiri juga meningkat dikarenakan permintaan dari masyarakat juga tinggi. Tetapi, apakah pebisnis hanya melihat dari perkembangan pasar untuk memulai dan merevitalisasi industri halal. Inilah yang perlu direfleksi dalam industri halal, baik itu dari otoritas pembuat kebijakan dan juga pelaku usaha. Kita sebagai muslim, menginginkan produk halal dan infrastruktur keuangan yang berbasis syariah agar bisa bermuamalah dengan tenang dan berlandaskan ibadah. Mungkin bagi pengusaha atau pebisnis ini menjadi ladang “cuan” lainnya untuk menarik keuntungan dari industri ini.
Sangat disayangkan bila pelaku bisnis hanya mengedepankan niat duniawi saja dalam menjalankan industri halal. Tidak dapat dipungkiri bahwa hasrat untuk mendapatkan uang yang banyak lebih besar daripada mengedepankan arti dari halal itu sendiri. Namun, kita sebagai muslim terutama yang berkecimpung di industri halal bisa tetap konsisten dalam melaksanakan bisnis ini dengan kesadaran bahwa harus dilakukan dengan niat yang islami juga. Semua ini tentu saja demi kebaikan umat secara umum guna meningkatkan perekonomian negara dan mensejahterakan masyarakat serta mendapatkan nilai kebaikan yang setimpal dimata Allah Swt.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.