Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Marhaenisme Itu Pancasila, Pancasila Itu Marhaenisme!

Politik | Sunday, 19 May 2024, 05:21 WIB

## Marhaenisme Itu Pancasila, Pancasila Itu Marhaenisme!
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa, salah satunya adalah Sukarno. Salah satu konsep yang turut membentuk pemikiran Sukarno dalam merumuskan Pancasila adalah Marhaenisme. Marhaenisme adalah ideologi politik yang dikembangkan oleh Soekarno yang berakar pada pengalaman dan realitas sosial masyarakat Indonesia. Artikel ini akan membahas bagaimana Marhaenisme berhubungan erat dengan Pancasila dan mengapa Pancasila mencerminkan nilai-nilai Marhaenisme.
### Asal-usul Marhaenisme
Marhaenisme berakar dari pengamatan Soekarno terhadap kehidupan seorang petani kecil bernama Marhaen di pedesaan Jawa Barat. Marhaen adalah simbol dari rakyat kecil yang memiliki tanah sendiri, alat produksi, dan tenaga kerja, tetapi tetap hidup dalam kemiskinan dan ketidakberdayaan. Dari sini, Soekarno menyadari bahwa masalah utama rakyat Indonesia bukanlah proletariat seperti di negara-negara industri, melainkan kaum marhaen yang merupakan petani kecil, nelayan, dan buruh kecil.
Soekarno kemudian mengembangkan Marhaenisme sebagai ideologi yang berfokus pada pemberdayaan rakyat kecil dan perjuangan melawan penindasan oleh kapitalisme dan kolonialisme. Marhaenisme mengusung prinsip-prinsip keadilan sosial, persamaan hak, dan kemerdekaan sejati bagi seluruh rakyat.
### Pancasila: Pilar Negara Indonesia
Dalam Hasil Rapat PPKI Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pancasila terdiri dari lima sila yang menjadi dasar negara Indonesia:1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila ini mencerminkan nilai-nilai yang sangat dekat dengan Marhaenisme. Ideologi ini tidak hanya mencakup nilai-nilai spiritual dan moral, tetapi juga menekankan pentingnya keadilan sosial dan persatuan nasional.
### Marhaenisme dalam Pancasila
1. **Ketuhanan Yang Maha Esa**: Marhaenisme mengakui keberagaman agama dan kepercayaan sebagai bagian dari kehidupan rakyat Indonesia. Soekarno menyadari bahwa ketuhanan adalah bagian penting dari kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk. Prinsip ini mengakui adanya keyakinan akan Tuhan yang Maha Esa sebagai sumber kekuatan moral dan spiritual yang membimbing rakyat dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan.
2. **Kemanusiaan yang Adil dan Beradab**: Marhaenisme menekankan pentingnya memperlakukan setiap individu dengan adil dan beradab. Ini sejalan dengan Pancasila yang menggarisbawahi kemanusiaan dan keadilan. Marhaenisme berjuang untuk menghapuskan segala bentuk penindasan dan eksploitasi, baik oleh kekuatan asing maupun oleh sesama bangsa.
3. **Persatuan Indonesia**: Marhaenisme dan Pancasila sama-sama menekankan pentingnya persatuan nasional. Soekarno percaya bahwa hanya dengan persatuan yang kokoh, bangsa Indonesia dapat mengatasi berbagai tantangan internal dan eksternal. Persatuan dalam keberagaman adalah kunci untuk menjaga keutuhan bangsa.
4. **Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan**: Marhaenisme mengajarkan pentingnya demokrasi dan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Ini sejalan dengan prinsip kerakyatan dalam Pancasila yang menekankan perlunya hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Dalam Marhaenisme, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi yang harus dihormati dan dilibatkan secara aktif dalam pemerintahan.
5. **Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia**: Ini adalah inti dari Marhaenisme yang berjuang untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat, tanpa terkecuali. Pancasila mengadopsi prinsip ini sebagai salah satu pilar utamanya, menegaskan bahwa kesejahteraan dan keadilan sosial adalah tujuan akhir dari perjuangan bangsa.
### Implementasi Marhaenisme dalam Kebijakan Nasional
Selama masa kepemimpinannya, Sukarno berusaha mengimplementasikan prinsip-prinsip Marhaenisme dalam kebijakan nasional. Program-program seperti redistribusi tanah, pembangunan infrastruktur, dan nasionalisasi perusahaan asing adalah upaya nyata untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian ekonomi bagi rakyat.
Namun, implementasi Marhaenisme tidak selalu berjalan mulus. Tantangan internal seperti korupsi, birokrasi yang tidak efektif, dan ketidakstabilan politik sering menghambat realisasi penuh dari nilai-nilai Marhaenisme dan Pancasila. Meskipun demikian, semangat dan prinsip-prinsip ini tetap relevan dan menjadi dasar dalam upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
### Marhaenisme dan Pancasila di Era Modern
Di era modern, tantangan baru muncul dalam bentuk globalisasi, digitalisasi, dan perubahan iklim. Namun, nilai-nilai Marhaenisme dan Pancasila tetap relevan dalam menghadapi tantangan ini. Prinsip keadilan sosial, persatuan, dan kedaulatan rakyat masih menjadi pedoman penting dalam pembangunan nasional.
Pemerintah dan masyarakat perlu terus dan wajib berupaya mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya, dalam menghadapi kesenjangan ekonomi, pemerintah perlu mengadopsi kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, seperti pemberdayaan UMKM, akses pendidikan dan kesehatan yang merata, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan.
### Kesimpulan
Marhaenisme dan Pancasila adalah dua konsep yang saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Marhaenisme memberikan dasar filosofis dan praktis bagi perjuangan kemerdekaan dan kemandirian bangsa, sementara Pancasila menjadi panduan moral dan ideologis dalam membangun negara yang adil dan sejahtera. Dengan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai ini, Indonesia dapat terus maju sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image