Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nabil Sayyida

Perlindungan Anak dalam Ranah Pendidikan: Berkaca dengan Negara Inggris

Edukasi | 2024-05-14 23:33:46
Child Kid Play - Free photo on Pixabay - Pixabay" />
Ilustrasi Anak Sedang Belajar. Source: Child Kid Play - Free photo on Pixabay - Pixabay

Dalam pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakatnya, maka dari itu negara harus menyediakan pendidikan bagi semua orang, terutama anak-anak. Hampir di semua negara prinsip yang ada pada UUD tersebut dipakai bahkan dijunjung tinggi, begitu pula di Inggris.

Dalam hal ini, Inggris sebagai negara maju sangat memperhatikan pendidikan begitu pula dalam hal perlindungan anak serta perempuan. Dalam hal tersebut, Inggris tak sekedar menyuruh, akan tetapi memastikan bahwa haknya untuk sekolah benar-benar diberikan kepada mereka. Contoh, Pihak sekolah akan menghubungi orang tua jika anak-anak ini tidak hadir ke sekolah. Walaupun tindakan tersebut juga memang hal yang wajar, akan tetapi yang menjadi sorotan ialah ada pihak khusus yang menangani hal tersebut, perwakilan pemerintah yang dikenal sebagai Education Welfare Officer (EWO) bertanggung jawab jika anak membolos terlalu sering.

Education Welfare Officer (EWO) ialah lembaga yang secara khusus bertanggung jawab untuk menjamin bahwa anak-anak mendapatkan pendidikan. Education Welfare Officer akan terlebih dahulu menghubungi sekolah jika mereka mengetahui bahwa ada siswa yang terlalu sering tidak hadir. Kemudian, terkait masalah keuangan, pemerintah Inggris memberikan pendidikan negeri gratis kepada warga negara Inggris dan warga negara asing dengan izin tinggal legal. Meskipun demikian, tetap ada kemungkinan bahwa orang tua mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak dapat mengirim anak-anaknya ke sekolah. Selebihnya, pemerintah betul memastikan bahwa anak-anak ini dapat melanjutkan pendidikan mereka.

Selain memberikan pendidikan gratis, pemerintah juga memastikan bahwa anak-anak dilindungi selama berada di sekolah. Namun, semua perlindungan tersebut tidak berarti bahwa orang tua dapat bebas mengawasi anak-anak mereka. Kemampuan orang tua dan keinginan mereka untuk mengawasi anak-anaknya, terutama selama kedatangan dan kepulangan mereka ke sekolah, adalah hal yang juga menjadi perhatian pemerintah Inggris.

Family Love Parenthood - Free photo on Pixabay - Pixabay" />
Ilustrasi Anak dan Orang Tua. Source: Family Love Parenthood - Free photo on Pixabay - Pixabay

Kasus perundungan di Inggris dianggap sangat serius. Pihak sekolah dapat segera mengambil tindakan tegas dengan mendisiplinkan pelaku, tetapi jika terbukti bersalah, pelaku dapat dilaporkan ke polisi. Tidak ada toleransi untuk perundungan, karena jika dibiarkan, korban perundungan tak hanya akan enggan pergi ke sekolah, tetapi mereka juga dapat menderita trauma yang parah. Jika ada kasus anak tak masuk sekolah anak dimesti mendapatkan pendidikan di rumah dan hal itu diawasi pemerintah, EWO akan menyelidiki apakah anak tetap menerima pendidikan di rumah.

Kesimpulannya, pemerintah Inggris sangat memperhatikan nasib anak-anak sekolah dan selalu memastikan bahwa mereka mendapatkan pendidikan di mana pun mereka berada, di rumahpun mereka dijamin untuk mendapat pendidikan. Selain itu, pemerintah Inggris sangat memperketat keamanan mereka sendiri dari ancaman kekerasan dalam dan luar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image