Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vinca Melati

Inovasi Aplikasi TSGD: Alat Controlling Sopir Angkot

Politik | Tuesday, 18 Jan 2022, 05:59 WIB

Perkembangan teknologi saat ini tentunya mengalami perkembangan yang begitu pesat. Dengan berkembangnya teknologi sangat amat membantu manusia dalam menjalankan aktivitasnya dengan mudah. Manusia saat ini terus mencoba berinovasi untuk menemukan sebuah bentuk baru kegiatan yang biasanya dilakukan secara konvensional menjadi sebuah tindakan mengkolaborasikan kegiatan yang dapat pula diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi sistem elektronik. Sistem transportasi berbasis online ini telah digunakan oleh masyarakat perkotaan telah meyebar secara cepat di berbagai wilayah perkotaan di seluruh Indonesia. 

Pemanfaatan teknologi yang diterapkan di segala aspek kehidupan tentunya memiliki sisi positif dan negatifnya masing-masing. Sisi positifnya dengan menggabungkan pengguna teknologi dalam transportasi umum, memudahkan pengguna transportasi umum. Sedangkan sisi negatifnya, transportasi umum biasa jadi mengalami pengurangan penumpang karena banyak yang beralih memakai aplikasi transportasi online.

Salah satu pengaruh mengapa penumpang banyak yang beralih menjadi pengguna aplikasi transportasi online, karena transportasi umum misalnya angkot (angkutan kota) sering kali didapatkan melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. Dan masalah ini belum terselesaikan secara hukumnya dengan baik, karena tidak semua penumpang berani melaporkan kepada pihak berwajib.

Melalui upaya pengetahuan masyarakat dengan pemanfaatan teknologi sistem elektronik maka, masyarakat dapat dengan mudah menerima informasi dari segala penjuru dunia dalam membuktikan pemikiran suatu pernyataan yang terkemukakan, maka melahirkan teknologi transportasi umum yang dikombinasikan dengan sistem elektronik yang memaksa tatanan hukum untuk berkonvergensi sehingga tercapainya efisiensi yang kemudian diharapkan mampu diadakan pengawasan dan penerapan reward and punishment secara langsung ketika supir telah berubah menjadi driver transportasi umum berbasis online tidak patuh terhadap hukum positif yang berlaku. Maka dari itu, dengan di adakannya aplikasi TGSD ini diharapkan bisa membantu mengurangi pengemudi angkutan kota (angkot) yang melakukan pelanggaran lalu lintas, serta bisa ditindak langsung secara tegas bagi yang melakukan pelanggaran.

Secara umum, transportasi umum meliputi berbagai akomodasi yang ada disekitar kita, mulai dari kereta api, bus, mini bus, dan lain sebagainya. Lalu ada yang disebut sebagai angkutan umum perkotaan atau biasa disebut angkot. Dimana angkot ini merupakan salah satu bentuk transportasi umum antar kota dengan penggunaan rute yang sudah ditentukan. Tidak sepeti bus yang memiliki halte sebagai tempat menaiki dan menurukan penumpang, angkot tidak memiliki fasilitas seperti bus, yang berarti angkot bisa menaiki dan menurukan penumpang dimana saja penumpang mau.

Sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuan dari dibentuknya SPBE dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 ini juga sejalan dengan tujuan dari dibentuknya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

APLIKASI TSGD
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memfasilitasi masyarakatnya dengan aplikasi pelayanan masyarakat berbasis online. Contohnya seperti Sistem Aplikasi Pelaporan dan Penugasan atau yang dikenal sebagai Siaran Tangsel. Yaitu sebuah wadah komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan pelayanan publik berbasis online yang sudah diterapkan oleh Tangerang Selatan yaitu Siaran Tangsel, kami membuat suatu inovasi berbasis Online yaitu TSGD (Tangerang Selatan Good Driver) sebagai alat Controlling terhadap sopir angkutan umum perkotaan di kota Tangerang Selatan. Aplikasi TSGD ini nantinya akan digunakan untuk memantau seluruh pengendara atau sopir angkutan umum perkotaan (Angkot) di wilayah kota Tangerang Selatan.

Aplikasi ini akan dikhususkan bagi seluruh sopir angkutan umum di Tangsel dan diwajibkan bagi seluruh sopir angkutan umum perkotaan (Angkot) untuk mengunduhnya. Dalam pelaksanaannya, sopir angkot di wilayah tangsel ini nantinya harus mendaftar terlebih dahulu dengan berbagai persyaratan yang harus diisi, mulai dari identitas pengemudi, foto pengemudi, bukti KTP, SIM, no. Angkot yang digunakan serta jurusan dari angkot terseut.

Setelah semua terisi, maka proses login sudah berhasil. Aplikasi itu nantinya akan terhubung kepada dinas POLANTAS juga Dinas Pehubungan yang akan melalukan kontrol (pengawasan) terhadap seluruh sopir angkot tersebut.

Aplikasi ini akan bermanfaat untuk memantau aktivitas kerja para sopir angkot. Selain itu aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengisi keluhan dari para penumpang angkot tersebut.

FITUR-FITUR TSGD
Berikut adalah fitur-fitur yang tersedia dalam Aplikasi TSGD:

1. Look Driver (Melihat Pengemudi)
Dalam fitur ini masyarakat bisa mencari tahu identitas dari supir angkutan umum perkotaan (Angkot) yang akan dinaiki. Dengan dihadirkannya fitur ini akan membantu masyarakat dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat jika ingin menaiki angkutan umum perkotaan (Angkot) karena masyarakat bisa mengetahui identitas dari supir yang membawa kendaraan. Selain itu, fitur ini juga dapat mempermudah penumpang apabila pada saat menaiki angkot kemudian terjadi sesuatu yang kurang nyaman atau mengganggu, maka penumpang dapat memberikan keluhan kepada pengemudi angkot tersebut, maka pihak yang berwenang dapat mudah untuk menegur bahkan meberikan sanksi terhadap supir tersebut.

2. Track of Direction (Jalur Arah Kendaraan)
Fitur satu ini memiliki data dari semua jurusan kendaraan. Jalur mana saja yang akan dilalui oleh kendaraan sehingga masyarakat tidak perlu untuk ragu dan juga bimbang saat sedang menaiki angkutan umum perkotaan (Angkot). Diharapkan fitur ini dapat mempermudah masyarakat di semua kalangan juga umur, serta menambah efektiivitas masyarakat tersebut agar tidak kesusahan dan kebingungan untuk mengetahui rute tujuannya.

3. Payment (Pembayaran)
Aplikasi TSGD juga menyediakan fitur pembayaran online yang akan mempermudah masyarakat. Masyarakat bisa menggunakan uang elektronik dalam menaiki angkutan umum perkotaan (Angkot). Fitur ini diharapkan mampu menambah kenyamanan kepada penumpangdalam melakukan transaksi pembayaran. Penumpang hanya perlu melakukan transaksi dengan memanfaatkan internet.

BERALIH Ke ANGKOT
Aplikasi TSGD bertujuan agar dapat menarik minat masyarakat untuk lebih sering menggunakan transportasi umum dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Salah satu alasan yang menyebabkan masyarakat malas bahkan tidak ingin menaiki kendaraan umum adalah karena kurangnya rasa nyaman saat menaiki angkutan umum. Misalnya karena sopir angkot yang kadang ugal-ugalan, tidak memiliki kelengkapan syarat mengemudi, tidak mengetahui rute serta jurusan angkutan umum apa yang harus dinaiki dan masiih banyak lagi. Dengan hadirnya aplikasi ini, TSGD menjanjikan keamanan serta kenyaman bagi penumpang karena sopir angkutan umum (angkot) tersebut telah didata terlebih dahulu sebelum diizinkan untuk mengendarai angkot di wilayah Tangerang Selatan.

Selain itu TSGD juga menyediakan informasi mengenai nomor serta jurusan dari semua angkutan umum ( angkot) yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan serta memberikan rute perjalanan yang akan dilalui oleh angkot tersebut. Melalui fitur payment, ini bertujuan agar masyarakat tidak memiliki alasan lagi untuk tidak menaiki angkutan umum (angkot). Aplikasi TSGD ini berusaha untuk menyesuaikan dengan kemajuan zaman disertai kemajuan IPTEK, maka aplikasi ini dibuat dengan berbagai kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.

Oleh: Anisa Nurmaida, Muhammad Khoirul Anwar, S.Sos, M.Si (Dosen Pembimbing), Marsha Adinda Wardani, Vinca Melati
(Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta).

Picture by Pinterest

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image