Tantangan Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia
Edukasi | 2024-04-20 00:00:07Dewasa ini kata inklusi semakin marak terdengar di kehidupan sehari hari, baik disekolah, kantor, bahkan acara televisi. Namun pada artikel kali ini akan membahas lebih mendalam tentang inklusi keuangan dalam konteks ekonomi, terutama ekonomi islamdi Indonesia. Dalam konteks ekonomi konvensional, inklusi keuangan didefinisikanoleh Bank Indonesia sebagai seluruh usaha dalam meningkatkan berbagai akses layanan jasa Lembaga keuangan supaya mudah dijangkau oleh masyarakat dengan menghilangkan hambatan baik dari segi harga maupun non harga.
Sedangkan inklusikeuangan dalam ekonomi islam didefinisikan oleh PerPres No.82 tahun. 2016 sebagai sebuah kondisi dimana setiap anggota masyarakat memiliki akses terhadap berbagailayanan keuangan formal yang berkualitas, lancar, tepat waktu dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan setiap individu. Sehubungan dengan penerapan dalam mencapai inklusi keuangan islam tentu terdapat tantangannya tersendiri, seperti rendahnya literasi keuangan islam.
Daftar Pustaka:Asyhad, M., & Handono, W. A. (2017). Urgensi Literasi Keuangan Syariah Pada Pendidikan Dasar. MIYAH: Jurnal Studi Islam, 13(01), 126-143Aripin, N. T., Fatwa, N., & Hannase, M. (2022). Layanan Digital Bank Syariah Sebagai Faktor Pendorong Indeks Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 5(1), 29-45.Sultoni, H., Santi, M., & Rifai, M. S. (2023). Tantangan Inklusi Keuangan Syariah Era Disrupsi. Musyarakah: Journal of Sharia Economic (MJSE), 12(2), 155-163.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.