Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Mengenal Badan Layanan Umum (BLU) yang termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kebijakan | 2024-04-18 00:27:24

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah pungutan yg dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan Pemerintah Pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme APBN. Ada beberapa yang termasuk dalam PNBP, yaitu: Penerimaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU), Penerimaan dari Lelang dan Hak Pengelolaan Sumber Daya Alam, Penerimaan dari Jasa Pelayanan, dan Penerimaan dari Sumber Daya Alam.

Yang akan dibahas kali ini adalah salah satu yang termasuk dalam PNBP yaitu Badan Layanan Umum (BLU). Badan Layanan Umum kewajiban utamanya adalah menyediakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari instansi tersebut, baik barang maupun jasa, dengan tidak mengutamakan mencari keuntungan tetapi tetap dalam aktivitas layanannya, memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi dan produktivitas.

Apabila diamati secara seksama, terdapat beberapa perbedaan antara Badan Layanan Umum dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diantaranya dari sisi mencari keuntungan, pada BUMN diwajibkan untuk mencari keuntungan, sementara BLU tidak mengutamakan keuntugan. Dari sisi pengenaan tarif kepada masyarakat, BUMN dapat memungut biaya kepada masyrakat dalam rangka mencari keuntungan, sementara Badan Layanan Umum dipersyaratkan pungutannya dalam rangka pengembangan layanan, harus melihat daya beli masyarakat dan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan serta melihat kompetisi yang sehat dengan penyedia layanan sejenis.

Saat ini jumlah BLU telah mencapai 260 BLU, berikut adalah beberapa contoh Badan Layanan Umum di berbagai sektor yang ada di Indonesia:

1. Sektor Kesehatan, contohnya seperti Rumah Sakit Umum

2. Sektor Pendidikan, contohnya seperti Perguruan Tinggi Negeri

3. Sektor Transportasi, contohnya seperti Perusahaan Angkuta Umum

4. Sektor Kebersihan, contohnya seperti Perusahaan Pengelola Sampah

Pendapatan BLU dianggap sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam struktur APBN. Pada tahun 2022, BLU Kemenhub menerima penghargaan sebagai Pembina Teknis BLU terbaik tahun 2023 bersama dengan Kemenkeu dan Kemenkes, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menhub mengatakan, kinerja BLU di lingkungan Kemenhub terus mengalami pertumbuhan dan memberikan kontribusi positif bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP Kemenhub mencapai Rp. 9,01 Triliun dengan realisasi pendapatan BLU mencapai Rp. 1,67 Triliun atau 18,63% dari total raihan PNBP. Dari hasil pendapatan BLU tersebut, 93,64% dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan, sedangkan sisanya sebesar 6,36% sebagai saldo awal BLU. Pada tahun 2023, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp554,5 T atau 125,6% dari target awal APBN dan 107,5% dari target Perpres 75/2023. Penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp80,8 T tumbuh 5,3% utamanya disumbang dari pendapatan pengelolaan dana pengembangan dana nasional, jasa layanan rumah sakit, dan jasa layanan pendidikan.

Tahun 2025 Pendapatan BLU diproyeksikan akan mencapai 85.2 Triliun Rupiah dan berkontribusi sebesar 26% dari total PNBP di tahun tersebut. Kondisi ini tentu memberikan sinyal positif bagi potensi pendapatan Negara di masa mendatang karena BLU terus beradaptasi dan berkembang seiring dengan mindset fleksibilitas keuangan yang dianut. Fleksibilitas Keuangan tentu dibutuhkan dalam menghadapi tantangan globalisasi yang fluktuatif. SDM yang unggul memiliki kreativitas, inovasi, dan kecepatan untuk bersaing secara global sehingga mampu melompati bangsa-bangsa lain di dunia. Untuk meningkatkan daya saing nasional adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai modal memasuki era ekonomi berbasis digital. Di sinilah peran BLU menjadi penting sebagai wakil pemerintah yang langsung melayani masyarakat dalam berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi untuk membentuk SDM yang kompeten. Optimalisasi pelayanan BLU menjadi kunci pemerintah untuk mengakselerasi pembentukan SDM yang unggul dan berdaya saing Internasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image