Meningkatkan Aksesbilitas Layanan Keuangan untuk Semua: Inklusivitas Keuangan di Indonesia
Kebijakan | 2024-04-17 22:35:55Pendahuluan
Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, dengan lebih dari 270 juta penduduk. Namun, aksesibilitas layanan keuangan di Indonesia masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan, terutama bagi masyarakat di daerah pedesaan dan kelompok penduduk yang kurang mampu. Menurut data yang saya kutip dari Otoritas Jasa keuangan (OJK), sebanyak 85,10% sudah menunjukkan indeks inklusi keuangan yang cukup baik. Namun untuk indeks literasi keuangan masih menunjukkan di 49,68% pada tahun 2022. Meskipun terjadi kenaikan dibanding tahun sebelumnya, hal ini menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16% di tahun 2019 menjadi 35,42%. Ini berarti bahwa lebih dari setengah populasi Indonesia masih belum terjangkau oleh layanan keuangan formal, yang dapat membatasi kesempatan mereka untuk berpartisipasi dalam perekonomian.
Dikutip dari World Bank, tingkat inklusivitas keuangan di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan di Indonesia.
Dalam artikel ini, saya akan membahas mengenai masalah aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan di Indonesia, memberikan solusi potensial yang mungkin dapat mengatasi masalah ini, serta memberikan rekomendasi tentang apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah atau lembaga keuangan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan di Indonesia berdasarkan perspektif saya sebagai mahasiswa ekonomi.
Pembahasan
Masalah aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan di Indonesia adalah masalah yang cukup rumit dan terkait dengan beberapa faktor. Berikut ini beberapa masalah utama yang memperlambat aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan di Indonesia :
1. Ketidaksetaraan Ekonomi
Salah satu faktor utama yang menghalangi aksesibilitas layanan keuangan di Indonesia adalah ketidaksetaraan ekonomi. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia masih relatif tinggi, dengan sekitar 9,57% dari populasi yang hidup di bawah garis kemiskinan pada tahun 2022. Kelompok penduduk yang kurang mampu ini cenderung tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal karena kurangnya pendapatan dan aset yang dapat digunakan sebagai jaminan.
2. Ketidaktahuan Masyarakat
Masalah lain yang menghalangi inklusivitas keuangan di Indonesia adalah ketidaktahuan masyarakat akan layanan keuangan. Menurut data dari OJK, hanya sekitar 49% dari populasi dewasa Indonesia yang memiliki pengetahuan dasar tentang keuangan pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mereka dapat memahami dan memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia.
3. Infrastruktur yang Kurang Memadai
Infrastruktur keuangan di Indonesia masih kurang berkembang, terutama di daerah pedesaan. Menurut data dari Bank Indonesia, hanya sekitar 58% dari desa-desa di Indonesia yang memiliki akses ke kantor cabang bank pada tahun 2020. Hal ini berarti bahwa masih banyak masyarakat di daerah pedesaan yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal karena kurangnya infrastruktur keuangan di daerah tersebut.
4. Regulasi yang Kurang Memadai
Regulasi keuangan di Indonesia masih kurang memadai dalam mendukung aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan. Misalnya, regulasi yang ada masih cenderung membatasi akses masyarakat ke layanan keuangan, terutama bagi kelompok penduduk yang kurang mampu. Selain itu, regulasi yang ada masih kurang memadai dalam mengatasi masalah ketidaksetaraan ekonomi dan ketidaktahuan masyarakat akan layanan keuangan.
Setelah mengidentifikasi masalah-masalah yang menghalangi aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan di Indonesia, saya sebagai penulis artikel ini menawarkan beberapa solusi potensial untuk mengatasi masalah ini dengan cara berikut :
1. Meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan melalui teknologi finansial
Salah satu solusi yang dapat diambil untuk meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan di Indonesia adalah dengan meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan melalui teknologi finansial, seperti layanan perbankan secara online, dompet elektronik, dan layanan keuangan berbasis telepon seluler. Teknologi finansial ini dapat membantu meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan kelompok penduduk yang kurang mampu, yang mungkin tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal karena kurangnya infrastruktur keuangan di daerah tersebut.
2. Meningkatkan literasi keuangan masyarakat
Masalah lain yang menghalangi inklusivitas keuangan di Indonesia adalah ketidaktahuan masyarakat akan layanan keuangan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi lainnya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, sehingga mereka dapat memahami dan memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia. Ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyediakan pendidikan keuangan di sekolah, menyelenggarakan pelatihan keuangan untuk masyarakat, dan menyediakan informasi keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat.
3. Mendorong kebijakan pemerintah yang mendukung aksesibilitas layanan keuangan
Regulasi keuangan di Indonesia masih kurang memadai dalam mendukung aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengembangkan kebijakan yang lebih memadai dalam mendukung aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan, seperti mempermudah proses pembukaan rekening bank, mengurangi biaya transaksi keuangan, dan mengembangkan program bantuan keuangan bagi kelompok penduduk yang kurang mampu.
4. Meningkatkan infrastruktur keuangan
Infrastruktur keuangan di Indonesia masih kurang berkembang, terutama di pelosok daerah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga keuangan untuk bekerja sama dalam meningkatkan infrastruktur keuangan, terutama di daerah pedesaan, sehingga masyarakat di daerah tersebut dapat memiliki akses yang lebih baik ke layanan keuangan formal.
Kesimpulan
Meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan di Indonesia adalah hal yang penting. Pertama, aksesibilitas layanan keuangan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan dengan memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam perekonomian. Kedua, inklusivitas keuangan dapat membantu memperkuat stabilitas finansial negara dengan mengurangi ketidaksetaraan ekonomi dan meningkatkan kesempatan ekonomi bagi semua orang.
Meskipun terdapat beberapa masalah seperti ketidaksetaraan ekonomi, ketidaktahuan masyarakat, ketidakcukupan infrastruktur, dan regulasi yang kurang memadai, terdapat solusi potensial yang dapat diupayakan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk bekerja sama untuk meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan dan inklusivitas keuangan di Indonesia.
Muhamad Fariz Ghifari mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi FEB UB
Referensi
1. Asian Development Bank. (2020). Indonesia: Country Partnership Strategy (2020-2024). https://www.adb.org/documents/indonesia-country-partnership-strategy-2020-2024
2. Asian Development Bank. (2022). ADB's $500 Million Loan to Support Financial Inclusion Reforms in Indonesia. https://www.adb.org/news/adb-500-million-loan-support-financial-inclusion-reforms-indonesia
3. Badan Pusat Statistik. (2023). Persentase Penduduk Miskin September 2022 naik menjadi 9,57 persen. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/01/16/2015/persentase-penduduk-miskin-september-2022-naik-menjadi-9-57-persen.html
4. Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Infografis Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Infografis-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2022.aspx
5. World Bank. (2021). The Global Findex Database 2021. https://www.worldbank.org/en/publication/globalfindex/Report
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.