Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Imelda Angela Rasendriya

Kontribusi Lembaga Keuangan dalam Upaya Peningkatan Literasi Keuangan Indonesia

Edukasi | 2024-04-13 21:04:57
Sumber: canva.com

Keuangan menjadi sektor penting dalam berjalannya perekonomian, kondisi keuangan negara yang baik dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan memajukan negara tersebut. Suatu kondisi keuangan dapat dikatakan baik ketika siklus keuangan berjalan dengan stabil, efisien, dapat menjamin keamanan penggunanya, transparan, serta dapat diakses secara merata oleh seluruh pengguna. Kondisi keuangan yang baik didukung oleh berbagai faktor salah satunya ialah peran lembaga-lembaga keuangan dalam menjalankan roda perekonomian. Selain itu, pengetahuan tentang keuangan menjadi dasar untuk seseorang dalam beraktivitas di sektor keuangan sehingga pengetahuan masyarakat tentang keuangan tersebut menjadi penting. Hal itu biasa disebut dengan literasi keuangan.

Menurut (OJK, 2017) literasi keuangan didefinisikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat. Dengan itu literasi keuangan menjadi penting bagi masyarakat agar dapat merencanakan, menggunakan, memanfaatkan, serta mengelola keuangan dengan baik. Lembaga keuangan juga terbantu dengan adanya literasi keuangan maka banyak masyarakat yang dapat menggunakan produk dari lembaga keuangan dengan baik. Bagi saya, literasi keuangan juga sangat penting dan dibutuhkan pemahaman yang baik agar pengetahuan mengenai keuangan semakin luas dan kita sebagai pengguna layanan keuangan dapat mengambil keputusan yang tepat dalam mengelola keuangan kita.

Dapat dibayangkan ketika suatu negara memiliki literasi keuangan yang masih rendah maka berdampak besar pada kondisi perekonomiannya. Literasi keuangan yang rendah menyebabkan masyarakat tidak dapat mengelola keuangan dengan baik sehingga keputusan yang diambil belum tepat. Hal tersebut mampu memicu kualitas keuangan yang kurang baik dan mengakibatkan suatu negara tidak dapat mencapai tujuan finansialya sehingga tidak siap ketika dihadapkan dengan ketidakstabilan ekonomi global dan krisis keuangan. Maka dari itu masyarakat dan lembaga keuangan sama-sama berperan penting dalam memahami literasi keuangan untuk menjaga kestabilan keuangan. Literasi keuangan perlu terus ditingkatkan dalam upaya tersebut sehingga peran lembaga keuangan penting dalam hal ini.

Tingkat literasi keuangan yang baik dapat menjadi salah satu indikator yang mencerminkan bahwa suatu negara memiliki kondisi keuangan yang cukup baik. Dengan begitu apakah tingkat literasi keuangan di Indonesia sudah cukup baik? Serta apa peran yang diambil oleh lembaga keuangan di Indonesia untuk terus meningkatkan literasi keuangan?

Survei (OJK, 2022) menunjukkan tingkat literasi keuangan Indonesia tahun 2016 sebesar 29,7% di mana masih tergolong rendah di antara negara Asia Tenggara. Oleh karena itu peran penting lembaga keuangan perlu dilibatkan dalam upaya peningkatan tingkat literasi keuangan Indonesia. Kemudian di tahun 2022 tingkat literasi keuangan meningkat drastis menjadi 49,68% (OJK, 2022), hal ini menunjukkan peran lembaga keuangan memiliki pengaruh besar terhadap literasi keuangan. Salah satu lembaga keuangan yang berperan ialah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sudah banyak melakukan gagasan untuk peningkatan literasi keuangan. Diantaranya LPS mengadakan berbagai kegiatan edukasi literasi keuangan termasuk ke daerah terpencil, menyediakan media untuk belajar edukasi keuangan di website resmi LPS, terus gencar mengadakan webinar edukasi keuangan untuk semua kalangan masyarakat. Selain itu LPS juga menekankan pentingnya literasi keuangan kepada Gen Z melalui program kerja sama dengan institusi perguruan tinggi serta pentingnya berinvestasi yang aman (Taufani, 2023).

Selain peran LPS, peran lembaga keuangan lain tentu turut berkontribusi dalam peningkatan literasi keuangan. Dalam Indonesia Digital Summit 2023, Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Layanan Jasa Keuangan Lainnya di OJK Irfan Sanusi Sitanggang menyatakan dengan tingkat literasi keuangan saat ini perlu adanya peningkatan dan memperkecil jarak antara tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan (Saputra, 2023). Seperti yang kita ketahui bahwa literasi keuangan selalu berhubungan dengan inklusi keuangan, di mana tingkat literasi keuangan yang tinggi perlu diimbangi dengan tingkat inklusi keuangan yang tinggi pula agar tidak terjadi ketimpangan antara wilayah satu dengan lainnya. Dengan keuangan yang inklusif dan literasi keuangan masyarakat yang baik maka diharapkan perekonomian Indonesia dapat terus bertumbuh. Oleh karena itu OJK menerapkan program pengembangan duta literasi keuangan, program desaku cakap keuangan, program literasi keuangan bagi disabilitas, program edukasi keuangan syariah, dan program duta literasi keuangan syariah sebagai upaya peningkatan literasi serta inklusi keuangan (Saputra, 2023).

Tidak hanya itu, OJK juga menyoroti pentingnya literasi keuangan digital di era yang serba digital saat ini. OJK berupaya terus meningkatkan literasi keuangan digital atau Digital Financial Literacy salah satunya dengan merilis games Smart Digital Indonesia yang memiliki modul terkait pemilihan produk keuangan, cyber ninja, fintech lending, dan kanal pengaduan konsumen (OJK, 2023). Hal itu menunjukkan upaya yang terus menerus dilakukan oleh lembaga keuangan dalam meningkatkan literasi ekuangan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada saat ini. Saya setuju dengan hal itu, karena dengan begitu edukasi keuangan tidak selalu harus hadir ke seminar ataupun webinar tapi juga dapat dilakukan dengan cara yang menyenangkan melalui games.

Sampai saat ini lembaga keuangan di Indonesia terus melakukan upaya eukasi keuangan untuk meningkatkan literasi keuangan dan juga inklusi keuangan. Seperti yang dilakukan oleh OJK tahun 2024 ini yang telah mengadakan 85 kegiatan edukasi keuangan dan menjangkau 11.121 orang peserta terhitung sampai 29 Februari 2024 (Jatim Newsroom, 2024). OJK terus menjalankan berbagai program seperti Sikapi Uangmu, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. OJK juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi keuangan yang diimbangi dengan keuangan inklusif serta memberantas kegiatan keuangan yang ilegal.

Peran serta upaya yang dilakukan oleh lembaga keuangan sangat penting dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia. Tidak hanya itu, lembaga keuangan juga terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk dapat memberikan layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat. Tentu meningkatnya literasi keuangan ini juga tidak lepas dari partisipasi masyarakat sebagai pengguna jasa layanan keuangan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara lembaga keuangan, masyarakat, dan berbagai pihak pendukung untuk dapat terus meningkatkan edukasi serta literasi keuangan di Indonesia. Dengan tingkat literasi keuangan yang baik, maka masyarakat juga dapat menggunakan jasa layanan keuangan dengan tepat dan sesuai tujuannya. Sehingga hal tersebut dapat menjadi salah satu pemicu meningkatnya kualitas perekonomian di Indonesia.

Daftar Pustaka

Jatim Newsroom. (2024, March 6). Sejak Awal 2024, OJK Edukasi Keuangan Pada 11.121 Peserta. Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.

OJK. (2017). Literasi Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan.

OJK. (2022). Infografis Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022.

OJK. (2023, January 18). Tingkatkan Edukasi Digital OJK Luncurkan Games Smart Digital Indonesia IOS Version. Otoritas Jasa Keuangan.

Saputra, B. (2023, November 28). OJK: Perlu ada peningkatan literasi dan edukasi keuangan di masyarakat. Antara News.

Taufani, M. R. I. (2023, December 6). Peran Besar LPS Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat RI. CNBC Indonesia.

Imelda Angela Rasendriya - Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image