Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HANIFAH KHOIRUNNISA

Mendorong Inklusivitas Keuangan: Kunci Kemajuan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Pendidikan dan Literasi | Thursday, 11 Apr 2024, 17:37 WIB

Di era digital ini, inklusivitas keuangan menjadi faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Akses yang lebih luas untuk produk dan layanan keuangan, seperti tabungan, kredit, dan asuransi, mampu memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya serta berpartisipasi pada pembangunan nasional.

Indonesia sudah mencapai kemajuan signifikan dalam meningkatkan inklusivitas keuangan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data dari Bank Dunia, terdapat sebesar 52% penduduk Indonesia yang sudah mempunyai akun layanan keuangan pada tahun 2021. Jumlah tersebut terus meningkat dari satu dekade sebelumnya, di mana pada tahun 2011 hanya sebesar 20% yang memiliki akun layanan keuangan (Bank Dunia, 2023). Akan tetapi, angka tersebut masih jauh lebih rendah dari angka kepemilikan akun layanan keuangan secara global yaitu sebesar 76% pada tahun 2021.

Walaupun Indonesia telah membuktikan adanya kemajuan signifikan dalam meningkatkan inklusivitas keuangan dalam beberapa tahun terakhir, masih terdapat kesenjangan dan tantangan yang harus ditangani. Kesenjangan dalam mengakses layanan keuangan masih terlihat di berbagai kelompok masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan kelompok masyarakat marginal. Kurangnya literasi keuangan dan inovasi produk yang kurang juga menjadi penghambat dalam mencapai inklusivitas keuangan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Inklusivitas keuangan adalah landasan yang fundamental dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat. Di Indonesia, beberapa tindakan telah dijalankan untuk memperluas akses produk dan layanan keuangan tetapi masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi agar inklusivitas keuangan sesuai tingkat yang diharapkan. Pemerintah menetapkan target 90% penduduk dewasa memiliki akun layanan keuangan pada akhir 2024. Salah satu tantangan utamanya adalah kesenjangan aksesibilitas, terutama masyarakat di wilayah terpencil dan masyarakat marginal.

Dikatakan bahwa 72 persen masyarakat Indonesia sudah aktif menggunakan smartphone dan sebesar 201 juta jiwa sudah mengakses internet (CNN, 2021). Meskipun begitu, masih ada hambatan dalam aksesibilitas jaringan internet cepat, stabil, dan terjangkau di daerah-daerah terpencil. Sehingga sulit untuk memberikan layanan keuangan digital yang memadai bagi semua lapisan masyarakat. Selain itu, kurangnya infrastruktur keuangan seperti bank dan ATM juga menghambat aksesibilitas layanan keuangan. Dalam hal ini tugas pemerintah untuk mengatasi tantangan aksesibilitas adalah menyediakan jaringan internet yang cepat dan stabil jika ingin setiap lapisan masyarakat memiliki akses ke layanan keuangan.

Selain tantangan aksesibilitas, literasi keuangan juga merupakan hal penting dalam meningkatkan inklusivitas keuangan. Nyatanya masih banyak masyarakat yang belum mengerti pengetahuan dasar tentang keuangan seperti manajemen keuangan pribadi, pentingnya menabung, ataupun cara menggunakan produk keuangan secara bijak. Tanpa pemahaman yang memadai, layanan keuangan yang sudah ada bisa saja tidak digunakan secara optimal atau bahkan digunakan tanpa rasa tanggung jawab yang bisa meningkatkan risiko terjebak dalam utang.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan yang dilakukan oleh OJK walaupun terdapat sebanyak 70,3% orang dewasa yang pernah menggunakan layanan keuangan tetapi tingkat literasi keuangannya masih rendah yaitu sebesar 38,03% (OJK, 2019). Berdasarkan strata wilayah, di perkotaan tingkat literasi mencapai 41,41% dan inklusi keuangan mencapai 83,60%. Sedangkan di wilayah pedesaan tingkat literasi mencapai 34,53% dan tingkat inklusi keuangan mencapai 68,49 (OJK, 2019). Ini artinya dari aspek pemahaman dan penggunaan layanan keuangan, masyarakat pedesaan masih kurang dibandingkan dengan masyarakat perkotaan.

Kemudian, kurangnya inovasi produk dan layanan keuangan juga dapat menghambat inklusivitas keuangan. Lembaga keuangan perlu berinovasi dalam mengembangkan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti layanan keuangan digital. Di era digital ini maka sudah seharusnya memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan inklusivitas keuangan melalui teknologi keuangan atau financial technology (fintech). Pesatnya perkembangan fintech dapat mempercepat inklusi keuangan, adanya fintech dapat meningkatkan ketertarikan masyarakat terhadap perbankan karena mempermudah akses masyarakat kepada produk atau layanan keuangan. Salah satunya adalah adanya inovasi keuangan digital, seperti kartu uang elektronik (e-money, flazz, dll) dan QRIS. Inovasi tersebut tentunya membuat transaksi keuangan menjadi mudah, efisien, dan efektif mengikuti era digital.

Regulasi juga memiliki peran yang tidak dapat diabaikan dalam konteks ini. Di satu sisi, regulasi yang terlalu ketat bisa menjadi kendala bagi inovasi dan pertumbuhan industri keuangan. Namun di sisi lain, kurangnya regulasi yang tepat dapat meningkatkan dampak negatif untuk konsumen. Dengan begitu, dibutuhkan keselarasan yang tepat antara mendorong inovasi dan melindungi konsumen sehingga inklusivitas keuangan dapat berkembang secara berkelanjutan.

Di tengah pembahasan ini, kerja sama antara pemerintah, pihak swasta, dan lembaga non-pemerintah menjadi krusial dalam menghasilkan solusi yang tepat. Pemerintah perlu menjalankan perannya dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi perkembangan industri keuangan. Di sisi lain, pihak swasta berperan dalam mempersiapkan inovasi-inovasi teknologi yang mempermudah aksesibilitas keuangan. Sementara itu, lembaga non-pemerintah mendukung dengan memberikan edukasi literasi keuangan serta melindungi konsumen.

Meningkatkan inklusivitas keuangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan regulator tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Kita semua dapat berpartisipasi dimulai dengan meningkatkan literasi diri sendiri dan orang sekitar, juga memotivasi penggunaan produk dan layanan keuangan yang aman, legal, dan bertanggung jawab.

Pada intinya, peningkatan inklusivitas keuangan menjadi faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata. Walaupun inklusivitas keuangan di Indonesia sudah menunjukkan kemajuan signifikan tetapi masih menghadapi hambatan yang harus diatasi. Dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, Indonesia dapat mencapai inklusivitas keuangan yang menyeluruh sehingga menjadi peluang bagi masyarakat menggunakan potensi mereka secara maksimal.

Ditulis oleh Hanifah Khoirunnisa, Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi FEB UB

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image