Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Tomi

Essay Tentang Obligasi

Ekonomi Syariah | 2024-04-11 06:24:42

Obligasi adalah surat tanda bukti utang yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada pemegangnya dengan imbalan bunga sejumlah tertentu. Dalam setiap obligasi tertera nilai nominal obligasi serta tingkat bunga obligasi. Nilai nominal atau nilai pari adalah nilai yang menunjukkan jumlah yang harus dibayar perusahaan pada waktu obligasi jatuh tempo. Sedangkan tingkat bunga. Obligasi menunjukkan sejumlah prosentase tertentu yang harus dibayarkan secara periodik kepada pemegang obligasi. Obligasi yang dikeluarkan VOC, pada tahun 1623. Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya Identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap diatas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut “U.S. Treasury securities” diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut “surat utang dan utang dibawah 1 tahun disebut “Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang dibawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN). Perusahaan menerbitkan obligasi Biasanya disebabkan oleh kebutuhan. Dana dalam jumlah besar yang tidak bisa dipenuhi dari akumulasi laba ditahan maupun dari utang bank. Karena obligasi ini memiliki masa jatuh tempo yang lebih dari satu tahun (biasanya antara 5 sampai dengan 20 tahun), maka apabila perusahaan menerbitkan obligasi akan menimbulkan utang obligasi. Utang ini dikelompokkan ke dalam utang jangka panjang. Dalam hal ini sulit untuk mencari utang yang jumlahnya besar dari satu sumber,perusahaan dapat mengeluarkan surat obligasi. Surat obligasi ini akan dapat dijual bila reputasi perusahaan cukup baik dan dipandang akan dapat tetap berdiri selama jangka waktu beredarnya obligasi tersebut. Timbulnya Hutang Jangka Panjang Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham. Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham. Keuntungan dan Kekurangan Obligasi Keuntungan menarik obligasi antara Lain: Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya. Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain: Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami Kerugian. Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang Jurnal Media Wahana Ekonomika, Vol 8. No. 1, April 2011:31-39 Obligasi terdaftar adalah obligasi yang diterbitkan atas nama pemilik. Obligasi atas unjuk obligasi yang tidak tercantum nama pemiliknya dan dapat dari satu pemilik ke pemilik lain cukup melalui penyerahan saja. Dalam buku karangan Baridwan, Zaki (2004; 254), macam-macam Saham adalah pemilik perusahaanYang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusahaan. Jenis-jenis Obligasi Obligasi dijamin dan obligasi tidak dijamin Yang tergolong obligasi dijamin adalah: Obligasi hipotik yaitu obligasi yang penerbitannya dijamin dengan suatu jaminan tertentu misalnya real estate. Yang termasuk obligasi dijamin ini adalah Obligasi trust yang penerbitannya dijamin Oleh saham atau obligasi preusan Lain. Sedangkan obligasi tidak dijamin adalah obligasi yang penerbitannya tidak dijamin dengan suatu jaminan. Obligasi ini sangat beresiko sehingga apabila perusahaan menerbitkan obligasi jenis ini akan memberikan tingkat bunga yang tinggi, dalam rangka untuk menarik minat calon investor. Obligasi Berjangka, Obligasi Serial dan Obligasi Dapat Ditebus Obligasi berjangka adalah obligasi yang memiliki jatuh tempo dalam satu tanggal. Obligasi serial adalah obligasi yang memiliki jatuh tempo secara serial atau berangsur. Obligasi dapat ditebus adalah obligasi yang memberikan hak kepada penerbitnya untuk menebus dan menarik obligasi tersebut Sebelum jatuh temponya. Obligasi Konvertibel Obligasi konvertibel adalah suatu Obligasi yang dapat dikonversi dengan surat berharga lain pada suatu waktu setelah penerbitannya. Biasanya obligasi jenis ini akan bisa Dikonversikan ke dalam saham. 4) Obligasi Terdaftar dan Atas Unjuk Obligasi terdaftar adalah obligasi yang diterbitkan atas nama pemilik. Obligasi atas unjuk adalah obligasi yang tidak tercantum nama pemiliknya dan dapat ditransfer dari satu pemilik ke pemilik lain cukup melalui penyerahan saja. Dalam buku karangan Baridwan, Zaki (2004; 254), macam-macam obligasi sebagai berikut: Ditinjau dari waktu jatuh temponya, ada dua macam obligasi yaitu obligasi biasa (term bonds) dan obligasi seri (serial bonds). Obligasi biasa adalah obligasi yang jatuh tempo pada saat yang sama, sedangkan obligasi berseri adalah obligasi yang jatuh temponya berurutan dalam periode-periode tertentu. Ditinjau dari jaminannya, ada dua Macam obligasi yaitu obligasi dijamin dan obligasi yang tidak dijamin. Jaminan ini berbentuk aktiva yang dimiliki perusahaan (hipotik). Obligasi dijamin berarti membri jaminan kepada investor bila perusahaan tidak dapat membayar utangnya,investor dapat mengklaim jaminan-jaminan itu. Jaminan yang diberikan dapat beberapa tingkatan jaminan tingkat pertama berarti mempunyai klaim yang pertama,jaminan tingkat kedua berarti klaimnya terhadap jaminan adalah sesudah obligasi dengan jaminan pertama, jaminan dapat diberikan berupa bentuk surat-surat berharga (saham dan obligasi) perusahaan lain yang dimiliki. Obligasi yang dijamin pihak lain disebut obligasi bergaransi, misalnya perusahaan induk menjamin obligasi anak perusahaannya. Obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham disebut obligasi yang dapat ditukarkan, pertukaran ini tergantung pada keinginan pemegang obligasi. Ditinjau dari bentuknya obligasi dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu obligasi atas nama dan obligasi kupon. Obligasi atas nama hanya dapat diambil bunganya oleh orang yang namanya terdaftar. Obligasi kupon merupakan obligasi yang bebas,tidak atas nama. Jenis Pasar Obligasi Pasar Primer Merupakan tempat Diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus dicatatkan di bursal efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya. Adalah di Bursa Efek Surabaya (BES) sekarang Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon. Aspek Pajak Obligasi Dari aspek perpajakkan obligasi dibagi menjadi 2 antara lain: Obligasi dengan kupon (interest bearing bond) atas bunganya dikenakan Pajak Penghasilan dengan tarif 20% dari jumlah bruto. Bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period). Atas diskontonya dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 20% dari selisih lebih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo di atas harga perolehan, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest). Obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) Hanya atas diskontonya saja yang dikenakan Pajak Penghasilan, yaitu sebesar 15% dari selisih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo obligasi di atas harga perolehan obligasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image