Masa Depan Obligasi Syariah di Pasar Global
Bisnis | 2024-12-10 09:01:24Obligasi syariah merupakan surat berharga jangka panjang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang diberikan oleh emiten kepada pemegang obligasi syariah. Emiten harus membayar bagi hasil kepada pemegang obligasi syariah dalam bentuk margin atau biaya, serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Dunia keuangan syariah telah mengalami transformasi yang cukup besar dalam sepuluh tahun terakhir sebagai hasil dari kemajuan teknologi dan perubahan paradigma ekonomi di seluruh dunia.
Keuangan syariah yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam, telah menjadi alternatif bagi sistem keuangan konvensional dan telah berkembang menjadi lingkungan yang kaya dan beragam. Produk keuangan syariah menghadapi tantangan untuk tetap sesuai dengan hukum syariah sambil tetap fleksibel dan inovatif seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan digitalisasi. Tujuannya adalah untuk mempelajari peran inovasi dalam produk keuangan syariah, tren terbaru yang mempengaruhinya, dan prospek masa depan.
Obligasi syariah juga merupakan model pembiayaan yang dipilih oleh sektor korporasi dan termasuk di antara instrumen investasi yang paling mudah diperdagangkan di pasar sekunder.. Perkembangan obligasi syariah (sukuk) belakangan ini semakin populer di Indonesia. Beberapa perusahaan besar di Indonesia telah menerbitkan obligasi berdasarkan skim syariah dengan nilai mencapai ratusan milyar bahkan triliunan rupiah. Jumlah instrumen investasi syariah yang tersedia di pasar modal terus meningkat dengan adanya obligasi syariah PT Indosat. Ini adalah instrumen obligasi syariah dengan akad mudharabah pertama.
Produk-produk syariah, termasuk sukuk ini, diperkirakan akan terus mewarnai perekonomian Indonesia pada tahun-tahun mendatang. Masa depan obligasi syariah di pasar global terlihat cerah karena beberapa faktor, di antaranya: Perluasan pasar keuangan Syariah Pasar keuangan syariah terus berkembang di negara-negara yang mayoritas muslim dan non-muslim Permintaan produk keuangan Syariah Meningkatnya Permintaan untuk produk keuangan syariah, seperti sukuk (obligasi syariah), asuransi syariah, dan investasi yang menghindari riba dan spekulasi, terus meningkat.
Perubahan preferensi investor Keberlanjutan, transparansi dan etika dalam pengelolaan keuangan semakin dihargai oleh investor global. Namun, masa depan obligasi syariah menghadapi banyak tantangan, seperti: Perubahan perilaku pelaku pasar, Dampak pada kebijakan publik, Kurangnya pemahaman dan harmonisasi regulasi, keterbatasan sumber daya manusia dan pemahaman pelaku pasar, dan kemungkinan profil risiko sukuk hijau meningkat. Untuk memastikan ekonomi syariah terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas, diperlukan langkah-langkah konkret, seperti: peningakatan literasi dan pendidikan tentang keuangan syariah,kolaborasi internasional yang kuat, dan dukungan penuh dan pemangku kebijakan.
Analisis Peluang dan Tantangan Pengembangan Sukuk di Indonesia Salah satu jenis investasi yang memiliki potensi untuk berkembang di Indonesia adalah sukuk. Baik investor Muslim maupun non-Muslim dapat melakukan investasi di Indonesia. Hampir semua sukuk yang diterbitkan dibeli, bahkan kadang-kadang menghasilkan kelebihan permintaan. Pada awalnya penerbitan obligasi Syariah pertama kali dirilis di Indonesia oleh PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat). Saat itu indosat hanya menawarkan sekitar 10-20% saja dari obligasinya dengan skema Syariah.
Dari sejumlah Rp 1 TRiliun, indosat menjual sekitar Rp 100 milyar ke pasar modal Syariah Pada saat peluncurannya, respon pasar sangat positif bahkan Indosat mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) hingga meningkatkan penawaran mudharabahnya menjadi Rp.175 milyar. Beberapa kemungkinan untuk pengembangan sukuk di Indonesia adalah sebagai berikut: (a) sukuk sebagai sarana penyaluran likuiditas yang aman; (b) potensi populasi muslim Indonesia yang besar; (c) prospek pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan di Indonesia; dan (d) sukuk sebagai alternatif kebijakan moneter dan cadangan defisit APBN.
Beberapa kendala yang dihadapi Indonesia saat mengembangkan pasar obligasi syariah (sukuk) yaitu sebagai berikut: (a) sumber daya manusia yang terbatas dan pemahaman pelaku pasar tentang produk pasar modal syariah; (b) kurangnya sosialisasi terhadap produk syariah, terutama obligasi syariah; (c) jumlah produk dan akad yang tersedia di pasar modal syariah yang terbatas; (d) kurangnya perubahan dalam regulasi terkait pasar modal syariah; (e) kesulitan untuk membentuk Special Purpose Vehicle (SPV) dan (f) tidak adanya peraturan yang mengatur perlakuan sukuk dalam PSAK syariah. BIODATA PENULIS NAMA : Dwi Retno Novanti PRODI : Perbankan Syariah FAKULTAS : Ekonomi dan Bisnis islam UNIVRSITAS : KH.Mukhtar Syafaat Banyuwangi
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.