Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bhenu Artha

UWM Tingkatkan Kualitas SDM dengan Penambahan Doktor Baru

Eduaksi | Friday, 29 Mar 2024, 12:46 WIB
Penyambutan Doktor Baru UWM pada Kamis (28/3)

Universitas Widya Mataram (UWM) kembali menyambut 3 dosennya yang telah menyelesaikan studi pada jenjang doktoral dari bidang hukum dan ekonomi. Para doktor baru tersebut adalah Dr. Roni Sulistyanto Luhukay, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum serta Antonius Satria Hadi, S.E., M.Sc., Ph.D. dan Dr. Bhenu Artha, S.E., M.M. dari Fakultas Ekonomi.

Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. dalam acara penyambutan Doktor Baru UWM Tahun 2024 di Gedung Rektorat, Kampus Terpadu UWM Kamis (28/3/2024), menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat cacah doktor UWM sebesar 23 persen. “Pencapaian ini jauh melebihi rata-rata nasional yaitu 17 persen. Dan masih ada 15 dosen UWM sedang menempuh studi doktor,” tambah mantan Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor ini.

Prof. Edy menyampaikan agar para doktor baru dapat meningkatkan kontribusi riset, dan pengabdian masyarakat terhadap institusi dan negeri. “Saya yakin bahwa selama proses menjadi doktor tentu akan membuat menjadi manusia baru, pengalaman akademik lebih kaya, perspektifnya lebih luas, horizonnya tambah jauh, dan juga diharapkan sensitivitasnya terhadap beragam masalah publik semakin tajam,” tegasnya.

“Gelar doktor bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas keilmuan, tetapi juga sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar. Masyarakat menaruh harapan besar untuk dapat berkontribusi nyata dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara,” pungkas mantan Ketua Forum Rektor Indonesia ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image