Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indonesiapos

Menyuntikkan Prinsip-Prinsip Pancasila ke dalam Lingkungan Keluarga di Platfom Digital

Info Terkini | 2024-03-28 01:33:23
Dok.Pribadi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online yakni Literasi Digital dengan mengusung tema: “Menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam keluarga di media digital”. Dalam seminar Literasi Digital ini, terdapat empat narasumber yang berkompeten pada bidangnya, yaitu Bapak Dr. H. Hasanuddin, S.E yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI. Narasumber kedua yakni Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI serta mengundang Bapak Dr. rer.pol. Aditya Batara Gunawan. S. Sos., M. Litt (Ketua Program Studi S1 Ilmu Politik Universitas Bakrie). Selain itu, dalam acara ini juga turut mengundang Bapak Dr. Rozi Sastra Purna, S.Psi., M.Psi., (Dosen Prodi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas). Seminar diselenggarakan pada hari Rabu, 27 Maret 2024 melalui platform zoom meeting.

Seminar Literasi Digital ini merupakan inisiasi yang di dukung oleh Kementerian Kominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dengan memiliki beberapa tujuan, diantaranya yakni untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.

Bapak Dr. H. Hasanuddin, S.E memaparkan bahwa Pancasila bukan sekedar semboyan, namun bisa dijadikan dasar untuk kita bermasyarakat dan bermedia sosial. Indonesia merupakan negara hebat dengan bertahannya selama 78 tahun wilayahnya masih utuh dari Sabang hingga Merauke. Kehebatan ini yang tidak dimiliki negara lain walaupun Indonesia dulu pernah menjadi negara kerajaan, namun dipersatukan oleh nilai-nilai Pancasila. Pancasila berasal dari tanah air dan digali dari nilai-nilai luhur bangsa. Kita sebagai masyarkat harus bangga dan memperkokoh persatuan untuk meningkatkan rasa cinta kita terhadap tanah air. Hal ini juga harus diterapkan dalam kehidupan di media digital. Beliau mengajak untuk sama-sama merenungkan Kembali nilai Pancasila dan membawanya di lingkungan keluarga dan media social.

Selanjutnya adalah sambutan oleh Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. Beliau menyampaikan bahwa, sebagaimana yang telah diketahui bersama, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja. Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi. Untuk mengahadapi hal tersebut, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia. Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi. Kemampuan yang kita miliki serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan besar, serta menjadi unggul dalam segi sumber daya manusia.

Selanjutnya yaitu Dr. rer.pol. Aditya Batara Gunawan. S. Sos., M. Litt membuka pemaparannya dengan data banyaknya penduduk Indonesia yang menggunakan social media. Menurutnya, Pancasila di ruang digital mengacu pada penerapan prinsip-prinsip Pancasila dalam konteks dunia digital. Dalam hal ini, prinsip-prinsip dasar Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini diterapkan dalam aktivitas, interaksi, dan kebijakan yang terjadi di ruang digital. Dengan menerapkan Pancasila di ruang digital, diharapkan dapat tercipta lingkungan online yang lebih harmonis, inklusif, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Terakhir, pemaparan dari Dr. Rozi Sastra Purna, S.Psi., M.Psi., selaku Dosen Prodi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas. Beliau mengawali penjelasan dengan jumlah pengguna internet dan jumlah penetrasi internet di Indonesia yang lumayan tinggi. Beliau juga menjelaskan mengenai generasi kelahiran diatas tahun 2010 yaitu gen alpha, dan karakter yang harus dimiliki oleh gen alpha antara lain eksplorasi, berjiwa kritis, memiliki jiwa kepemimpinan, dan empati. Karakter-karakter ini dimulai dan dibiasakan dari rumah/keluarga, setelah itu karakter yang dipelajari dari rumah akan terbawa ke lingkunga sekolah dan kegiatan diluar rumah lainnya. Menurut Pak Rozi, kecakapan digital harus dibarengi dengan karakter berbangsa dan berbudaya, yaitu dengan memegang nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Secara filosofis, profil keluarga Pancasilais merupakan perwujudan nilai-nilai karakter yang diturunkan dari setiap sila-sila Pancasila. Dengan demikian, profil keluarga Pancasilais dapat dimaknai sebagai wujud keluarga Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkemanusaiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan Indonesia, menjalankan demokrasi hikmah kebijaksanaan, dan berkeadilan sosial.

Setelah pemaparan materi oleh para narasumber dilanjutkan denngan sesi tanya, kemudian dilanjutkan dengan closing statement dari narasumber dan diakhiri dengan penutup oleh MC.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image