Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Aini

PSN di PIK dan BSD, Politik Balas Jasa?

Politik | 2024-03-27 09:44:51

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru, yang merupakan hasil kajian lengkap untuk pemerataan sektor pembangunan dari infrastruktur hingga pariwisata, pendidikan, dan kesehatan. Airlangga menyebut, penentuan 14 PSN baru tersebut disampaikan dalam Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri para Menteri terkait di Istana Negara pada Senin (18/03) lalu. Keseluruhan PSN baru yang disetujui, semua pembiayaannya berasal dari investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan APBN serta ditujukan untuk mendukung kebijakan percepatan hilirisasi, mendukung konektivitas, mendukung pengembangan dan pemerataan ekonomi nasional dan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendapatkan dukungan Kementerian sektor.

Salah satu PSN baru yang dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 Ha dinamakan "Tropical Coastland" serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Adapun pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non APBN, serta komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap dengan rencana opening tahap I berupa danau dan tempat ibadah sebagai destinasi Wisata Taman Bhineka paling lambat pada kuartal 3 (Q3) tahun 2024

Selain itu, PSN baru yang akan dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai yang diperkirakan akan menyerap investasi sebesar Rp18,54 triliun. Proyek ini didukung oleh Menteri Kesehatan yang telah menerbitkan Surat Rekomendasi untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Kawasan BSD City. Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai tidak dilakukan pada keseluruhan Kawasan BSD, tetapi hanya untuk kawasan dengan luasan sekitar 59,6 Ha. Pengembangan wilayah tersebut akan difokuskan pada Pendidikan - Biomedical – Digital. (https://www.liputan6.com/bisnis/read/5558091/pemerintah-tetapkan-14-psn-baru-ada-proyek-di-pik-2-dan-bsd?page=2)

Ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari 2 PSN di atas. Pertama, PIK dan BSD adalah kawasan elit sedangkan PSN seharusnya demi kepentingan seluruh rakyat. Yang kedua, pendanaan berasal dari non APBN dan komitmen dari Badan Usaha Pengusul. Proyek nasional tapi yang mendanai dan menggarap adalah swasta, dengan status PSN swasta akan mendapat berbagai kemudahan, di antaranya mendapat jaminan pemerintah, kemudahan pembiyaan, Kemudahan perizinan, penyelesaian masalah hukum, penanganan dampak sosial. Lagi-lagi PSN namun sangat kental dengan aroma pemberian fasilitas untuk swasta. Ketiga, seperti dikutip dari katadata.co.id, ada pengusaha yang meraup keuntungan dari 2 PSN PIK 2 dan BSD, Pantai Indah Kapuk selama ini dikembangkan oleh Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan dan Salim Group milik Anthony Salim. Sementara kawasan BSD dikembangkan oleh Sinarmas Group yang dipimpin Franky Oesman Widjaja. Ketiga konglomerat yang mengembangkan kedua kawasan tersebut masuk dalam daftar 10 konglomerat yang membantu Jokowi untuk berinvetasi awal di IKN. Nilai investasi para konglomerat yang tergabung dalam konsorsium tersebut mencapai Rp 20 triliun. Konsorsium tersebut bahkan dipimpin Agung Sedayu Group. Terlihat jelas politik balas budi dan sismbiosis mutualisme antara pengusaha yang mendapat proyek dengan pejabat penguasa.

Dengan demikian PSN yang digaungkan sebagai cerminan keberhasilan Pembangunan lagi-lagi terbukti sejatinya bukan untuk rakyat negeri ini, namun demi kepentingan segelintir orang yang dianggap berjasa dalam naiknya penguasa menuju kursi keskuasaan. Dan sekali lagi rakyat hanya bisa gigit jari, hanya bisa menjadi penonton, dan bahkan ketika berkonflik rakyat dengan mudah disingkirkan.

Pembangunan tidak adil yang sangat bertentangan dengan pengaturan Pembangunan dalam sistem Islam. Dalam sistem Islam semua proyek Pembangunan wajib dalam rangka menyejahterakan seluruh rakyat, membangun dalam rangka meninggikan martabat manusia di hadapan Sang Pencipta, bukan sekadar menghamburkan harta demi pariwisata yang belum jelas manfaatnya. Dan pendanaan tidak boleh tersandera pada kepentingan swasta. Pendanaan diambilkan dari pengelolaan kepemilikan umum yang memang menjadi hak seluruh warga negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image