Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image wildan st

Melihat dan Praktek Langsung Proses Pembuatan Kripik Tempe Rosela Menggali Sejarah dan Tradisi Usaha

UMKM | 2024-03-19 01:27:23
Proses Pembuatan Kripik Tempe

Desa Serangan , 15 Maret 2024 - Rumah Produksi Kripik Tempe Rosela membuka pintu bagi Mahasiswa UNIDA KKNT-35 untuk menyaksikan secara langsung proses pembuatan kripik tempe unik ini pada hari Sabtu, 09 Maret 2024, mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh tim produksi Kripik Tempe Rosela.

Sejarah Nama Kripik Tempe Rosela berasal dari Usaha UMKM Rosela Keripik Tempe didirikan untuk memberdayakan masyarakat desa dan menghasilkan produk tempe secara tradisional. Nama "Rosela" diambil dari kelompok simpan pinjam KSP (Kelompok Simpan Pinjam) atau masyarakat mandiri perdesaan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) yang merupakan program pemerintah untuk memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan terdidik. adapun maksud pemberian nama tersebut adalah sebagai kenang-kenangan.

Usaha UMKM Rosela Keripik Tempe telah berdiri sejak tahun 2009 dan terus berkembang hingga saat ini. Peningkatan permintaan produk terjadi terutama saat bulan puasa dan mendekati akhir-akhir Ramadhan, dengan peningkatan sekitar 3 kali lipat dari hari-hari biasa.

UMKM Rosela Keripik Tempe merupakan usaha keluarga yang terdiri dari beberapa anggota keluarga, namun masih satu keluarga. Salah satu tokoh penting dalam usaha ini adalah sosok paling tua dalam keluarga, yang memiliki banyak pengalaman dalam pengolahan keripik tempe.

Pembuatan kripik tempe Rosela ini mengambil inspirasi dari tempe, makanan tradisional yang kaya akan protein dan memiliki nilai gizi tinggi bahkan tidak mengandung bahan pengawet. Teknik produksi yang digunakan dikembangkan oleh tim ahli kuliner lokal, yang telah menguasai teknik pengolahan tempe menjadi kripik dengan citarasa yang unik dan nikmat.

Proses Pembuatan Kripik Tempe Sembari Berbicara dengan Pemilik UMKM Kripik Tempe

Mengutip salah seorang tim produksi, Ibu Mudrikah dan ibu zulaiha, "Kami menggunakan teknik penggilingan kedelai dan bumbu khusus yang menjaga kualitas tempe serta menjadikan kripik ini lebih renyah dan tahan lama”. Dan Mbah Poniyem “Bahan utama yang kami gunakan adalah Kedelai, Minyak, Tepung Beras, Tepung Tapioka, Ragi, Garam, dan Rempah-Rempah, yang dikenal memiliki tekstur yang pas dan rasa yang lezat."

Proses pembuatan dimulai dengan biji kedelai yang berkualitas tinggi, kemudian dilanjutkan dengan proses pengolahan, pengeringan, dan penggorengan dengan suhu dan waktu yang tepat. Setelah kripik tempe selesai diproduksi, dilakukan pengemasan secara higienis untuk menjaga kesegaran dan kualitas produk.

Pemilik dan Mahasiswa Antusias dalam Pembuatan Kripik Tempe

Mahasiswa terlihat antusias menyaksikan setiap tahapan pembuatan kripik tempe Rosela. Wildan, salah seorang Mahasiswa, menyatakan, "Saya senang bisa melihat langsung proses pembuatan kripik tempe ini. Rasanya pasti akan lebih nikmat karena tahu bagaimana cara membuatnya."

Kripik Tempe Setelah di Goreng

Kripik tempe Rosela diharapkan dapat menjadi alternatif kuliner sehat bagi masyarakat dan menginspirasi para pengusaha kuliner untuk terus berinovasi dalam menyajikan hidangan yang menggugah selera serta bernutrisi.

Usaha UMKM Rosela Keripik Tempe menjalankan usahanya dengan cara yang tradisional, seperti perebusan kedelai di atas tungku dengan menggunakan kuali besar. Teknik penggorengan juga dilakukan dengan hati-hati agar mendapatkan hasil keripik tempe yang sempurna. Produk dijual per wadah dengan jumlah biji tempe sekitar 30 biji per wadah dengan harga sekitar Rp27.000. Selain itu, untuk memasarkan produk, mereka menggunakan berbagai platform media sosial seperti Instagram, WhatsApp, dan lainnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image