Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizky Nur

Pengolahan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi: Inovasi Ramah Lingkungan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Eduaksi | 2024-12-27 00:26:48

Kami dari Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang tergabung dalam kelompok NR 7 dan terbagi di dalam Sub Kelompok 5, mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. berhasil menginisiasi program inovatif di Kecamatan TambaksarI RW 9. Mereka mengedukasi masyarakat tentang cara mengolah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi yang bernilai ekonomis dan ramah lingkungan. Minyak jelantah, atau minyak bekas yang sering kali dianggap limbah, kini dapat diubah menjadi produk bernilai tambah berupa lilin aromaterapi. Inovasi ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga membantu masyarakat mengurangi limbah rumah tangga sekaligus menciptakan peluang bisnis kreatif.

Minyak jelantah merupakan limbah yang dapat mencemari lingkungan. Pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi dapat mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengolahan limbah dan mengembangkan teknologi pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi.

Latar BelakangPengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi memiliki potensi besar dalam mengurangi limbah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengolahan limbah dan pelestarian lingkungan.

Berikut adalah proses pembuatan lilin aromaterapi:

Bahan-bahan1. Minyak jelantah atau minyak sayur yang sudah digunakan2. Bahan pengharum aromaterapi 3. Stearin 4. Warna (opsional)5. Pengemulsi (opsional)

Peralatan1. Panci ganda atau penghangat2. Termometer3. Pengaduk4. Cetakan lilin5. Pipet
Proses Pembuatan1. *Pembersihan Minyak Jelantah*: Saring minyak jelantah untuk menghilangkan kotoran dan residu.2. *Pemurnian Minyak Jelantah*: Netralisasi minyak jelantah untuk menghilangkan asam lemak bebas.3. *Pencampuran Bahan*: Campurkan minyak jelantah yang sudah dimurnikan dengan parafin atau wax.4. *Penghangatan*: Panaskan campuran hingga suhu 60-80°C.5. *Penambahan Bahan Pengharum*: Tambahkan minyak esensial dan aduk rata.6. *Penambahan Warna (Opsional)*: Tambahkan warna jika diinginkan.7. *Pengemulsi (Opsional)*: Tambahkan pengemulsi untuk meningkatkan kestabilan emulsi.8. *Pencetakan Lilin*: Tuangkan campuran ke dalam cetakan lilin.9. *Pengerasan*: Biarkan lilin mengeras selama beberapa jam.10. *Penyimpanan*: Simpan lilin di tempat yang sejuk dan kering.
Tips dan Variasi1. Gunakan minyak esensial alami untuk aroma yang lebih kuat.2. Tambahkan bahan tambahan seperti vitamin E atau antioksidan.3. Buat lilin dengan bentuk unik menggunakan cetakan yang berbeda.4. Gunakan warna yang menarik untuk meningkatkan estetika.5. Uji coba produk sebelum memasarkannya.
Manfaat Pengolahan Minyak Jelantah1. Mengurangi polusi lingkungan.2. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.3. Membuka peluang usaha.4. Mengurangi ketergantungan pada produk impor.
KesimpulanPengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Kegiatan KKN ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk mengembangkan teknologi pengolahan limbah dan pelestarian lingkungan.
Saran1. Perlu dilakukan edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.2. Pengembangan teknologi pengolahan limbah harus terus dilakukan.3. Pemerintah harus mendukung kegiatan pengolahan limbah.
Daftar Pustaka1. “Pengolahan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi” oleh Jurnal Teknologi Industri.2. “Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah” oleh Badan Ekonomi Kreatif Indonesia.3. “Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Limbah Minyak Goreng” oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image