Pelatihan Juru Sembelih Halal: Upaya Meningkatkan Pemahaman Keislaman dan Keterampilan Penyembelihan
Agama | 2025-03-08 21:35:03
Indonesia dikenal sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim. Dalam ajaran Islam, makanan yang dikonsumsi oleh umat Muslim harus memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan dalam syariat. Salah satu aspek yang sangat penting dalam menjaga kehalalan makanan adalah proses penyembelihan hewan yang sesuai dengan ketentuan Islam. Penyembelihan hewan yang benar tidak hanya memastikan kehalalan produk, tetapi juga menjamin kualitas kesehatan dan kebersihan daging yang dikonsumsi. Di era modern ini, meningkatnya permintaan akan produk halal menuntut adanya tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam penyembelihan hewan secara syar'i. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan khusus bagi para juru sembelih halal agar memiliki pemahaman yang baik mengenai tata cara penyembelihan yang benar serta aspek-aspek hukum Islam yang mengatur proses tersebut.
Pada hari Ahad, 23 Februari 2025, telah dilaksanakan kegiatan workshop juru sembelih halal yang bertempat di Aula KUA Kecamatan Kendal. Acara ini dihadiri oleh 40 peserta yang berasal dari berbagai dusun di Kecamatan Kendal. Kegiatan dimulai pada pukul delapan pagi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Cecep Sobar Rochmat, M.Pd.I., yang membahas tentang fiqih qurban. Selain itu, H. Muhammad Antok Listianto, S.E., juga memberikan materi mengenai pemotongan hewan qurban yang halal, toyyib, dan rohim. Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktek pemotongan hewan qurban. Dalam sesi praktek ini, dilakukan pemotongan kambing sebanyak 2 ekor dan ayam sebanyak 4 ekor, yang diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung kepada peserta mengenai teknik pemotongan yang sesuai dengan syariat Islam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam melaksanakan pemotongan hewan qurban secara halal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun urgensi pada kegiatan Juru Sembelih Halal ini yaitu:
1. Menjaga Kehalalan Produk: Dengan adanya juru sembelih yang terlatih, masyarakat dapat lebih yakin bahwa produk daging yang mereka konsumsi benar-benar halal sesuai dengan syariat Islam.
2. Meningkatkan Kesehatan dan Kebersihan: Penyembelihan yang dilakukan dengan teknik yang benar tidak hanya menjamin kehalalan, tetapi juga memastikan kualitas daging tetap terjaga dan aman untuk dikonsumsi.
3. Meningkatkan Kompetensi Juru Sembelih: Pelatihan ini akan membekali peserta dengan keterampilan teknis dan pemahaman hukum yang lebih baik dalam menjalankan tugas mereka sebagai juru sembelih halal.
4. Menunjang Industri Halal: Seiring dengan berkembangnya industri halal di Indonesia dan dunia, adanya tenaga juru sembelih halal yang profesional dapat membantu meningkatkan daya saing produk halal di pasar global.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kehalalan produk daging serta meningkatkan kualitas penyembelihan hewan qurban di masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
