Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Agung Jayadi

Indonesia Darurat Pendidikan Karakter

Edukasi | 2024-03-17 18:33:27

Akhir-akhir ini berbagai kasus kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, menjadi potret betapa nilai dan karakter baik belum mengakar pada sebagian anak di negeri ini. Merujuk dari riset Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 84 persen murid di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah, hal ini tidak dapat dibiarkan saja, perlu ada peran dari berbagai elemen seperti pemerintah, guru maupun keluaga. Menurunnya kualitas moral dikalangan anak ini tidak hanya mempengaruhi cara mereka berperilaku dengan lingkungan sekolah saja, tetapi juga mempengaruhi perilaku sosial anak sebagai anggota masyarakat.

Awal Februari tahun 2024, muncul kasus seorang pelajar SMK menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga dalam waktu satu malam, membuat masyarakat heran bagaimana bisa seorang anak yang masih di bawah umur melakukan hal yang tidak bermoral seperti itu, jauh dari karakter yang seharusnya ditunjukkan seorang pelajar. Maka dari itu untuk meningkatkan kualitas moral dalam kehidupan manusia Indonesia, terutama dikalangan anak dan remaja, sekolah negeri dituntut untuk memainkan perannya serta bertanggung jawab untuk menanamkan karakter dengan nilai-nilai yang baik, mulai dari satuan pendidikan Tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK).

Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas moral manusia Indonesia pada kalangan pelajar, salah satunya dengan memperkenalkan Kurikulum Merdeka yang berbasis karakter. Kurikulum Merdeka yang muncul pada tahun 2020 ini secara bertahap diperkenalkan ke semua satuan pendidikan Indonesia sampai saat ini, dengan mengadopsi pemikiran Bapak pendidikan Indonesia yaitu Ki Hadjar Dewantara, beliau memperkenalkan konsep pendidikan dan pengajaran, dan kedua hal itu merupakan proses yang berbeda tetapi saling beririsan, ”Pengajaran merupakan proses memberi ilmu, sedangkan Pendidikan berfungsi membentuk karakter”. Dalam hal ini sekolah harus memberikan keduanya, tidak hanya mentransfer ilmu saja tetapi juga menebalkan karakter baik pada anak, sekolah memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain, sehingga yang diharapkan tercapainya tujuan pendidikan, yaitu agar anak dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota Masyarakat.

Ada 3 hal yang ditekankan pada pendidikan karakter di Kurikulum Merdeka, yaitu : (1) tindakan pencegahan untuk menghadapi pengaruh negatif teknologi dan komunikasi dan gaya hidup remaja yang mengabaikan nilai-nilai kearifan agama dan lokal, (2) krisis identitas dan disorientasi tujuan hidup sebagai dampak dari kurangnya bantuan orang tua, dan (3) pengembangan potensi anak yang belum optimal dalam menyelaraskan hati (etika), pemikiran (literasi), perasaan (estetika), dan tubuh (kinestetik). Dalam Kurikulum Merdeka, Pendidikan karakter berubah menjadi enam nilai karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila, antara lain : (1) bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, (2) berkebinekaan global, (3) gotong royong, (4) mandiri, (5) bernalar kritis, dan (6) kreatif. Nilai karakter ini juga diintegrasikan ke dalam kelas saat pembelajaran berlangsung agar anak mendapatkan pembelajaran yang bermakna sesuai karakter yang diinginkan. Pendidikan karakter ini bertujuan membentuk kepribadian yang baik pada anak seperti jujur, menghormati orang lain, maupun berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari.

Peran Guru

Wardani (2010) mengemukakan bahwa guru saat ini memiliki peran sangat besar dalam pembentukan karakter siswa, peran guru tidak sekedar mengajar semata, tetapi juga merupakan pendidikan karakter, moral dan budaya bagi siswa. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat,jumlah guru di Indonesia ada 3,37 juta orang pada tahun ajaran 2022/2023, jumlah tersebut naik 2,7% dibanding pada tahun ajaran sebelumnya yang sebaganyak 3.28 juta orang. Berdasarkan jumlah kuantitas, sebenarnya guru di Indonesia sudah berada di angka yang ideal, tetapi kualitas guru tidak sebaik kuantitas. Berdasarkan data dari BPS jumlah guru yang layak mengajar pada tahun 2020/2021 berjumlah 2,9 juta, dari jumlah guru tahun 2020/2021 , pada intinya kita punya banyak guru tetapi tidak semua guru yang kita miliki berkualitas. Mungkin ada beberapa upaya meningkatkan kualitas guru bisa dengan cara melatihkan kompetensi yang harus dimiliki guru, pemerataan kualitas sekolah atau meningkatkan anggaran pendidikan. Hal ini bukan tentang untung dan rugi tetapi kita anggap sebagai investasi masa depan pada kualitas pendidikan sehingga mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Peran keluarga

Ketika hari pertama anak bersekolah, katakanlah pendidikan anak usia dini, sesungguhnya anak tersebut sudah membawa sifat bawaan yang ada dalam dirinya, sifat bawaan ini berbeda-beda setiap anak, contoh sifat anak yang disiplin, aktif, ceria, rendah hati dan sebagainya, sifat itu dibawa oleh anak dari rumah sebagai sifat alami yang dinamakan dengan kodrat alam. Dalam hal pendidikan keluarga merupakan institusi yang pertama bagi anak dalam mendapatkan pendidikan, orang dalam lingkungan keluarga yang paling bertanggung jawab terhadap pendidikan anak adalah orang tua, termasuk bertanggung jawab untuk menanamkan pendidikan karakter.

Pengaruh keluarga dalam pembentukan karakter anak sangatlah besar. Dalam sebuah keluarga, seorang anak diasuh dan diajarkan berbagai macam hal. Jadi keluarga mempunyai peran penting dalam pembentukan karakter anak, oleh karena itu keluarga harus memberikan pendidikan atau mengajarkan anak tentang karakter yang baik. Pendidikan yang dapat diberikan kepada anak dalam keluarga diantaranya kebenaran, kejujuran, kesabaran, kasih sayang, cinta kebaikan, pemurah, berani, dan lain-lain. Hal ini dapat membentuk karakter anak di masa depan.

Melahirkan karakter baik terhadap anak merupakan hal yang penting jika menginginkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, pendidikan karakter yang baik bagi anak harus ditanamkan sejak dini. Tumbuhnya karakter anak yang baik akan membuat anak memiliki pola pikir dan perilaku yang baik pula. Tugas ini tidak cukup jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja melalui sekolah, tetapi guru dan keluarga juga ikut berperan memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak. Seandainya pendidikan karakter ini terlaksana dengan baik, maka tidak akan ada lagi kasus-kasus dan penyimpangan perilaku anak Indonesia.

Kesimpulan

Pendidikan karakter itu penting ditanamkan pada diri anak. Upaya menanamkan karakter baik harus dilakukan oleh berbagai elemen, seperti ; pemerintah, guru, dan keluarga. Memaksimalkan fungsi satuan pendidikan, memperbaiki sistem pendidikan, memperbaiki kualitas guru, serta peran orang tua sebagai institusi pertama bagi anak untuk memunculkan karakter baik. Sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan dapat mengurangi perilaku menyimpang hidup di masyarakat.

Referensi

Anggelia, D. 2022. Mengulik Statistik Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia. https://goodstats.id/article/mengulik-statistik-guru-dan-tenaga-kependidikan-di-indonesia-JEZXq

Felicia, N. 2015. 84% Siswa Indonesia Pernah Mengalami Kekerasan di Sekolah. http://www.fsgi.or.id/2015/03/84-siswa-indonesia-pernah-mengalami.html

Kurniawan, M. I. (2015). Tri pusat pendidikan sebagai sarana pendidikan karakter anak sekolah dasar. PEDAGOGIA: Jurnal Pendidikan, 4(1), 41-49.

Puspytasari, H. H. (2022). Peran keluarga dalam pendidikan karakter bagi anak. Jurnal Pendidikan Islam, 6(1), 1-10.

Wardani, K. (2010, November). Peran guru dalam pendidikan karakter menurut konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara. In Proceeding of The 4th International Conference on Teacher Education; Join Conference UPI &UPSI (pp. 8-10).

Yati, R. (2021). Permasalahan krisis pendidikan karakter pada siswa dalam perspektif psikologi pendidikan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image