Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image jok

Pilot Boleh Tidur di Kokpit Pesawat, Begini Aturannya

Gaya Hidup | Saturday, 16 Mar 2024, 17:59 WIB
Pilot boleh tidur. Tapi, ada aturannya. Foto: askapilot.net.

PILOT dan kopilot Batik Air rute Kendari-Jakarta tertidur selama hampir setengah jam, baru-baru ini. Buntutnya, pesawat yang dikendalikan pun melenceng dari jalurnya hingga kebablasan menuju pantai selatan Jawa.

Pilot juga manusia. Seperti yang lainnya ia bisa didera lelah dan kantuk. Jika pilot mengantuk itu sangat manusiawi. Problemnya yaitu bagaimana jika saat mengantuk itu sang pilot sedang bertugas mengakasa membawa penumpang.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah menetapkan standar global dan merekomendasikan praktik mengenai tugas dan istirahat penerbangan pilot. Dalam hal ini, ICAO mengambil dua pendekatan terhadap manajemen risiko kelelahan.

Pertama, pendekatan preskriptif yang mengharuskan maskapai penerbangan untuk mematuhi batas waktu tugas yang ditentukan negara. Maskapai penerbangan perlu mengelola kelelahan dengan proses yang ada yang digunakan untuk bahaya keselamatan umum.

Kedua, pendekatan berbasis kinerja lebih spesifik. Ini memungkinkan maskapai penerbangan untuk menerapkan sistem risiko kelelahan yang disesuaikan dengan operasi mereka. Dan itu harus disetujui oleh negara.

Menurut ICAO, kedua pendekatan tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah, pengetahuan dan pengalaman operasional.

Misalnya, pihak maskapai harus mempertimbangkan kebutuhan tidur yang cukup untuk memulihkan dan mempertahankan semua “fungsi terjaga” seperti kewaspadaan, kinerja fisik dan mental, serta suasana hati.

Maskapai juga harus mempertimbangkan bagaimana jam sirkadian otak memengaruhi kemampuan melakukan pekerjaan mental dan fisik, serta kemampuan untuk tertidur dan tetap tertidur.

Dampak beban kerja terhadap penurunan kinerja fisik dan mental, serta risiko keselamatan anggota kru yang “terganggu kelelahan” dalam konteks operasional juga harus diperhitungkan.

ICAO menegaskan bahwa manajemen kelelahan adalah tanggung jawab bersama antara individu, negara dan penyedia layanan atau maskapai penerbangan.

Lantas, apakah pilot diperbolehkan istirahat saat sedang berada di udara?

Ya. Namun, ada aturan ketat yang mengatur hal ini.

ICAO menguraikan dua jenis istirahat -- meskipun tidak semua negara mengizinkan keduanya.

Yang pertama adalah “istirahat terkontrol”, di mana pilot dapat tidur di kokpit.

Yang kedua adalah “bunk rest”, di mana pilot dapat tidur di kursi penumpang atau tempat tidur awak yang tersedia di pesawat berbadan lebar jarak jauh. Hal tersebut dikatakan analis penerbangan Shukor Yusof kepada Channel News Asia, baru-baru ini.

Meski demikian, Amerika Serikat, misalnya, melarang istirahat terkontrol. Hal ini berlaku bagi maskapai penerbangan AS yang beroperasi di dalam negeri maupun luar negeri, serta maskapai asing di wilayah udara AS.

Berdasarkan aturan ICAO, pilot yang diperbolehkan istirahat terkontrol harus mengikuti kriteria tertentu yang direkomendasikan oleh ICAO sebelum beristirahat.

Menurut Shukor, meskipun hanya satu pilot yang dapat melakukan istirahat terkontrol pada satu waktu, kedua pilot harus menyetujui durasi istirahat tersebut. Durasinya tidak boleh lebih dari 40 menit, mirip dengan “power nap”.

Pilot yang beristirahat juga harus menjauhkan kursinya dari sistem kendali peswat. Dan begitu yang bersangkutan terbangun, mereka tidak dapat langsung mengambil kendali pesawat, untuk memastikan “kewaspadaan penuh”.

Pilot lainnya harus memberi tahu awak kabin bahwa salah satu pilot sedang beristirahat dengan terkendali. Hal ini untuk memastikan pramugari menjaga kontak rutin dengan pilot yang terjaga, untuk mencegah mereka tertidur.

Rekomendasi ICAO untuk istirahat terkontrol juga menyatakan bahwa sistem autopilot dan auto-thrust, jika tersedia, harus beroperasi.

Pilot dan awak kabin memiliki waktu istirahat yang berbeda karena mereka melakukan tugas yang berbeda, kata Shukor, yang keahliannya mencakup strategi penerbangan dan ekonomi maskapai penerbangan.

Hal ini mungkin juga berbeda menurut maskapai penerbangan dan serikat pekerja di masing-masing negara.***

Sumber: Channel News Asia

--

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image