Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Beni Adriansyah

Ekonomi Islam Syariah

Info Terkini | Friday, 14 Jan 2022, 14:23 WIB

Ekonomi syariah atau yang sering disebut dengan ekonomi islam adalah sebuah sistem ekonomi yang memberikan manfaat kepada sesama manusia. Pada dasarnya, sistem ekonomi syariah adalah ssstem ekonomi yang mensyaratkan adanya pengendalian harta kepada masyarakat sesuai dengan prinsip yang menjujung tinggi sebuah keadilan.

Pengendalian dilakukan karena pada dasarnya manusia memiliki kecenderungan sifat untuk memiliki dan mengumpulkan harta, jika tidak ada upaya pengendalian maka akan mengakibatkan penimbunan harta yang berlebihan, harta yang mengendap dan tidak mengalir ke perekonomian akan menurukan produktivitas sektorior yang berujung pada tertahannya akselerasi ekonomi.

Oleh karena itu, jika pengendalian harta dilakukan secara efektif harta akan mengalir optimal menuju investasi dan partisipasi sosial yang kemudian akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada dasarnya harta yang kita miliki adalah mutlak milik Allah SWT, yang dititipkan atau diamanahkan kepada kita sebagai hambanya untuk dikelola secara benar dan baik. Dengan terwujudnya optimalisasi sumber daya sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah, ekonomi akan tumbuh dan bergerak seperti, terbukanya lapangan pekerjaan dan terjaganya daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan membawa kemaslahatan untuk seluruh masyarakat tanpa membeda-- bedakan golongan. Inilah islam, yang rahmatan lil 'alamiin yang termasuk didalamnya ekonomi syariah suatu sistem ekonomi yang inklusif dan universal bagi semua manusia dan kehidupan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image