Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lilis Nur Farikhah

Pembiasaan Literasi Melatih Nilai Anti-Korupsi pada Anak

Edukasi | Friday, 01 Mar 2024, 21:30 WIB
Foto Anak-Anak sedang Melakukan Literasi di Kelas (Dokumen Pribadi)

Sekolah memiliki peran penting dalam membentuk dasar pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas. Dengan sistem pendidikan yang terstruktur dan komprehensif, Sekolah menjadi sarana untuk menggali potensi anak-anak dan mempersiapkan mereka untuk masa depan yang sukses.

Di tingkat dasar, Sekolah memiliki tanggung jawab memberikan landasan pendidikan kepada anak-anak, termasuk pemberian keterampilan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Selain itu, mereka diperkenalkan pada konsep-konsep penting seperti disiplin, tanggung jawab, dan kerjasama. Sekolah dasar tidak hanya fokus pada aspek akademis, melainkan juga bertujuan membentuk karakter dan moral anak-anak.

Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan Pendidikan nasional yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu: “untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

Pendidikan karakter membantu mengembangkan pembiasaan nilai anti-korupsi pada anak. Nilai-nilai ini perlu ditanamkan kepada anak sejak kecil, agar terbentuk dasar moral dan etika yang kuat pada anak. Penanaman nilai-nilai anti-korupsi akan membantu anak menjadi pribadi yang disiplin, jujur, peduli, mandiri, adil, berani, sederhana, kerja keras, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut sangat penting dikembangkan pada diri anak karena dapat mencegah dan mengurangi korupsi.

Mengutip dari Buku Pendidikan Anti Korupsi bagi Tingkat SD-MI Kelas 4-6 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (2017), bahwa terdapat 9 nilai anti-korupsi yang harus diterapkan bagi siswa/siswi di Sekolah Dasar, yaitu: “jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil”.

Salah satu metode untuk menanamkan nilai -nilai anti-korupsi adalah melalui kegiatan literasi. Nassor Faiza Ali (2013) menyatakan pengertian literasi dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia lebih dipumpunkan pada kemampuan informasi. Kemampuan informasi mengacu pada beberapa aktivitas, yaitu mengumpulkan informasi, mengolah informasi, dan mengomunikasikan informasi.

Ketiga aktivitas tersebut tidak dapat dilepaskan dari keterampilan membaca dan menulis. Pengertian ini dipilih berdasarkan asumsi bahwa mata pelajaran apa pun, akan menuntut siswa untuk menguasai berbagai informasi yang dicapai melalui membaca dan menulis. Aktivitas membaca dan menulis adalah kunci utama keberhasilan siswa dalam menguasai informasi yang dituntut dalam setiap mata pelajaran.

Terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh anak ketika mereka secara konsisten dan disiplin terlibat dalam literasi, seperti: peningkatan wawasan dan pengetahuan yang lebih luas, perluasan kosakata siswa, serta pengembangan kemampuan berpikir kritis. Dalam konteks pembelajaran, kecakapan literasi menjadi suatu keterampilan yang sangat esensial bagi setiap siswa. Keterampilan literasi ini menjadi kunci dalam usaha siswa untuk menguasai berbagai mata pelajaran.

Untuk mencapai tujuan dalam setiap mata pelajaran, termasuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, siswa perlu mengembangkan kemampuan literasi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kemampuan literasi tidak hanya melibatkan aspek kognitif semata, melainkan juga memiliki dimensi yang lebih kompleks, melibatkan aspek-aspek sosial, kebahasaan, dan psikologis.

Kegiatan literasi di sekolah bisa dilakukan dengan membuat program-program literasi, seperti: membaca setiap pagi sebelum pelajaran dimulai, membuat mading, membuat pohon literasi, kunjungan perpustakaan yang terjadwal, poster-poster yang terpampang di dinding sekolah, pojok literasi, dan bisa juga diadakan lomba literasi di sekolah. Program literasi tersebut sangat penting diterapkan di sekolah untuk meningkatkan budaya literasi di sekolah.

Seperti di sekolah saya, SD Negeri Tamelang II. Di kelas saya mencoba melakukan kegiatan literasi dengan membaca setiap pagi sebelum pelajaran dimulai. Saya meminta siswa untuk membaca dan memahami materi yang akan dipelajari. Kemudian siswa menceritakan kembali apa yang telah mereka baca di depan kelas.

Awalnya mereka merasa malu dan belum bisa mengungkapkan apa yang mereka baca dengan bahasa mereka sendiri, tapi setelah berjalan beberapa minggu siswa mulai berani mengungkapkan pendapat mereka, mandiri dan bertanggung jawab dalam mengerjakan tugas, serta disiplin dalam melakukan kegiatan literasi.

Selain membaca setiap pagi sebelum pelajaran dimulai, terdapat mading yang memberikan informasi kepada siswa tentang kegiatan-kegiatan di sekolah dan karya siswa seperti: puisi, pantun, dan gambar poster. Informasi-informasi tersebut akan mempengaruhi kemampuan literasi siswa. Mereka akan mengolah apa yang mereka baca, kemudian mereka bisa mengungkapkan dengan bercerita kepada teman-teman atau orang tua mereka tentang informasi tersebut.

Dengan melaksanakan program literasi di sekolah secara disiplin, maka akan membantu siswa memperluas wawasan dan pengetahuan, berpikir kritis dalam mengolah dan mengomunikasikan informasi, melatih anak untuk disipin dengan waktu yang mereka punya, mandiri dalam mengerjakan tugas, berani mengungkapkan pendapat dengan menulis atau mengomunikasikan informasi yang didapat, serta bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan oleh guru. Dengan demikian pelaksanaan program literasi mampu melatih anak-anak dalam menerapkan nilai-nilai anti-korupsi, sehingga terbentuk karakter anti-korupsi pada diri anak tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image