Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nasywa Firzatillah

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Penting untuk Ditingkatkan

Bisnis | Thursday, 29 Feb 2024, 01:26 WIB
Keselamatan di tempat kerja (sumber: https://pixabay.com/id/)

Dunia kerja modern menghadapi berbagai tantangan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang membutuhkan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan kompleksitas operasional, risiko di tempat kerja menjadi semakin beragam dan kompleks. Perusahaan dan pekerja dituntut untuk memahami pentingnya penerapan praktik K3 yang baik untuk melindungi pekerja dan aset perusahaan serta memastikan keberlangsungan bisnis yang berkelanjutan. Tantangan-tantangan ini memperkuat perlunya mengadopsi kebijakan kesehatan dan keselamatan yang progresif yang dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan kerja. Hal ini termasuk berinvestasi dalam pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja, mengembangkan praktik kerja yang aman, dan menerapkan teknologi untuk mengurangi risiko di tempat kerja.

Dengan mengimplementasikan konsep K3, hal ini dapat memberikan pengaruh positif terhadap produktivitas kerja yang dilakukan dan meningkatkan kinerja karyawan. Dengan mempertimbangkan aspek K3, tidak hanya dapat mencegah kecelakaan kerja tetapi juga penyakit akibat kerja seperti stres, kelelahan, dan penyakit kronis lainnya. Oleh karena itu, memahami K3 dengan baik dan menerapkannya di dunia kerja merupakan kunci terpenting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Penerapan konsep K3 yang tepat dapat meminimalisir risiko kecelakaan kerja yang dapat merugikan pekerja dan menurunkan produktivitas kerja. Oleh karena itu, penting bagi semua individu dan organisasi untuk memahami, menerapkan, dan mengikuti standar K3 yang berlaku untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

K3 merupakan aspek yang sangat penting dan harus diperhatikan secara serius oleh semua pihak yang terlibat, mulai dari karyawan hingga manajemen. Tujuan K3 adalah untuk melindungi karyawan dari risiko dan bahaya di tempat kerja dan untuk mempromosikan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Dengan menerapkan K3 yang baik, perusahaan dapat mengurangi kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya operasional yang berhubungan dengan kecelakaan, dan meningkatkan citra perusahaan di mata publik serta potensi karyawan dapat ditingkatkan. Menurut UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tujuan keselamatan kerja pada mesin, peralatan, tempat kerja, dan lingkungan kerja adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, melindungi sumber produksi, dan dengan demikian meningkatkan efisiensi dan produksi.

Kecelakaan kerja dapat dicegah dengan menggunakan metode HIRARC, yaitu hazard identification, risk assessment, dan risk control.

1. Identifikasi bahaya (hazard identification)

Kategori bahaya meliputi bahaya fisik, bahaya mekanis, bahaya listrik, bahaya kimia, bahaya ergonomis, bahaya kebiasaan, bahaya lingkungan, bahaya biologis, dan bahaya psikologis.

2. Penilaian Risiko (Risk Assessment)

Merupakan proses penilaian untuk mengidentifikasi potensi bahaya dengan tujuan untuk mengendalikan risiko dari proses dan prosedur. Penilaian dalam penilaian risiko adalah probabilitas dan tingkat keparahan. Probabilitas menunjukkan kemungkinan terjadinya kecelakaan, dan tingkat keparahan menunjukkan tingkat keparahan konsekuensi dari kecelakaan tersebut. Nilai probabilitas dan tingkat keparahan digunakan untuk menentukan skor risiko. Skor risiko adalah nilai tingkat risiko rendah, sedang, tinggi, atau ekstrem.

3. Pengendalian Risiko (Risk Control)

Potensi bahaya ini dapat dikendalikan dengan terlebih dahulu menetapkan prioritas, yang kemudian akan membantu dalam memilih pengendalian. Hirarki manajemen risiko. Menurut OHSAS 18001, ada lima hierarki manajemen risiko: eliminasi, substitusi, kontrol teknis, kontrol administratif, dan alat pelindung diri (APD).

Pentingnya pengakuan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga lingkungan kerja yang aman dan sehat. Kesehatan dan keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab manajemen, tetapi juga hak dan tanggung jawab setiap individu di tempat kerja. Menerapkan praktik K3 yang baik tidak hanya mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, kebahagiaan karyawan, serta citra dan keberlanjutan perusahaan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image