Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image jok

PBB: Seperlima Hewan yang Bermigrasi Terancam Punah

Info Terkini | Saturday, 17 Feb 2024, 07:05 WIB
Sekelompok burung sedang melakukan migrasi. Foto: esa.int.

SEBUAH laporan terbaru dari PBB mengatakan bahwa seperlima dari hewan-hewan yang bermigrasi di dunia terancam punah.

Hewan yang bermigrasi berpindah dari satu daerah ke daerah lain pada waktu yang berbeda sepanjang tahun.

Laporan yang berjudul State of the World's Migratory Species, dirilis pada 12 Februari lalu menyebut ancaman penurunan populasi sejumlah hewan karena aktivitas manusia, seperti perburuan dan penangkapan ikan secara ilegal, polusi, dan perubahan iklim.

Banyak jenis hewan yang bermigrasi -- termasuk burung kicau, penyu, paus, hiu, dan lainnya --berpindah ke lingkungan yang berbeda seiring dengan pergantian musim.

Laporan PBB menyebutkan bahwa sekitar 44 persen spesies yang bermigrasi di seluruh dunia mengalami penurunan populasi. Selain itu, sekitar satu dari lima dari 1.200 spesies yang dipantau oleh PBB berisiko punah, atau punah sama sekali.

Kelly Malsch, penulis utama laporan tersebut, mengatakan kepada The Associated Press bahwa hewan-hewan yang terancam itu adalah spesies yang bergerak di seluruh dunia. "Mereka bergerak untuk mencari makan dan berkembang biak dan juga membutuhkan tempat persinggahan di sepanjang jalan," jelasnya.

Malsch mengatakan bahwa hilangnya habitat atau ancaman lain selama perjalanan mereka dapat membuat populasi hewan menurun.

"Migrasi sangat penting bagi beberapa spesies. Jika Anda memotong migrasi, Anda akan membunuh spesies tersebut," kata Stuart Pimm, seorang ahli ekologi di Duke University di North Carolina yang tidak terlibat dalam laporan ini.

Untuk penyusunan laporan ini, para peneliti memeriksa data yang ada, termasuk informasi dari Daftar Merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam. Daftar ini mengidentifikasi satwa liar di seluruh dunia yang saat ini menghadapi ancaman.

Susan Lieberman, wakil presiden untuk kebijakan internasional di organisasi nirlaba Wildlife Conservation Society, mengatakan bahwa satu negara saja tidak akan dapat menyelamatkan semua spesies ini.

Lieberman mencatat bahwa delapan pemerintah Amerika Selatan dalam pertemuan tersebut diperkirakan akan mengusulkan penambahan dua ikan lele yang terancam punah ke dalam daftar spesies yang menjadi perhatian PBB. Ikan lele tersebut hidup di lembah Sungai Amazon, sistem air tawar terbesar di dunia. Jika habitat di sana dapat diselamatkan, ikan lele akan baik-baik saja, kata Lieberman. "Ini adalah tentang melindungi habitat," tambahnya.

Laporan tersebut menemukan bahwa hilangnya habitat mempengaruhi hingga 75 persen spesies yang diteliti. Laporan tersebut mengatakan bahwa hal ini menunjukkan adanya kebutuhan besar akan konektivitas yang lebih baik antara ekosistem yang terpisah. Laporan ini mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah untuk menghindari kerusakan habitat dan jalur migrasi ketika membangun bendungan, jaringan pipa atau peralatan pembangkit listrik tenaga angin.

"Kita perlu melihat pada tingkat teratas dalam pengambilan keputusan pemerintah," kata Amy Fraenkel, sekretaris eksekutif Konvensi PBB tentang Konservasi Spesies yang Bermigrasi. Fraenkel mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk mempertimbangkan cara-cara terbaik bagi hewan dan manusia untuk memenuhi kebutuhan mereka. "Kita semua harus bertahan hidup," tambah Fraenkel.

Ia mencatat bahwa masalah yang dihadapi hewan-hewan yang bermigrasi juga terkait dengan perubahan suhu di seluruh planet ini.

Perubahan ini, lanjut Fraenkel, mengganggu waktu migrasi, menyebabkan stres akibat panas dan mendorong terjadinya peristiwa yang berhubungan dengan cuaca yang semakin merusak.

"Perubahan yang telah diprediksi beberapa tahun lalu kini terbukti," tegas Fraenkel.***

Sumber: Associated Press, Reuters, Voice of America

--

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image