Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SpektrumSosial

Nilai Pendidikan Indonesia Overvalued karena Pinjol

Bisnis | Wednesday, 14 Feb 2024, 16:13 WIB

Pendidikan adakah investasi bagi anak dan orangtua. Ini tidak jauh berbeda dengan saat membeli rumah dengan menggunakan kredit perumahan. Saat kita berhutang mebeli rumah atau ruko maka kita mengharapkan pendapatan di masa depan seperti sewa maupun manfaat ekonomis lainnya. Investasi pendidikan tidak jauh berbeda, kita mengharapkan generasi lulusan universitas mendapatkan gaji maupun pendapatan lainnya untuk menopang hidup secara mandiri di masa depan.

Jika pendidikan adalah sebuah investasi, terlebih saat ini investasi pendidikan dapat menggunakan pinjaman online (pinjol) dalam membiayai level pendidikan tinggi maka investasi harus dinilai berdasarkan present value ( Nilai masa kini) menurut metodologi penilaian investasi. Terdapat beberapa metodologi dalam menilai sebuah investasi. Metodologi yang cuku popular adalah discounted cash flow (DCF). Keputusan untuk melakukan investasi Pendidikan menurut DCF apabila net present valuenya menunjukkan positif atau undervalued. Undervalued berarti pendapatan di masa depan dapat menutupi risiko investasi dan risiko gagal bayar pinjaman. Sedangkan apabila NPV negative atau overvalued maka pendapatan di masa depan tidak dapat menutupi risiko investasi ataupun gagal bayar. Terdapat 3 komponen penting dalam metodologi penilaian discounted cashflow yaitu

1. Future Cashflow

2. Discount rate

3. Nilai Investasi/Market Value

Discount rate adalah persentase yang menunjukkan risiko gagal bayar dari peminjam.. Apabila peminjam mempunyai risiko yang besar gagal bayar maka discount rate akan cenderung besar. Jika discount rate besar maka kecenderungan NPV negative/overvalued akan mungkin terjadi .

Future cash flow adalah nilai uang masuk seperti gaji maupun pendapatan lainnya apabila lulusan universitas mudah mendapatkan kerja. Apabila mereka mendapatkan pekerjaan yang layak dan gaji yang cukup maka NPV cenderung positif/undervalued

Nilai Investasi/Market Value adalah segala pengeluaran hingga mahasiswa lulus kuliah dari universitas tersebut. Misalkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah salah satu komponen nilai investasi awal. Jika UKT menunjukkan trend meningkat dari tahun ke tahun maka Investasi Pendidikan universitas ada kecenderungan overvalued. Kita akan melihat terlebih dahulu masing-masing 3 komponen dalam perhitungan valuasi Pendidikan tinggi di Indonesia dengan metode discounted cashflow.

future cash flow sangat tergantung dari ketersediaan pekerjaan di bursa tenaga kerja. Trend tingkat pengangguran terbuka untuk lulusan universitas menunjukkan trend menurun dari 5,64% pada tahun 2019 menjadi 4,8% pada tahun 2022.

Trend ini menunjukan potensi pendapatan dari gaji /future cashflow bagi lulusan universitas di pasar tenaga kerja menunjukkan positif sehingga mendorong net present value (NPV) pun meningkat. Tentu yang paling tidak beruntung adalah generasi angkatan yang lulus sebelum pandemic sehingga memasuki bursa tenaga kerja Ketika pandemic Covid 19 berlangsung. Generasi inilah yang cenderung mendapatkan nilai investasi pendidikan yang overvalued.

Tentu saja dalam melakukan valuasi ada unsur discount rate. Apabila risiko gagal bayar pinjaman online tinggi maka discount rate akan tinggi. Jika discount rate tinggi maka valuasi pendidikan akan cenderung overvalued. Penelitian di Amerika yang mempunyai nilai student loan cukup besar, menunjukan trend default rate (rasio gagal bayar) yang meningkat terutama pada golongan berpendapatan rendah yang bersekolah di universitas yang sangat berorientasi profit. Ini dapat disimpulkan golongan pendapatan dan pilihan universitas sangat mempengaruhi risiko gagal bayar pinjaman online.

Penulis berpikir bahwa kasus di Amerika mungkin dapat saja terjadi di Indonesia. Jumlah Mahasiswa yang tidak mempunyai cukup dukungan dari orangtua karena mempunyai pendapatan yang rendah terindikasi jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Selain itu faktor lainnya seperti Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) mempunyai pengelolaan yang otonom sehingga sangat berorientasi profit dan berambisi menjadi universitas kelas dunia (World Class University) berakibat mendorong naiknya Uang Kuliah Tunggal. Ini menunjukan kecenderungan investasi menjadi overvalued karena UKT merupakan komponen terbesar dari nilai investasi . Jadi 2 faktor yang mendorong gagal bayar pinjaman di Amerika sudah terpenuhi di Indonesia yaitu universitas yang semakin berorientasi profit dan jumlah golongan mahasiswa berpendapatan rendah.

Memang penulis melihat bahwa adanya kecenderungan untuk generasi lulusan iniversitas paska pandemic 19 mempunyai valuasi yang undervalued karena tingkat pengangguran terbuka bagi lulusan unversitas menunjukkan trend menurun. Namun ini akan berubah menjadi overvalued saat pinjaman online ditawarkan kepada golongan mahasiswa yang mempunyai orang tua berpendapatan rendah dan disaat bersamaan gagal memasuki pasar bursa tenaga kerja sehingga risiko gagal bayarnya tinggi (discount rate tinggi).

Tentu saja ini dapat diatasi apabila negara menjamin pasar tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja terus membaik paska pandemic covid 19 agar risiko gagal bayar pinjaman online rendah. Diharapkan negara harus aktif membantu dan menjadi penjamin apabila mahasiswa gagal membayar sehingga discount rate menjadi rendah bahkan menjadi risk free (bebas risiko gagal bayar) . Jika negara menjaga pasar tenaga kerja untuk dapat menyerap lulusan (faktor future cashflow) dan menjamin apabila mahasiswa gagal bayar maka valuasi pendidikan akan tetap undervalued dan investasi Pendidikan yang dilakukan orang tua sudah merupakan Keputusan investasi yang tepat.

Referensi: www.spektrumsosial.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image