Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Assist. Prof. Dr. Hisam Ahyani.

Prospek Kerja Lulusan Sarjana, Magister, Doktor Hukum Islam 2024 (Bisa Jadi ASN)

Pendidikan dan Literasi | Saturday, 10 Feb 2024, 03:11 WIB

Prospek Kerja Lulusan Sarjana, Magister, Doktor Hukum Islam 2024 (Bisa Jadi ASN)

oleh : Dr. Hisam Ahyani

Dosen Institut Miftahul Huda Al Azhar Kota Banjar, Jawa Barat, Indonesia

Dilansir dari (medan.tribunnews.com, 2024) bahwa tahun 2024 akan tersedia lowongan bagi lulusan Sarjana Hukum atau S1 Hukum. Mengingat hal tersebut secara otomatis, dimungkinkan akan tersedia juga lowongan ASN bagi lulusan Magister Hukum dan Doktor Hukum. Bagi lulusan S1, S2, dan S3 Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) juga dimungkinkan akan berkesempatan untuk mengikuti seleksi ASN di tahun 2024.

Beberapa persiapan yang paling urgen adalah pemilihan formasi lamaran yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Contohnya tersedia lowongan S1, S2, S3 Hukum, maka alumni atau lulusan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) berkesempatan untuk memilihnya, Begitupun prodi atau jurusan S1, S2, S3 Ilmu Hukum, Hukum Islam, Hukum Tata Negara, Hukum Ekonomi Syariah juga sepadan (Linier). Namun itu juga tergantung pada kebijakan instansi yang dilamar.

Prospek Kerja Lulusan S1, S2, S3 Hukum Keluarga Islam atau (Ahwal Syakhsiyah) sangatlah beragam, antara lain seperti : PNS atau ASN di Kemenag atau Kementerian Hukum, Advokat, Pembimbing sekaligus penyuluh perkawinan di KUA, Dosen atau akademisi, Wartawan bidang hukum, dan lain sebagainya.

Dilansir dari (https://hk.uin-malang.ac.id/profesi/, 2015) bahwa Lulusan Jurusan/Program Studi Hukum Keluarga (Al Ahwal Al Syakhshiyyah) berpeluang untuk memiliki profesi utama sebagai hakim dan advokat serta berpeluang memiliki profesi tambahan, yaitu sebagai praktisi hukum di lingkup Peradilan Agama (panitera, juru sita, dan tenaga administrasi); Tenaga Ahli dan Administrasi di KUA; Mediator; Tenaga Ahli pada Lembaga Fatwa; atau Tenaga Ahli Hisab-Rukyah). Selain itu, lulusan Jurusan/ Program Studi Hukum Keluarga (Al Ahwal Al Syakhshiyyah) juga memiliki peluang untuk menjadi staf ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Praktisi Perbankan Syariah.

Sementara dalam prospek kerja pilihan karir tersebut, memungkinkan lulusan Prodi Ahwal Al-Syakhsiyah untuk berperan dalam penyelesaian masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan keluarga dalam kerangka hukum Islam (https://kampusalazhar.ac.id/prodi/as, 2024).

Dalam hal lulusan S1, S2, S3 Hukum/Hukum Islam/Hukum Keluarga/Hukum Ekonomi Syariah/sejenisnya, ketika memiliki keinginan untuk menjadi ASN, hal yang paling cukup penting adalah berkaitan dengan keaslian ijazah. Hal tersebut dapat ditelusuri pada laman PDDIKTI dan SIVIL yakni laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/ dan https://ijazah.kemdikbud.go.id/. Berikut tampilannya.

langkah 1 kunjungi https://pddikti.kemdikbud.go.id, Klik menu pencarian Spesifik, masukan nama, NIM, dan nama perguruan tinggi asal.

langkah 2 kunjungi https://ijazah.kemdikbud.go.id/, Isi Nama Perguruan Tingggi atau kode Perguruan Tinggi, masukan nomor ijazah sesuai yang dimiliki, masukan angka pengaman. Berikut tampilannya.

Semoga bermanfaat

Sumber Rujukan

https://kampusalazhar.ac.id/prodi/as/

https://pmb.umbandung.ac.id/artikel/selain-jadi-konsultan-hukum,-ini-5-prospek-kerja-lulusan-hukum-keluarga-islam-um-bandung

https://medan.tribunnews.com/2024/02/03/lowongan-cpns-untuk-lulusan-s1-hukum-akan-dibuka-berikut-formasi-cpns-2024-s1-hukum

https://hk.uin-malang.ac.id/profesi/

https://retizen.republika.co.id/posts/237490/cara-cepat-cek-ijazah-di-pddikti-dan-sivil-untuk-daftar-asn-tahun-2023

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image