Masa Tinggal Nomaden Digital di Negeri Sakura Bakal Diperpanjang
Gaya Hidup | 2024-02-05 06:55:21PEMERINTAH Jepang berencana para nomaden digital untuk tinggal lebih lama di Negeri Sakura di bawah sistem visa baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan konsumsi. Demikian disampaikan pemerintah Jepang, Jumat [2/2/2023].
Nanti, dengan sistem visa baru, nomaden digital asing, yang melakukan perjalanan sambil bekerja dari jarak jauh, akan dapat tinggal di Jepang hingga enam bulan dengan mendapatkan visa kegiatan yang ditentukan, meningkat dari 90 hari yang diizinkan di bawah visa turis jangka pendek saat ini. Begitu menurut Badan Layanan Imigrasi Jepang, dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan kantor berita Kyodo.
Untuk mendapatkan visa ini, para pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk menjadi penduduk di salah satu dari 49 negara dan wilayah bebas visa yang memiliki perjanjian pajak dengan Jepang dan diharapkan memiliki penghasilan tahunan lebih dari 10 juta yen ($68.200). Selain itu, pasangan dan anak-anak mereka juga akan diberikan izin masuk.
Pemerintah Jepang rencananya akan meminta pendapat dari masyarakat mengenai rencana ini mulai hari Sabtu [3/2/2024].
Langkah tersebut diambil ketika kalangan bisnis meminta pemerintah untuk memperluas upaya untuk menyambut para nomaden digital ke dalam negeri. Saat ini, diperkirakan lebih dari 35 juta orang bekerja sebagai nomaden digital di seluruh dunia.
Pada bulan Juni tahun lalu, pemerintah Jepang mengatakan akan mempertimbangkan untuk meningkatkan durasi mereka untuk tinggal di negara itu sebagai bagian dari kebijakan pertumbuhan dan redistribusi "kapitalisme baru" yang disetujui pada bulan Juni silam.
Nomaden digital "dapat menjadi sumber inovasi," kata Menteri Kehakiman Ryuji Koizumi dalam sebuah konferensi pers. "Sementara banyak negara melakukan upaya untuk menarik mereka, dan kami berharap mereka juga akan bekerja di Jepang," tambahnya.***
Sumber: Kyodo News
--
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.