Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Fatwa Haram Politik Uang

Politik | 2024-01-27 08:43:58

Politik uang benar-benar masalah besar di Indonesia. Bayangkan, hampir semua proses pemilihan, dari RT/RW hingga Presiden, diwarnai politik uang. Modus politik uang ini makin beragam. Ironisnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hampir tak bisa berbuat apa-apat menghadapi penyakit ini.

muncul pertanyaan, “seberapa besar pengaruh fatwa haram politik uang tersebut dalam mencegah praktek politik uang?” Maklum, bagi kita, politik uang tak sekedar urusan moralitas belaka. Politik uang, seperti halnya korupsi-kolusi-nepotisme, berakar pada sistem ekonomi-politik di Indonesia. Artinya, tak ada jaminan fatwa itu bisa efektif membuat orang takut melakukan politik uang.

Selain itu, bagi kiya, pemberian mekanisme sanksi, misalkan diskualifikasi, tak menjamin politik uang akan reda. Sebab, seperti juga korupsi-kolusi-nepotisme, politik uang bisa dilakukan dalam bentuk terselubung. Ambil contoh, seorang kandidat petahana menjanjikan kenaikan gaji atau tunjangan kepada PNS. Janji itu diucapkan di sela-sela proses Pilkada atau Pemilu Nasional. Bagi kami, janji politik semacam itu bisa dikategorikan sebagai politik uang. Sama halnya dengan iming-iming program JKN atau PIP di tengah-tengah Pilkada Atau Pemilu Nasional. Itu semua merupakan bentuk politik uang dalam bentuk terselubung.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan politik uang kian merebak. Pertama, pemaknaan “jabatan politik” sangatlah reduksionis. Di sini, jabatan politik dimaknai sebagai hak ekslusif dari si pemegang jabatan. Dengan demikian, si pemegang jabatan bisa menggunakan hak ekslusifnya itu untuk kepentingan dirinya.

Jabatan politik itu tak lagi dilihat sebagai mandat rakyat marhaen. Akhirnya, jabatan politik itu diperebutkan layaknya “harta tak ternilai”. Orang-orang pun berlomba untuk memperebutkan jabatan politik itu. Maklum, dengan jabatan politik itu, orang tertentu bisa menjalankan kepentingannya: memperkaya diri sendiri, melebarkan atau melindungi kepentingan bisnis, membangun dinasti kekuasaan, mencari popularitas, dan lain-lain.

Orang pun siap menghalalkan segala macam cara, termasuk membeli suara pemilih, demi mendapatkan jabatan politik. Sekalipun, seperti kita ketahui, pengeluaran selama kampanye itu akan ditutupi dengan korupsi dan berbagai bentuk pencolengan uang rakyat miskin lainnya.

Kedua, sistem kepartaian kita tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hampir tidak ada partai politik di Indonesia yang punya basis keanggotaan yang jelas. Sudah begitu, hampir semua partai politik itu tidak pernah menjalankan kaderisasi dan pendidikan politik terhadap massa rakyat. Akhirnya, loyalitas kader atau anggota tidak didasarkan pada ideologi atau militansi, melainkan diikat dengan menggunakan uang.

Akibatnya, ketika memasuki momentum elektoral, hampir semua partai atau kekuatan politik mengandalkan politik uang. Satu-satunya cara mereka untuk mendapatkan dukungan pemilih adalah membeli suaranya. Tidak ada yang namanya mesin politik yang bekerja saat pemilu. Yang terjadi, mesin uang-lah yang bekerja.

Sudah begitu, sebagian besar proses “pencalonan/penkandidatan” disertai setoran kepada partai politik. Dengan demikian, setiap calon akan berjuang mati-matian untuk bisa terpilih. Termasuk dengan menggunakan politik uang.

Ketiga, rakyat Indonesia mengalami proses depolitisasi dan deideologisasi yang cukup panjang. Selama 32 tahun di bawah rezim orde baru, rakyat pekerja dijauhkan dari kehidupan politik. Rakyat Kecil juga dipisahkan dari berbagai ideologi.

Situasi ini berlanjut di era pasca reformasi mei 1998. Bahkan, seiring dengan tekanan ekonomi akibat penindasan neoliberal, banyak pemilih yang terjebak pragmatisme. Sudah begitu, jarangnya pendidikan politik dan suntikan pengetahuan membuat rakyat banyak belum bersikap kritis terhadap keadaan.

Keempat, kompetisi politik di Indonesia sangat mahal. Bayangkan, jika kandidat harus mengeluarkan biaya milyaran untuk pemilihan. Mau tidak mau, ya, seorang kandidat harus berjuang untuk menang. Apapun caranya. Termasuk dengan menggunakan politik uang.

Begitulah wajah sistim demokrasi kita. Orang sering menyebutnya demokrasi neo-liberal. Ada juga yang menyebutnya demokrasi prosedural. Untuk keluar dari jebakan politik uang, mau tak mau kita harus meninggalkan model demokrasi liberal/prosedural ini. Kita bisa merujuk kembali pada konsep-konsep demokrasi yang pernah ditawarkan oleh para pendiri bangsa: Bung Karno dengan Sosio-Demokrasinya, Bung Hatta dengan Demokrasi Kerakyatannya, dan Tan Malaka dengan Parlemen atau Soviet-nya. Lagi pula, secara historis, bangsa kita pernah punya konsep demokrasi asli: demokrasi desa, yang berbasiskan pada musyawarah-mufakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image