Menyoal Pembangunan Infrastruktur, Hanya Menambah Beban Rakyat
Politik | 2024-12-11 19:42:38Oleh Tini
Aktivis Muslimah
Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bandung telah meningkat secara signifikan hanya dalam kurun waktu 3,5 tahun saja (Bandungraya.net).
Selama periode 2021 - 2023, Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah berhasil memperbaiki kondisi infrastruktur jalan. Jalan-jalan yang sebelumnya rusak parah, berlubang, dan susah untuk dilalui kini telah diperbaiki dan dilakukan pengecoran.
Selain melakukan pengecoran jalan, Pemkab Bandung juga melakukan rehabilitasi jembatan jembatan di sejumlah tempat, sehingga akses warga Kabupaten Bandung pun tidak terhambat dan aktivitas perekonomian dapat berjalan lancar serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat setempat.
Disamping memperbaiki Infrastruktur jalan, Pemkab Bandung juga telah berhasil membangun fasilitas kesehatan yakni membangun 5 RSUD baru, diantaranya RSUD Bedas Cimaung, RSUD Bedas Kertasari, RSUD Bedas Arjasari, RSUD Bedas Bojongsoang, RSUD Bedas Pacira yang masih dalam tahap pembangunan.
Mengenai pendanaan, Pemkab Bandung telah menyerap anggaran Rp546.428.620.143 dengan panjang jalan 243,91 Km dari anggaran APBD dan dana Pusat.
Pembangunan infrastruktur khususnya dalam perbaikan jalan merupakan fasilitas umum yang sangat penting dalam menunjang aksesbilitas ekonomi suatu wilayah. Hal tersebut memengaruhi lancarnya jalur distribusi, baik barang ataupun jasa. Apabila pembangunan Infrastruktur termasuk jalan raya berjalan baik. Maka proses perjalanan distribusi barang dan jasa pun akan semakin lancar sehingga memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Sebaliknya, jika perbaikan jalan tidak berjalan baik bahkan terkesan asal- asalan, maka hal tersebut dapat menghambat aktivitas masyarakat, memakan waktu yang lebih lama,dan berbagai potensi terjadinya kecelakaan semakin besar.
Dengan itu, diperlukan tanggung jawab Pemda setempat untuk menyediakan dan membangun infrastruktur jalan dengan kualitas yang lebih baik.
Dalam sistem kapitalis ini, pembangunan infrastruktur begitu banyak memakan anggaran, berasal dari uang rakyat yang berkedok pajak. Pajak ini digunakan untuk menutupi defisit anggaran akibat sistem ekonomi barbasis utang. Akibatnya, rakyat terus diwajibkan membayar "wajib pajak "kepada negara. Hal ini merupakan kezaliman yang dilakukan negara terhadap rakyatnya.
Allah Swt. berfirman, "Janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan jalan yang batil." ( QS Al Baqarah : 188 )
Sangat berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Islam dengan seperangkat aturannya senantiasa bekerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur murni untuk rakyat, tanpa harus membayar mahal dan tidak memandang apakah wilayah tersebut memiliki daya ekonomi yang tinggi atau tidak. Selama jalan tersebut di butuhkan oleh rakyat maka pemimpin wajib membangunnya.
Kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah yang sangat besar tidak hanya berdimensi duniawi, tetapi juga ukhrawi. Seorang pemimpin harus siap dimintai pertanggungjawaban atas setiap orang yang ia pimpin. Nabi saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."(HR.Bukhari dan Muslim)
Berkaca dari sejarah, Khalifah Umar bin Khattab yang sangat tawadu' dan taat kepada Allah Swt. Umar bin Khattab adalah pemimpin yang memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya. Beliau pernah mengatakan, "Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt, mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?"
Itulah makna pemimpin dalam Islam yang berperan sebagai pengurus dan penjaga. Mereka diamanahi Allah untuk memastikan seluruh rakyatnya bahagia dan sejahtera.
Selain itu, solusi untuk mengatasi kezaliman pajak adalah kembali kepada syariat Islam. Dalam sistem pemerintahan Islam, perekonomian negara pun diatur dengan hukum hukum Islam, termasuk dalam pengelolaan APBD, baik terkait pemasukan ataupun pengeluarannya.
Pemasukan dalam APBD negara Islam ada 12 kategori. Diantaranya pemasukan dari harta rampasan perang (anfal, ghanimah, fai, dan khumus), pungutan dari tanah kharaj, pungutan dari nonmuslim (jizyah), harta milik umum, harta milik negara, harta yang ditarik dari perdagangan luar negeri (usyr), harta yang disita dari pejabat dan pegawai negara karena diperoleh dengan cara haram, zakat dst.
Semua itu hanya bisa terwujud melalui penerapan syariat Islam secara kafah dalam sistem kepemimpinan bernama khilafah. Sudah saatnya kita semua selaku umat harus kembali kepada syariat Islam. Di mana hanya Islam sajalah yang mampu memecahkan segala persoalan dalam semua aspek kehidupan.
Wallahualam bissawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.