Penanganan Stunting: Gerakan Bersama Bangsa Indonesia
Parenting | 2024-01-27 03:42:30Stunting di Indonesia
Pembahasan mengenai stunting di Indonesia terus bergulir dan selalu menjadi topik yang menarik. Betapa tidak, dibanding negara-negara tetangga, tingkat stunting di Indonesia masih lebih tinggi. Berdasarkan data dari Global Nutrition Report 2022, prevalensi stunting pada anak balita di negara-negara ASEAN bervariasi. Bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga, tampak bahwa kondisi stunting di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Sebagai contoh prevalensi stunting di Singapura sebesar 2,8%, Brunei Darussalam sebesar 11,2% atau Malaysia sebesar 14,1%. Kementerian Kesehatan mengumumkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022.
Stunting merupakan masalah gizi kronis yang telah menjadi perhatian dunia. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Kondisi ini ditandai dengan tinggi badan anak yang rendah yaitu di bawah persentil 2 standar deviasi (SD) menurut standar pertumbuhan anak WHO, atau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diistilahkan dengan kerdil, kurus kering atau tengkes. Temuan Sihotang et al.(2023) mengidentifikasi bahwa pendidikan ibu, berat badan lahir rendah (BBLR), jenis kelamin, ASI eksklusif, pendapatan orang tua, usia orang tua, dan usia anak merupakan faktor penentu utama terjadinya stunting pada balita di Indonesia.
Berdasarkan penelitian Black et al (2013) stunting adalah masalah kesehatan masyarakat global yang utama. Stunting dikaitkan dengan sejumlah konsekuensi kesehatan dan ekonomi yang merugikan (McGovern et al., 2017). Kondisi stunting atau kerdil memiliki dampak yang serius bagi anak dari segi fisik, mental maupun sosial. Secara fisik, stunting dapat menyebabkan anak tumbuh lebih pendek dari usianya, memiliki masalah kesehatan, berisiko lebih tinggi terkena penyakit kronis, berdampak pada kemampuan pendidikan serta produktifitas dikemudian hari. Stunting dapat menyebabkan anak mengalami gangguan kognitif, seperti kesulitan belajar, daya ingat yang buruk, dan kemampuan konsentrasi yang rendah (Mustakim et al., 2022). Penelitian lain juga membuktikan bahwa stunting akan berdampak buruk pada perkembangan kognitif anak (Alam et al., 2020). Lebih jauh lagi, stunting atau kerdil juga dapat menyebabkan kematian pada anak kecil. Secara sosial, stunting dapat menyebabkan anak mengalami kesulitan dalam bersosialisasi, rendahnya rasa percaya diri, dan risiko terjerumus dalam kenakalan remaja. Hal ini menyebabkan UNICEF (2022) menyerukan secara global untuk pencegahan stunting.
Di Indonesia, penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, antara lain melalui program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Namun, upaya pemerintah tersebut belum cukup untuk mencapai target penurunan angka stunting. Perlu adanya keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi non-pemerintah dan tentunya peran penting pemerintah.
Peran Keluarga dan Masyarakat
Dimulai dari unit masyarakat terkecil yaitu keluarga, dapat berperan dalam pencegahan stunting dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi seimbang dan kesehatan reproduksi. Pencegahan stunting tidak hanya pemenuhan gizi pada saat bayi atau anak yang sudah lahir tapi dimulai dari persiapan calon ibu sebelum hamil dan pada masa kehamilan. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam program-program pemerintah, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan posyandu. Keberadaan posyandu di pelosok desa dan wilayah Indonesia harus terus digalakkan. Partisipasi aktif keluarga dan masyarakat menjadi batu pijakan penting untuk mencegah dan menurunkan kasus stunting di Indonesia. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai cara pencegahan serta bahaya dari stunting ini, harus terus ditingkatkan. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan, pendampingan, dan pemberian akses terhadap sumber daya.
Peran Dunia Usaha atau Swasta
Para pengusaha atau pihak swasta dapat memberikan kontribusinya dengan mendukung penyediaan pangan bergizi yang terjangkau masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah. Para pelaku usaha dapat mendukung Gerakan Bersama penanganan stunting dengan mendukung program pemerintah atau dapat dengan menyalurkan dana perusahaan untuk program kesehatan masyarakat misalnya menyediakan air bersih, sarana kesehatan murah dan sebagainya.
Peran Akademisi
Pihak akademisi dapat turut berperan aktif mencegah dan menangani stunting dengan cara memberikan pelatihan, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting serta melakukan kajian mendalam untuk mencegah dan menangani stunting. Pihak akademisi merupakan orang-orang yang bekerja di bidang pendidikan dan penelitian, terutama di perguruan tinggi.
Peran Organisasi Non-Pemerintah
Organisasi non-pemerintah dapat berperan dalam Gerakan Bersama pencegahan dan penanganan stunting diantaranya dengan cara melakukan advokasi, edukasi, dan pendampingan masyarakat dalam upaya penurunan stunting. Organisasi non pemerintah dapat menginisiasi program sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya gizi seimbang dan kesehatan reproduksi. Sosialisasi dan edukasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti media massa, media sosial, dan kegiatan-kegiatan di masyarakat.
Peran Pemerintah
Peran pemerintah sangatlah krusial dan strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Indonesia. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pendanaan untuk penanganan stunting. Regulasi yang kuat diperlukan untuk memastikan bahwa upaya-upaya penanganan stunting berjalan secara efektif dan terarah. Pendanaan yang memadai juga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program penanganan stunting. Perlu dilakukan pemetaan dan analisis data untuk mengidentifikasi daerah-daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi. Data yang diperoleh dapat digunakan untuk menentukan strategi dan program penanganan stunting yang tepat sasaran.
Mengingat pentingnya upaya pencegahan dan penanganan segera kondisi stunting di Indonesia, maka melakukan Gerakan Bersama untuk penanganan stunting merupakan upaya penting untuk mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan berdaya saing. Upaya ini sangat urgen untuk dilakukan agar target Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan dukungan sumberdaya manusia yang berkualitas unggul jiwa dan raga.
Referensi
Alam, M. A., Richard, S. A., Fahim, S. M., Mahfuz, M., Nahar, B., Das, S., ... & Ahmed, T. (2020). Impact of early-onset persistent stunting on cognitive development at 5 years of age: Results from a multi-country cohort study. PloS one, 15(1), e0227839.
Black, R. E., Allen, L. H., Bhutta, Z. A., Caulfield, L. E., de Onis, M., Ezzati, M., ... & Lancet Nutrition Interventions Review Group. (2013). Maternal and child undernutrition: global and regional exposures and health consequences. The Lancet, 382(9905), 427-451.
Kementrian Kesehatan.(2023). Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%. Diunduh pada 22 Januari 2024. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20230125/3142280/prevalensi-stunting-di-indonesia-turun-ke-216-dari-244/
McGovern, M. E., Krishna, A., Aguayo, V. M., & Subramanian, S. V. (2017). A review of the evidence linking child stunting to economic outcomes. International journal of epidemiology, 46(4), 1171-1191.
Mustakim, M. R., Irawan, R., Irmawati, M., & Setyoboedi, B. (2022). Impact of Stunting on Development of Children between 1-3 Years of Age. Ethiopian journal of health sciences, 32(3).
Sihotang, W. Y., Hulu, V. T., Samosir, F. J., Pane, P. Y., Hartono, H., Manalu, P., ... & Panjaitan, H. I. Determinants of stunting in children under five: a scoping review. Jurnal Gizi Indonesia (The Indonesian Journal of Nutrition), 12(1), 9-20.
UNICEF. (2022). Stunting: a global call to action to prevent wasting and stunting.
WHO. (2022). Stunting. World Health Organization.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.