Pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) dalam Pandangan Ekonomi Islam
Ekonomi Syariah | 2024-01-22 13:59:24Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Indonesia merupakan pembangunan yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di luar pulau Jawa, sehingga perekonomian Indonesia tidak hanya terpusat di pulau Jawa, tetapi juga merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu IKN diharapkan menjadi titik awal dalam upaya pemerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia[1].
Selain itu, lokasi IKN di Kalimantan Timur yang dinilai strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, berlokasi di tengah – tengah kepulauan Indonesia, yang memudahkan akses yang mudah ke pulau – pulau lain di Indonesia, sehingga memudahkan mobilisasi antar pulau[1].
Dalam pandangan Ekonomi Islam, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus memperhatikan beberapa prinsip, yaitu :
Pertama, Keadilan dan Kesejahteraan Sosial[2][4]. Islam menekankan pentingnya keadilan dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks IKN, proyek – proyek pembangunan harus memberikan manfaat yang merata kepada semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di sekitar area strategis. Hal ini berarti bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur di wilayah sekitarnya. Pembangunan harus mengurangi ketidakseimbangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan secara merata.
Kedua, Pemeliharaan Lingkungan[3][4]. Islam mengajarkan pentingnya keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Dalam pembangunan IKN, penting untuk menekankan pelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan. Dalam hal ini, pembangunan IKN harus memperhatikan aspek lingkungan hidup. Hal ini berarti bahwa pembangunan IKN harus dilakukan dengan menjaga kelestarian alam, seperti hutan, flora dan fauna, serta air. Selain itu, pembangunan IKN juga harus memperhatikan aspek sosial budaya. Hal ini berarti bahwa pembangunan IKN harus dilakukan dengan menghormati budaya dan adat istiadat setempat.
Ketiga, Partisipasi Masyarakat[3][4]. Prinsip syura (musyawarah) dalam Islam menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks IKN, masyarakat sekitar harus terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek untuk memastikan keberlanjutan dan penerimaan masyarakat.
Keempat, Transparansi dan Akuntabilitas[3]. Islam menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola. Pemerintah dan pelaku bisnis yang terlibat dalam proyek IKN harus menjalankan proyek dengan integritas, dan informasi terkait proyek harus dapat diakses oleh masyarakat untuk memastikan akuntabilitas dan memastikan bahwa pembangunan IKN tidak merugikan masyarakat..
Kelima, Pengentasan Kemiskinan[4][5]. Islam mendorong pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Pembangunan IKN harus memberikan peluang ekonomi kepada masyarakat setempat, termasuk melalui pelatihan keterampilan dan keterlibatan usaha mikro dan kecil.
Keenam, Pengembangan Infrastruktur[1]. Islam mengakui pentingnya pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan IKN dapat dilihat sebagai upaya positif dalam membangun fasilitas yang mendukung kehidupan sehari – hari masyarakat.
Namun, ada beberapa isu yang perlu diperhatikan dalam pembangunan IKN, seperti partisipasi masyarakat, penegakan hukum, dan tata kelola yang baik. Penegakan supremasi hukum, dan tata kelola yang baik[3]. Penegakan supremasi hukum di IKN harus jelas meskipun setiap proses pembangunan pasti memiliki isu politisnya sendiri.
Oleh karena itu, pembangunan IKN dalam pandangan ekonomi Islam harus mempertimbangkan prinsip – prinsip ini. Ini akan memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan cara yang adil, berkelanjutan, dan sejalan dengan ajaran Islam
Sumber :
1. https://www.kompasiana.com/ditaamandaprastya/6403363010d8e05e1b22b262/analisis-ekonomi-dampak-pembangunan-ikn-nusantara.
2. https://www.kompasiana.com/anikarlin/6394d08b4addee75f444d112/pembangunan-ekonomi-menurut-pandangan-islam.
3. https://jejakrekam.com/2022/02/23/ikn-dalam-perspektif-sosial-ekonomi-dan-lingkungan-menuju-kota-dunia-untuk-semua/.
4. https://www.bi.go.id/id/edukasi/Documents/Buku-Ekonomi-Pembangunan-Islam.pdf.
5. http://jim.iainkudus.ac.id/index.php/JEBISKU/article/view/104.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.